Ngaku Jadi Korban Proyek Fiktif, Warga Gresik Polisikan Eks Wabup Lamongan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Fajar Rubianto ketika melakukan pelaporan ke Polres Gresik.
Fajar Rubianto ketika melakukan pelaporan ke Polres Gresik.

i

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Dugaan penipuan berkedok kerja sama proyek pembangunan ruko di kawasan Pasar Wisata, Desa Dibee, Kecamatan Kalitengah, Lamongan, menyeret nama seorang anggota Satpol PP Kabupaten Gresik dan mantan Wakil Bupati Lamongan, Abdul Rouf.

Fajar Rubianto (37), warga Gresik, mengaku mengalami kerugian Rp46,5 juta setelah dijanjikan pekerjaan proyek tersebut pada Mei 2025. Namun, hingga kini proyek tak kunjung terealisasi, sementara uang yang disetorkan sebagai jaminan kerja sama belum dikembalikan.

Fajar menuturkan, persoalan bermula pada 24 Mei 2025 ketika temannya berinisial AY menawarkan kerja sama proyek pembangunan ruko. Tawaran itu kemudian dilanjutkan dengan survei lokasi di Desa Dibee, Kecamatan Kalitengah.

Sehari kemudian, Fajar diajak AY bersama ayahnya berinisial EF, yang disebut merupakan anggota Satpol PP Gresik, menemui pihak PT Jamas Bumi Nusantara.

Dalam pertemuan di kantor perusahaan tersebut, Fajar mengaku diperlihatkan sejumlah dokumen pendukung proyek, mulai dari foto lokasi, informasi pemenang lelang, Rencana Anggaran Biaya (RAB), hingga dokumen perizinan. Dokumen tersebut membuatnya yakin bahwa proyek benar-benar tersedia.

Namun, untuk memperoleh pekerjaan itu, Fajar diminta menyetorkan uang Rp46,5 juta atau sekitar satu persen dari nilai kontrak sebagai jaminan kerja sama.

Ia kemudian mentransfer uang tersebut ke rekening PT Jamas Bumi Nusantara yang, menurut pengakuannya, berkaitan dengan mantan Wabup Lamongan Abdul Rouf.

Transaksi itu dilengkapi bukti transfer dan kuitansi bertuliskan “Uang Jaminan Kerjasama Ruko Kalitengah”.

“Saya transfer ke rekening PT Jamas Bumi Nusantara sebesar Rp46,5 juta. Bukti transfer dan kuitansinya masih ada,” ungkap Fajar, Sabtu (31/10/2026).

Persoalan muncul ketika proyek tidak kunjung berjalan. Fajar mengaku berulang kali meminta kepastian, tetapi jadwal pelaksanaan terus mundur. Awalnya disebut menunggu rapat, kemudian dijanjikan mulai terlaksana pada 9 Juni 2025. Namun, janji tersebut tidak terealisasi.

Merasa dirugikan, pada Agustus 2025 Fajar meminta uangnya dikembalikan. Menurut pengakuannya, melalui kuasa hukum Abdul Rouf sempat disampaikan janji pengembalian seluruh dana pada September 2025. Namun, hingga 31 Oktober 2026, uang tersebut belum diterima.

“Melalui kuasa hukum beliau dijanjikan September uang dikembalikan semua. Tetapi sampai sekarang belum ada pengembalian,” ujarnya.

Berbagai upaya penyelesaian, termasuk mediasi, telah dilakukan. Namun, Fajar mengaku belum mendapatkan kepastian. Karena itu, ia akhirnya melaporkan dugaan penipuan tersebut ke Polres Gresik.

Fajar berharap polisi mengusut pihak-pihak yang terlibat, keabsahan dokumen proyek yang digunakan untuk meyakinkannya, serta aliran dana Rp46,5 juta tersebut.

Ia juga mengaku bukan satu-satunya pihak yang merasa dirugikan dalam persoalan tersebut.

“Saya sudah membuat laporan ke Polres Gresik agar persoalan ini diselesaikan secara hukum. Saya termasuk salah satu dari beberapa orang yang menjadi korban. Kami menuntut keadilan karena mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah,” pungkasnya.

Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Abdul Rouf melalui pesan WhatsApp telah dilakukan awak media pada pukul 14.23 WIB. Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada jawaban yang diterima. grs

Berita Terbaru

Kenalkan Kesiapsiagaan Bencana Sejak Dini, Mbak Wali Ajak Anak PAUD Belajar Sambil Bermain

Kenalkan Kesiapsiagaan Bencana Sejak Dini, Mbak Wali Ajak Anak PAUD Belajar Sambil Bermain

Selasa, 03 Nov 2026 09:41 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 09:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Mengenalkan cara menjaga keselamatan diri saat terjadi bencana perlu dilakukan sejak usia dini. Melalui kegiatan PAUD Sigap (Siap,…

Rentetan Bencana Landa Jatim, Sri Wahyuni Minta Pemerintah dan Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan

Rentetan Bencana Landa Jatim, Sri Wahyuni Minta Pemerintah dan Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan

Selasa, 03 Nov 2026 09:38 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 09:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Rentetan bencana hidrometeorologi melanda sejumlah wilayah di Jawa Timur dalam beberapa waktu terakhir. Mulai dari banjir lahar h…

Komisi E Minta Kinerja Disnakertrans Fokus Buka Lapangan Kerja

Komisi E Minta Kinerja Disnakertrans Fokus Buka Lapangan Kerja

Selasa, 03 Nov 2026 09:36 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 09:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Komisi E DPRD Jawa Timur menilai komposisi anggaran Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jatim dalam Rancangan A…

IHSG Ditutup Menguat Didukung Neraca Perdagangan Lebih dari Ekspektasi

IHSG Ditutup Menguat Didukung Neraca Perdagangan Lebih dari Ekspektasi

Selasa, 03 Nov 2026 07:03 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 07:03 WIB

SURABAYAPAGI.com - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin sore ditutup menguat didukung oleh data neraca perdagangan domestik…

Tegaskan Tak Ekspor Listrik ke Singapura, Bahlil: Izin di ESDM, Bukan Danantara

Tegaskan Tak Ekspor Listrik ke Singapura, Bahlil: Izin di ESDM, Bukan Danantara

Selasa, 03 Nov 2026 07:01 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 07:01 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia,…

Menperin Dorong Pemanfaatan Momentum Positif Industri Nasional

Menperin Dorong Pemanfaatan Momentum Positif Industri Nasional

Selasa, 03 Nov 2026 06:59 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 06:59 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Perindustrian (Menperin) Muhammad Sarmuji mendorong seluruh pemangku kepentingan untuk memanfaatkan momentum positif prospek…