SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Guna menjaga keterjangkauan harga kebutuhan pokok, ketersediaan pasokan, dan daya beli masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang mengevaluasi kinerja Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) sebagai dasar penyusunan program prioritas 2027. Pasalnya, keberhasilan pengendalian inflasi harus diukur dari manfaatnya bagi masyarakat.
“Penghargaan tentu bukan tujuan utama, tetapi kami meyakini penghargaan dapat menjadi motivasi bagi seluruh pihak untuk terus meningkatkan kinerja. Tujuan utama kita adalah bagaimana inflasi bisa terkendali dan kondisi ekonomi masyarakat semakin baik,” ujar Bupati Lumajang, Indah Amperawati, Senin (02/11/2026).
Lebih lanjut, menurut Indah, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) perlu terlibat melalui koordinasi yang berkelanjutan. Pengendalian inflasi juga harus berjalan seiring dengan upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan menurunkan kemiskinan, serta meminta forum tersebut dimanfaatkan untuk menilai pelaksanaan program, menyamakan langkah antarperangkat daerah, dan merumuskan strategi menghadapi perubahan kondisi ekonomi.
Sehingga, dengan adanya koordinasi lintas sektor dapat mengantisipasi risiko inflasi yang bersumber dari faktor eksternal maupun domestik. Salah satunya melalui optimalisasi Gerakan Pengendalian Inflasi dan Pangan Sejahtera (GPIPS). Sinergi ini penting untuk memastikan ketersediaan pasokan tetap terjaga, distribusi berjalan lancar, serta harga kebutuhan masyarakat tetap terjangkau.
Pengendalian inflasi mengacu pada strategi 4K, yakni keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan komunikasi yang efektif. Sedangkan berdasarkan hasil evaluasi dan pendampingan penyusunan laporan menjadi dasar perumusan Quick Wins TPID 2027 agar program pengendalian inflasi lebih terarah dan terukur. lj-01/dsy
Editor : Redaksi