SURABAYAPAGI.com, Jombang - Melalui Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Desa Maju dan Sejahtera (Desa Mantra) 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang mengalokasikan anggaran Rp18,42 miliar untuk memperluas program Wira Usaha Baru (WUB) untuk menjangkau 1.228 dusun, yang disiapkan dalam dua tahap.
Melalui APBD reguler 2026, dialokasikan Rp 14,58 miliar untuk 972 dusun. Kemudian, P-APBD menambah Rp 3,84 miliar untuk menjangkau 256 dusun yang belum terakomodasi pada tahap pertama.
”Di APBD reguler ada, dan P-APBD juga ada,” ujar Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Jombang Noer Hajati, Senin (02/11/2026).
Sementara itu, untuk penentuan penerima program WUB menggunakan basis dusun, bukan desa. Karena itu, dalam satu desa dimungkinkan terdapat dusun yang telah menerima alokasi melalui APBD reguler, sementara dusun lainnya baru diakomodasi lewat
“Ada beberapa dusun yang belum menerima di reguler itu diberikan di P-APBD. Karena basisnya dusun, bukan desa. Jadi dusun-dusun yang belum dapat di APBD reguler itu diberikan di P-APBD. Tapi, penyalurannya tetap lewat desa,” jelasnya.
Diketahui, program WUB menjadi salah satu upaya Pemkab Jombang memperluas kesempatan kerja sekaligus mendorong tumbuhnya kegiatan ekonomi masyarakat. Melalui program ini, warga yang belum memiliki pekerjaan maupun kesempatan berusaha diharapkan dapat merintis usaha baru.
Noer berharap, usaha yang tumbuh di tingkat dusun tidak hanya memberikan penghasilan bagi pelakunya, tetapi juga membuka peluang kerja bagi warga lain seiring perkembangan usaha. Harapannya, dari wirausaha baru itu nanti akan pasti butuh tambahan karyawan dan sebagainya, itu jadi perluasan kesempatan kerja,” paparnya.
Pada akhirnya, pertumbuhan usaha baru tersebut diharapkan turut meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Harapannya meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. jb-01/dsy
Editor : Redaksi