SURABAYAPAGI.com, Ponorogo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, Jawa Timur, mulai menggerakkan penataan birokrasi aparatur sipil negara (ASN) pada awal November ini.
Langkah ini tidak hanya menyangkut pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) atau eselon II, tetapi juga diarahkan pada penerapan manajemen talenta ASN, dalam rangka penyiapan mutasi besar-besaran di tubuh Pemkab Ponorogo yang rencananya akan dilakukan bulan ini.
Plt Bupati Ponorogo Lisdyarita mengatakan, Pemkab akan mendatangkan perwakilan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat untuk memberikan penjelasan mengenai manajemen talenta kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan ASN. Sosialisasi tersebut dijadwalkan berlangsung pada Selasa (03/11/2026).
“Besok kami mendatangkan dari BKN Pusat untuk menginformasikan kepada teman-teman OPD, ASN semuanya, apa itu talenta,” kata Lisdyarita saat dikonfirmasi mengenai rencana mutasi pejabat, Senin (02/11/2026).
Menurut Lisdyarita, pemahaman mengenai manajemen talenta penting agar seluruh ASN memiliki persepsi yang sama dalam mengikuti proses penataan birokrasi. Pemerintah daerah ingin memastikan pengembangan karier dan penempatan pegawai mempertimbangkan kemampuan serta potensi masing-masing aparatur.
Dia menegaskan, Pemkab Ponorogo membutuhkan ASN yang tidak hanya menjalankan tugas administratif, tetapi juga mampu melahirkan terobosan untuk mendorong kemajuan daerah.
“Ibu butuh hari ini yang bisa inovatif, kreatif, sehingga Ponorogo ini bisa tambah maju dan masyarakatnya bisa sejahtera,” ujarnya.
Di sisi lain, proses pengisian enam jabatan eselon II yang telah melalui seleksi terbuka masih menunggu persetujuan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Lisdyarita menjelaskan, kewenangannya sebagai pelaksana tugas (Plt) bupati membuat proses penetapan nama pejabat hingga pelantikan harus dikonsultasikan dan mendapatkan persetujuan pemerintah pusat.
“Nama-namanya menunggu dari mereka, dari Kemendagri, persetujuan dari Mendagri. Nanti kalau untuk melantik, kami juga minta izin dari sana,” kata dia.
Sebelumnya, seleksi terbuka enam jabatan pimpinan tinggi pratama Pemkab Ponorogo telah menghasilkan 18 kandidat atau tiga besar untuk setiap posisi. Enam jabatan tersebut meliputi Direktur RSUD dr. Harjono, Kepala DPMPTSP, Kepala Dispendukcapil, Kepala Disnaker, Kepala Disperpusip, dan Kepala BPPKAD. Masing-masing jabatan menyisakan tiga kandidat yang akan dipertimbangkan dalam penetapan pejabat definitif.
Rencana penataan birokrasi ini juga bersinggungan dengan persoalan kekosongan jabatan struktural di lingkungan Pemkab Ponorogo. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi A DPRD Ponorogo bersama BKPSDM pada 6 Oktober 2026, terungkap sekitar 62 jabatan struktural dari total kurang lebih 500 jabatan masih kosong. Kondisi tersebut menjadi salah satu pekerjaan rumah pemerintah daerah dalam menata organisasi dan menempatkan ASN sesuai kebutuhan.
Lisdyarita berharap seluruh tahapan konsultasi dan persetujuan dari pemerintah pusat dapat segera rampung sehingga agenda penataan pejabat tidak melewati November.
“Insyaallah, harusnya bisa di bulan ini. Tapi karena menunggu dari sana dan kita masih menunggu juga untuk persiapan besok,” pungkasnya. roh
Editor : Redaksi