Bule Rusia Terlibat Kasus Prostitusi di Denpasar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas imigrasi saat mengamankan WNA yang terlibat kasus prostitusi di Bali.
Petugas imigrasi saat mengamankan WNA yang terlibat kasus prostitusi di Bali.

i

SURABAYAPAGI.com, Denpasar - Petugas Imigrasi Denpasar mengamankan 4 orang Warga Negara Asing (WNA) saat patroli pada tanggal 28 dan 29 Oktober 2026. Diketahui bahwa tiga orang di antaranya ternyata melakukan aktivitas prostitusi di wilayah Kota Denpasar Termasuk WNA asal Rusia yang menawarkan tarif Rp 13.700.000. Pengamanan terhadap tiga orang asing tersebut berdasarkan hasil patroli siber dari tim Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian. Sementara satu WNA lainnya diamankan setelah ada laporan dari masyarakat.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar R Haryo Sakti menyatakan bahwa partisipasi masyarakat sangat penting dalam membantu pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing.

“Setiap informasi akan kami tindak lanjuti secara profesional, objektif, dan sesuai prosedur. Kami berkomitmen memastikan orang asing mematuhi ketentuan yang berlaku selama berada di Indonesia,” ungkapnya, Senin (2/11/2026).

Dia menerangkan, sebelum dilakukan pengamanan, Tim Inteldakim melakukan pemantauan awal atas informasi yang ditemukan pada sebuah laman dan platform digital. Petugas menemukan sejumlah profil WNA yang diduga terlibat prostitusi, menawarkan jasa seksual dengan tarif tertentu.

Profil tersebut mencantumkan seorang WNA berkewarganegaraan Uganda, JN (35), yang menawarkan tarif USD 100. Lalu ada orang asing asal Nigeria, BDC (32), dengan tarif Rp 3,5 juta. Sementara WNA Rusia, AS (29), menawarkan tarif Rp 13,7 juta. Penangkapan pertama berlangsung pada Rabu (28/10/2026) di sebuah vila di Jalan Padang Tegal Sari, Denpasar Barat. Tepat pada pukul 19.00 WITA, petugas melakukan klarifikasi terhadap JN. Selanjutnya, pada pukul 21.00 WITA, pemeriksaan awal dilakukan terhadap AS. Satu setengah jam berikutnya, pukul 22.30 WITA, petugas menindak BDC. “Dalam rangkaian kegiatan tersebut, petugas melakukan verifikasi terhadap informasi yang diperoleh, meminta keterangan dari para WNA yang bersangkutan. Kemudian mengamankan tiga WNA tersebut untuk dibawa ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Haryo Sakti. nyo

Berita Terbaru

IHSG Ditutup Menguat Didukung Neraca Perdagangan Lebih dari Ekspektasi

IHSG Ditutup Menguat Didukung Neraca Perdagangan Lebih dari Ekspektasi

Selasa, 03 Nov 2026 07:03 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 07:03 WIB

SURABAYAPAGI.com - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin sore ditutup menguat didukung oleh data neraca perdagangan domestik…

Tegaskan Tak Ekspor Listrik ke Singapura, Bahlil: Izin di ESDM, Bukan Danantara

Tegaskan Tak Ekspor Listrik ke Singapura, Bahlil: Izin di ESDM, Bukan Danantara

Selasa, 03 Nov 2026 07:01 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 07:01 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia,…

Menperin Dorong Pemanfaatan Momentum Positif Industri Nasional

Menperin Dorong Pemanfaatan Momentum Positif Industri Nasional

Selasa, 03 Nov 2026 06:59 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 06:59 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Perindustrian (Menperin) Muhammad Sarmuji mendorong seluruh pemangku kepentingan untuk memanfaatkan momentum positif prospek…

50-60 Juta Ton Batu Bara RI Diduga Transit di Singapura

50-60 Juta Ton Batu Bara RI Diduga Transit di Singapura

Selasa, 03 Nov 2026 06:57 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 06:57 WIB

SURABAYAPAGI.com - Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Tri Winarno mengatakan sebanyak 50-60 juta ton batu bara yang diekspor Indonesia…

Istri Sah Dwi Bagus Baru Tahu Suaminya Sudah Nikah Siri selama Dua Tahun

Istri Sah Dwi Bagus Baru Tahu Suaminya Sudah Nikah Siri selama Dua Tahun

Selasa, 03 Nov 2026 06:55 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 06:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun – Martha Amalia Ifl ahah, istri sah Dwi Bagus Martono, mengaku baru mengetahui suaminya memiliki istri siri yang telah dinikahi selama …

Pemakzulan Gibran Tak Jatuhkan Prabowo

Pemakzulan Gibran Tak Jatuhkan Prabowo

Selasa, 03 Nov 2026 06:53 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 06:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Pakar Hukum Tata Negara, Denny Indrayana, menegaskan wacana pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka…