SURABAYAPAGI.com Blitar - Dengan Program Masuk Desa, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar mengintensifkan pendekatan langsung ke masyarakat yang digelar di Kelurahan Srengat, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, Rabu (22/4/2026).
Program tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat perlindungan warga dari iming-iming kerja ke luar negeri yang berpotensi dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Hal itu dipertegas Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar, Aditya Nursanto, bahwa desa merupakan titik awal yang krusial dalam rantai migrasi tenaga kerja. Dengan minimnya informasi dan literasi migrasi di tingkat desa kerap sekali dimanfaatkan oleh oknum oknum yang tidak bertanggung jawab untuk merekrut calon pekerja secara non prosedural.
“Banyak kasus berawal dari desa. Karena itu kami hadir langsung, memastikan masyarakat memahami prosedur yang benar serta risiko jika berangkat secara ilegal,” ujarnya.
Lebih jauh Aditya menjelaskan dalam pelaksanaannya, Imigrasi Blitar mengedepankan peran Pimpasan (Petugas Imigrasi Pembina Desa) sebagai ujung tombak. Pimpinan bertugas melakukan pembinaan, memberikan sosialisasi, serta menjadi penghubung antara masyarakat dan kantor imigrasi dalam hal informasi keimigrasian, khususnya terkait pekerja migran Indonesia (PMI).
Melalui forum tatap muka, masyarakat diberikan pemahaman mengenai tata cara menjadi PMI yang prosedural, mulai dari kelengkapan dokumen, jalur resmi penempatan, hingga hak dan kewajiban selama bekerja di luar negeri. Edukasi ini juga disertai dengan penjelasan mengenai berbagai modus TPPO yang kerap berkedok penyaluran tenaga kerja.
“Kami tekankan bahwa tidak semua tawaran kerja itu aman. Ada banyak modus yang berujung pada eksploitasi. Dengan pemahaman yang cukup, masyarakat diharapkan lebih waspada,” terang Pria yang murah senyum ini pada wartawan di kantornya kemarin.
Tak hanya fokus pada aspek edukasi, kegiatan ini juga diisi dengan aksi sosial berupa penyaluran 150 paket sembako kepada masyarakat penerima manfaat. Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk kepedulian sekaligus wujud kehadiran negara di tengah masyarakat.
“Ini bukan sekadar sosialisasi. Kami ingin hadir secara utuh, memberikan edukasi sekaligus kontribusi nyata bagi masyarakat di wilayah kerja kami,” tegasnya.
Program “Imigrasi Masuk Desa” merupakan bagian dari implementasi kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang mengusung semangat bertemakan “Imigrasi untuk Rakyat”. Di tingkat daerah, program ini diterjemahkan melalui kegiatan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Aditya menyampaikan, program ini telah dilaksanakan sejak tahun lalu dan akan terus ditingkatkan. Pada tahun 2026, pihaknya menargetkan kegiatan serupa dapat dilaksanakan hingga tiga kali dengan lokasi yang berbeda.
“Tahun ini kami rencanakan tiga kali pelaksanaan. Setelah kegiatan ini, sekitar dua bulan ke depan akan kami lanjutkan di desa lain,” Ungkapnya.
Dengan strategi jemput bola hingga ke tingkat desa, Imigrasi Blitar berupaya memperkuat sistem pencegahan dari hulu. Untuk itu harapannya, masyarakat tidak hanya memahami pentingnya migrasi yang aman dan legal, tetapi juga mampu melindungi diri dari praktik praktik perdagangan orang yang marak di tengah tengah masyarakat. les
Editor : Redaksi