SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Melalui agenda Penguatan Manajemen Talenta dan Pembinaan Disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) 2026, Pemerintah Kabupaten Ponorogo (Pemkab Ponorogo) terus memperkuat akselerasi transformasi tata kelola birokrasi, guna memperkokoh fondasi kedisiplinan sekaligus melahirkan aparatur yang semakin adaptif dan profesional di lingkungan Pemkab Ponorogo.
Sehingga, untuk mempertajam pemahaman dan arah kebijakan nasional. Pasalnya, penguatan sistem merit melalui manajemen talenta bukan sekadar formalitas administratif, melainkan instrumen krusial dalam memetakan potensi terbaik para pegawai secara objektif dan terukur.
"Penerapan manajemen talenta dan pembinaan disiplin ini merupakan komitmen bersama Pemkab Ponorogo untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berkelas. Kita ingin setiap pemetaan jabatan dan jenjang karier ASN didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, serta kinerja nyata, yang diimbangi dengan integritas disiplin yang tinggi," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ponorogo, Agus Sugiarto, Rabu (04/11/2026).
Lebih lanjut, Agus menambahkan, peningkatan disiplin ASN diiringi pemetaan bakat yang presisi akan berdampak langsung terhadap kualitas pelayanan publik yang diterima masyarakat Ponorogo. Hal itu karena ASN era modern dituntut tidak hanya sekadar menggugurkan kewajiban rutin, tetapi juga menghadirkan inovasi serta kinerja yang akuntabel.
Terpisah, Kepala Kanreg II BKN Surabaya, Soni Sultana, mengapresiasi keaktifan Pemkab Ponorogo dalam membenahi manajemen ASN berbasis digital dan transparan. Sehingga, pihaknya menekankan pentingnya sinergi antara kepatuhan pada regulasi disiplin pegawai dan pengembangan jalur karier yang berbasis meritokrasi. Dengan menguatkan seluruh jajaran pimpinan dinas hingga tingkat kecamatan di Kabupaten Ponorogo diharapkan mampu menjadi teladan (role model) dalam menegakkan kedisiplinan serta mendorong optimalisasi potensi jajaran staf di unit kerja masing-masing. pn-01/dsy
Editor : Redaksi