SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menunjukkan ijazah pendidikannya mulai dari tingkat sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah atas (SMA), hingga perguruan tinggi di Universitas Gadjah Mada (UGM).
MOMEN tersebut mengundang reaksi terdakwa kasus dugaan ijazah palsu, Roy Suryo, yang terlihat tertawa.
Peristiwa itu terjadi saat Jokowi memberikan kesaksian dalam sidang perkara dugaan tudingan ijazah palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis (5/11/2026).
Berdasarkan pantauan di lokasi, Roy Suryo terlihat tertawa ketika Jokowi menunjukkan ijazah pendidikannya di hadapan persidangan.
Sebelumnya, Jokowi juga menjelaskan proses penyusunan hingga pencetakan skripsinya. Ia mengungkapkan, pengajuan judul skripsi dilakukan hingga tiga kali kepada dosen pembimbingnya, Prof. Dr. Ir. Achmad Soemitro.
“Yang Mulia, dalam hal skripsi saya ingin menyampaikan bahwa skripsi ini kami buat dengan mengajukan proposal judul sampai tiga kali kepada dosen pembimbing skripsi saya, yaitu Prof. Dr. Ir. Achmad Soemitro,” ucap Jokowi.
Jokowi kemudian menjelaskan bahwa judul skripsi yang disetujui adalah ‘Studi tentang Pola Konsumsi Kayu Lapis pada Pemakaian Akhir di Kotamadya Surakarta’.
Ia mengatakan, ujian skripsi dilaksanakan pada 23 Oktober 1985 dengan dosen penguji Ir. Sofyan Warsito dan Ir. P. Burhanuddin. Dalam ujian tersebut, Jokowi dinyatakan lulus dengan nilai A.
“S aya d i nya t a k a n l u l u s dengan nilai A, dan kemudian setelah sedikit revisi, skripsi itu saya cetak di Percetakan Perdana, dengan cover dan lembar pengesahan oleh Percetakan Perdana. Kemudian halaman yang lainnya saya lakukan dengan ketik manual,” tutur Jokowi.
Jokowi juga menanggapi persoalan penggunaan font Times New Roman pada sampul skripsinya yang dipersoalkan karena dinilai belum tersedia pada 1985.
Ia menyebut ribuan skripsi lain yang dicetak di Percetakan Perdana pada periode tersebut juga menggunakan jenis huruf serupa.
“Kalau dikatakan bahwa covernya pakai Times New Roman yang itu belum ada di tahun 1985, nyatanya ribuan skripsi yang dicetak di Percetakan Perdana itu semuanya juga seperti itu dan bisa. Bukan hanya skripsi saya saja, Yang Mulia,” tegasnya..
Lalu, Roy Suryo menilai ijazah yang ditunjukkan Jokowi dalam sidang berbeda dengan ijazah yang diperlihatkan saat gelar perkara khusus di Polda Metro Jaya pada 15 Desember 2025.
“Mata saya melihat bahwa ijazah yang ditunjukkan oleh Jokowi hari ini berbeda dengan apa yang ditunjukkan dalam gelar perkara khusus di Polda Metro Jaya tanggal 15 Desember 2025. Berbeda. Jadi kalau misalnya berbeda, maka tentu di sini pasti ada kepalsuannya,” ujar Kuasa hukum Roy Suryo, Refly Harun kepada awak media di PN Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).
Roy Suryo juga sependapat dengan kuasa hukumnya. Ia menyoroti perbedaan kualitas foto yang tertera pada ijazah tersebut.
Menurut Roy, foto pada ijazah yang ditunjukkan Jokowi di persidangan kali ini terlihat lebih tajam dibandingkan foto pada dokumen yang diperlihatkan saat gelar perkara.
“Saya sangat sependapat dengan Mas Refly. Penglihatan saya adalah penglihatan seorang fotografer yang sudah sejak SMP itu mencetak,” kata Roy kepada wartawan seusai persidangan, Kamis.
Perbedaan tersebut terlihat dari kondisi foto dan sejumlah bagian lain pada dokumen ijazah. “Tapi yang jelas, memang ijazah itu berbeda dengan ijazah (yang ditunjukkan) tanggal 15 Desember. 15 Desember itu ijazahnya rapi, tidak ada rusak di bawah, tidak ada apa, lubang-lubang di bawah. Itu tadi jelas betul ijazahnya berbeda. Dan saya sudah memegang ijazah itu,” ujar Roy.
Roy juga menyoroti keberadaan efek emboss dan watermark pada dokumen yang diperlihatkan Jokowi.
Menurut dia, karakter watermark pada ijazah tersebut tidak sama dengan dokumen yang diperlihatkan saat gelar perkara khusus.
“Yang dikatakan ada emboss, ada enggak? Enggak ada. Tapi kalau watermark-nya memang diupayakan, tapi watermark-nya pun berbeda,” kata Roy.
Meski demikian, Refly menyebut penilaiannya tersebut masih sebatas pengamatan pribadi yang perlu dibuktikan lebih lanjut.
Roy akan menguji persoalan tersebut melalui pertanyaan dalam pemeriksaan berikutnya terhadap Jokowi. Ia dan kuasa hukum akan tetap menyampaikan keberatan dan penilaian terkait dokumen ijazah secara ilmiah dalam persidangan. Jk1, rc
Editor : Redaksi