Home / Peristiwa : Jeritan Warga Blauran Kidul Didengar Dirut PDAM

Dirut PDAM Akui Ada Jaringan Pipa 1 Inchi dan Akan Diganti

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 01 Agu 2022 21:17 WIB

Dirut PDAM Akui Ada Jaringan Pipa 1 Inchi dan Akan Diganti

i

Direktur Utama PDAM Surabaya Arief Wisnu Cahyono

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Keluhan warga Blauran Kidul Surabaya yang sudah 10 tahun tidak teraliri air bersih dari PDAM Surya Sembada Surabaya, direspon langsung oleh manajemen PDAM dengan permintaan maaf. Bahkan, PDAM juga berjanji akan memenuhi air bersih pada bulan November 2022 mendatang. Hanya saja, warga meminta jangan hanya permohonan maaf, tetapi dengan action untuk ditersediakannya air bersih untuk permukiman padat penduduk itu.

"Jangan hanya minta maaf dan sekedar janji saja, tetapi sudah ada action," kata Zulkarnaen, warga Blauran Kidul Surabaya, saat ditemui Surabaya Pagi, Senin (1/8/2022).

Baca Juga: Mengatasnamakan Media Nasional, Warga Lamongan Diperas Wartawan Gadungan

Zulkarnaen menjelaskan bahwa sejak dirinya bersama warga sekitar mengadu ke DPRD Surabaya, pihak PDAM Surya Sembada, Senin (1/8/2022) pagi kemarin langsung meninjau ke lokasi.

Ia pun menceritakan, bahwa sejak sebelum Wali Kota Tri Rismaharini memimpin, kampung Blauran Kidul sudah terpasang pipa aliran air. Hanya saja, beberapa saat Risma memimpin hingga menjadi Menteri Sosial, air tak pernah mengalir. "Sebetulnya di kampung sini sudah terpasang pipa aliran air. Tetapi sejak bu Risma memimpin hingga sekarang sudah berganti wali kota, aliran air pipa PDAM jadi terhenti. Sampai sekarang juga tak pernah mengalir lagi," beber Zulkarnaen.

Bahkan, tambah Pak Zul, meski air tidak mengalir, warga setiap bulan selalu mendapat tagihan dari PDAM Surya Sembada.

 

PDAM Minta Maaf

Sedangkan, saat dikonfirmasi Surabayapagi.com, respon PDAM Surya Sembada selain meminta maaf juga langsung mengecekan langsung di kampung Blauran Kidul Surabaya. "Hari ini (Senin kemarin, red) tim kami mengecek langsung ke Blauran Kidul. Terutama kami juga mengecek bagian mana saja yang perlu di evaluasi. Untuk itu kami memohon maaf kepada warga Blauran Kidul," ungkap Andri, Humas PDAM Surya Sembada.

Hal senada juga diungkapkan Direktur Utama PDAM Surabaya Arief Wisnu Cahyono. Arief, langsung menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh warga Blauran Kidul. "Saya menyampaikan permohonan maaf, khususnya warga di wilayah Blauran," kata Arief Wisnu Cahyono, Senin (1/8/2022).

Baca Juga: Unesa Terima 4.733 Camaba Lewat Jalur SNBP 2024

Menurut dia, masih terdapat sekitar 500 km jaringan pipa tersier berdiameter kurang dari 4 inch, bahkan ditemukan berukuran 1 inch, yang sudah terpasang puluhan tahun lalu pada saat jumlah warga kota tidak sebanyak saat ini.

Rencana, lanjut dia, pihaknya akan mengganti seluruh pipa tersier berukuran di bawah 4 inch (100 mm). "Pada 2022 ditargetkan bisa mengganti pipa tersebut sepanjang 31 km, termasuk di wilayah Blauran," ujar Wisnu.

 

Disorot YLPK Jatim

Lemahnya pelayanan PDAM Surya Sembada dalam menangani warga kota Surabaya untuk mengelola air bersih, disorot Ketua Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Jawa Timur, M Said Sutomo.

Baca Juga: Kantor DPD PSI Surabaya Didemo Ratusan Simpatisan

Said Sutomo mengaku sedih apabila sekelas perusahaan daerah seperti PDAM tidak bisa memenuhi kebutuhan hak dasar rakyat. "Saya sebagai warga kota Surabaya ikut merasa malu dan sedih terkait sebagian warga kota Surabaya, ternyata masih ada yang tidak mendapatkan hak dasarnya, yaitu kebutuhan distribusi berupa air bersih," kata Said Sutomo, kepada Surabayapagi.com, Senin (1/8/2022).

Padahal amanah UUD 1945, tambah Said, kebutuhan hak dasar rakyat seperti kebutuhan dasar sandang, pangan dan papan wajib terpenuhi karena warga negara hidup di Indonesia. Ditambah, setiap warga negara juga dalam kebutuhan dasar itu, tidak gratis karena hidup dengan membayar pajak.

"Jelas hal ini, PDAM sudah melanggar aturan yang diatur dalam Perda Surabaya 13/2014 tentang PDAM. Nah, bila warga dirugikan oleh perusahaan daerah air minum itu, bisa lakukan gugatan melalui BPSK Surabaya atau melalui peradilan umum, baik secara sendiri-sendiri atau class action," beber Said Sutomo.

Tentang janji PDAM Surya Sembada untuk mengalirkan air bersih kepada warga Blauran Kidul, Said Sutomo juga menyarankan agar warga meminta secara tertulis kepada manajemen PDAM Surabaya. min/cr2/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU