Ingin Lulus Tes CPNS, Kades di Mojokerto Ambil Kesempatan

surabayapagi.com
SURABAYAPAGI.com, MOJOKERTO - Kepala desa Punggig lakukan penipuan dengan modus menjanjikan lolos seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Abdul Mukti Kepala Desa Ngrame ditangkap anggota Satreskrim Polreskab Mojokerto, setelah menipu seorang warga Kota Mojokerto senilai Rp 167 juta. Kejadian itu bermula ketika Putu Parta Wijaya mendatangi pelaku sekitar bulan Januari 2017 lalu. Kedatangan korban bermaksud untuk meminta bantuan supaya bisa masuk dalam seleksi CPNS. Niatan tersebut pun disambut baik oleh pelaku yang berusia 68 tahun ini. Bantuan itu tentunya tak gratis, pelaku meminta sejumlah uang untuk memuluskan tujuannya. Ia pun mematok harga kepada korban senilai Rp 150 juta. Karena niatan itu disambut baik oleh pelaku, korban lantas meminta kepada pelaku untuk memasukkan dua saudara sepupunya juga. Pucuk dicinta ulam pun tiba, pelaku yang tak mau kehilangan kesempatan, kemudian meminta korban yang tengah tergiur tawaran itu dengan menaikkan harga dari Rp 150 juta menjadi Rp 167 juta untuk tiga orang. Di sini, pelaku memberikan keringanan kepada korban, uang senilai Rp 167 bisa dilunasi jika setelah korban mengantongi Surat Keputusan (SK) CPNS Pemkab Mojokerto. "Pelaku ini, menjanjikan kepada korban bahwa mereka dapat masuk CPNS tanpa melalui tes. Ditambah lagi, korban ini diiming-imingi jika di bulan Maret ketiganya akan mendapat panggilan sebagai CPNS di Pemkab Mojokerto. Tapi itu hanya sekedar janji, hingga saat ini ketiganya tidak mendapatkan panggilan," jelas Kasubaghumas Polreskab Mojokerto AKP Sutarto, Jumat (15/9/2017). Karena merasa ditipu, korban yang merupakan warga Desa Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto kembali mendatangi pelaku untuk menagih janji. Karena tak menemukan kejelasan dari pelaku, korban meminta uangnya dikembalikan. Sayangnya pelaku hanya mengembalikan uang senilai Rp 35 juta saja.(mfn)

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru