SURABAYAPAGI.com, Batu - Melalui penguatan langkah konservasi dan tata kelola pengairan, Pemerintah Kota (Pemkot) Batu, berkomitmen menjaga kelestarian sumber mata air Umbul Gemulo dengan melakukan pengalihan kartu inventaris barang atau KIB aset pemerintah daerah dengan luas sekitar 6 ribu meter persegi di kawasan sumber mata air Umbul Gemulo untuk fungsi konservasi.
"Ini bentuk komitmen dari pemerintah untuk menjadikan Umbul Gemulo sebagai kawasan tangkapan air dan area konservasi," kata Wakil Wali Kota Batu Heli Suyanto, Jumat (30/01/2026).
Diketahui, untuk area konservasi dari hasil pengalihan KIB membentang mulai dari Taman Kenanga hingga di depan kawasan Hotel Purnama. Area itu berada di bawah pengelolaan Dinas Lingkungan Hidup.
Lantaran telah difungsikan sebagai area konservasi, maka pemanfaatannya hanya untuk pelestarian lingkungan dan ruang terbuka hijau (RTH). Sehingga, melalui cara ini Pemkot Batu berupaya menjaga keberlanjutan eksistensi Umbul Gemulo agar bisa diwariskan dan dinikmati oleh generasi selanjutnya.
Selain itu, upaya menjaga keberadaan sumber mata air Umbul Gemulo dipastikannya melibatkan peran masyarakat dan Himpunan Penduduk Pemakai Air Minum (HIPPAM).
Lebih lanjut, Heli menyampaikan, sudah menyelenggarakan pertemuan dengan HIPPAM pada hari ini guna membahas langkah strategis dalam upaya menjaga kelestarian sumber mata air di Kota Batu, termasuk Umbul Gemulo yang banyak dimanfaatkan oleh sebagian besar masyarakat. Sehingga, baik masyarakat maupun pengelola HIPPAM menyampaikan beberapa usulan, salah satunya pembelian lahan milik swasta di sekitar sumber mata air untuk menjaga fungsi kawasan sebagai area resapan air.
Pihaknya akan mempertimbangkan usulan tersebut sebelum mengambil kebijakan ke depan. "Ini forum penting karena untuk mendengar langsung aspirasi. Karena itu, kolaborasi pemerintah dan masyarakat menjadi kunci, kami ingin meninggalkan mata air bukan meninggalkan air mata," tutur dia. bt-01/dsy
Editor : Redaksi