Buntut Penyebutan Sunan Drajat Seolah Sunan Mayang Madu, Dinas Terkait Diminta Meluruskan Sejarah

author Muhajirin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Papan informasi menyebutkan Makam Sunan Drajat (Sunan Mayang Madu) seolah-olah satu nama, padahal dua Sunan ini adalah dua tokoh yang berbeda. SP/MUHAJIRIN
Papan informasi menyebutkan Makam Sunan Drajat (Sunan Mayang Madu) seolah-olah satu nama, padahal dua Sunan ini adalah dua tokoh yang berbeda. SP/MUHAJIRIN

i

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Buntut penyebutan nama Sunan Drajat adalah Sunan Mayang Madu di area Makam Sunan Drajat Paciran Lamongan menjadi polemik. Dinas terkait hingga kementerian kebudayaan diminta untuk secepatnya melakukan pelurusan sejarah agar tidak menyesatkan.

Hal itu disampaikan oleh Rudi Hariono, pemerhati budaya yang juga pemrakarsa pembangunan komplek makam Sunan Mayang Madu yang diresmikan pada (9/9/2015) lalu, pada Rabu, (28/1/2026).

Disebutkan olehnya, pencantuman nama Sunan Mayang Madu pada informasi resmi yang seolah-olah disatukan dengan nama Sunan Drajat, adalah penyesatan informasi dan sejarah.

Karena berdasarkan fakta yang ada, Sunan Drajat dengan Sunan Mayang Madu adalah tokoh yang berbeda. Hal tersebut bisa dilihat dari tempat pemakamannya dan folklor rakyat setempat yang ada 

"Makam Sunan Mayang madu berada di Belakang Masjid Jellag Desa Banjarwati kecamatan Paciran,  sementara Makam Sunan Drajat ada di komplek pemakamannya di Desa Drajat Kecamatan Paciran Kabupaten Lamongan," terangnya.

Perlu diketahui bersama bahwa Jellag adalah nama perdikan, yang diberikan oleh Raden Fatah, selaku sultan Demak kepada penguasa setempat dan kepada penguasa tersebut diberikan Anugerah Gelar Sunan Mayang Madu.

Pemberian wilayah perdikan jellag dan anugrah Gelar SUNAN kepada Mbah Mayang Madu tersebut, sebagai wujud pengakuan dan penghargaan Raden Fatah, saat awal menjabat sebagai sultan Demak, atas jasa besar yang sudah dilakukan oleh Mbah Mayang madu (Bukan Sunan Drajat)

Saat ini nama perdikan jellag tersebut diabadikan menjadi nama masjid di desa Banjarwati, tempat Sunan Mayang Madu dimakam kan.

Karena Sunan Drajat dan Sunan Mayang Madu adalah tokoh yang berbeda, sementara di papan nama disebutkan seolah-olah satu tokoh di papan nama, maka pihaknya mendesak Dinas Kebudayaan, Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Lamongan, untuk meluruskan sejarah itu, apalagi saat ini juta ditemukan informasi yang masif tapi kurang benar yang bisa di lihat di platform digital.

"Di saja di papan nama,  platform digital saat ini juga terjadi pembelokan  sejarah sangat masif, Wikipedia, Meta AI dan Google dan buku pelajaran bagi siswa siswi masyarakat Indonesia,  semua menyampaikan hal yang sama," ungkapnya.

Ia juga meminta dinas terkait melakukan perbaikan pada seluruh media publikasi, papan informasi, dan dokumen resmi yang mencantumkan nama Sunan Drajat dan Sunan Mayang Madu adalah dua tokoh yang berbeda.

Sementara itu, Purnomo Kepala Bidang Kebudayaan pada Dinas Kebudayaan, Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Lamongan, dikonfirmasi terpisah mengaku segera berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.

"Siyap mas. Hari-hari ini kami masih koordinasi dengan para pihak terkait hal dimaksud, kemarin kami sudah terima surat klarifikasi dari pemerhati kebudayaan di Lamongan,"ujarnya. jir

Berita Terbaru

Wakil Ketua DPRD Jatim Sri Wahyuni dan Anggota Dewan Bojonegoro Digugat

Wakil Ketua DPRD Jatim Sri Wahyuni dan Anggota Dewan Bojonegoro Digugat

Rabu, 12 Agu 2026 07:49 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 07:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sidang gugatan perbuatan melawan hukum yang diajukan oleh Indah Kuntarti ke Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sri, Sukur Priyanto,…

Kejagung Ajak PPATK Telusuri Aliran Dana Febrie Adriansyah

Kejagung Ajak PPATK Telusuri Aliran Dana Febrie Adriansyah

Rabu, 12 Agu 2026 07:42 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 07:42 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kapuspenkum Kejagung RI Anang Supriatna menegaskan Kasus korupsi yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus…

Yaqut Tuding Jaksa Dakwa Terima Rp 4,8 M, hanya Asumsi

Yaqut Tuding Jaksa Dakwa Terima Rp 4,8 M, hanya Asumsi

Rabu, 12 Agu 2026 07:40 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 07:40 WIB

SURABAYAPAGI.com - Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas membantah menerima uang satu rupiah pun terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan…

Pengacara Yaqut Heran Pemilik Maktour tak Ditersangkakan

Pengacara Yaqut Heran Pemilik Maktour tak Ditersangkakan

Rabu, 12 Agu 2026 07:38 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 07:38 WIB

SURABAYAPAGI.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap peran bos PT Makassar Toraja (Maktour), Fuad Hasan Masyhur, dalam…

YAQUT TERIMA RP 4,8 M BISA ATUR PANSUS RP 17,8 M

YAQUT TERIMA RP 4,8 M BISA ATUR PANSUS RP 17,8 M

Rabu, 12 Agu 2026 07:35 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 07:35 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ada peristiwa menarik dalam sidang pembacaan surat dakwaan mantan Menag Yaqut di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan…

Komisi XI akan “Fit and Proper Test” Destry Damayanti Usai Reses

Komisi XI akan “Fit and Proper Test” Destry Damayanti Usai Reses

Rabu, 12 Agu 2026 07:33 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 07:33 WIB

SURABAYAPAGI.com – Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Muhammad Hanif Dhakiri menyatakan pihaknya siap mengatur jadwal uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper t…