Buntut Penyebutan Sunan Drajat Seolah Sunan Mayang Madu, Dinas Terkait Diminta Meluruskan Sejarah

author Muhajirin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Papan informasi menyebutkan Makam Sunan Drajat (Sunan Mayang Madu) seolah-olah satu nama, padahal dua Sunan ini adalah dua tokoh yang berbeda. SP/MUHAJIRIN
Papan informasi menyebutkan Makam Sunan Drajat (Sunan Mayang Madu) seolah-olah satu nama, padahal dua Sunan ini adalah dua tokoh yang berbeda. SP/MUHAJIRIN

i

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Buntut penyebutan nama Sunan Drajat adalah Sunan Mayang Madu di area Makam Sunan Drajat Paciran Lamongan menjadi polemik. Dinas terkait hingga kementerian kebudayaan diminta untuk secepatnya melakukan pelurusan sejarah agar tidak menyesatkan.

Hal itu disampaikan oleh Rudi Hariono, pemerhati budaya yang juga pemrakarsa pembangunan komplek makam Sunan Mayang Madu yang diresmikan pada (9/9/2015) lalu, pada Rabu, (28/1/2026).

Disebutkan olehnya, pencantuman nama Sunan Mayang Madu pada informasi resmi yang seolah-olah disatukan dengan nama Sunan Drajat, adalah penyesatan informasi dan sejarah.

Karena berdasarkan fakta yang ada, Sunan Drajat dengan Sunan Mayang Madu adalah tokoh yang berbeda. Hal tersebut bisa dilihat dari tempat pemakamannya dan folklor rakyat setempat yang ada 

"Makam Sunan Mayang madu berada di Belakang Masjid Jellag Desa Banjarwati kecamatan Paciran,  sementara Makam Sunan Drajat ada di komplek pemakamannya di Desa Drajat Kecamatan Paciran Kabupaten Lamongan," terangnya.

Perlu diketahui bersama bahwa Jellag adalah nama perdikan, yang diberikan oleh Raden Fatah, selaku sultan Demak kepada penguasa setempat dan kepada penguasa tersebut diberikan Anugerah Gelar Sunan Mayang Madu.

Pemberian wilayah perdikan jellag dan anugrah Gelar SUNAN kepada Mbah Mayang Madu tersebut, sebagai wujud pengakuan dan penghargaan Raden Fatah, saat awal menjabat sebagai sultan Demak, atas jasa besar yang sudah dilakukan oleh Mbah Mayang madu (Bukan Sunan Drajat)

Saat ini nama perdikan jellag tersebut diabadikan menjadi nama masjid di desa Banjarwati, tempat Sunan Mayang Madu dimakam kan.

Karena Sunan Drajat dan Sunan Mayang Madu adalah tokoh yang berbeda, sementara di papan nama disebutkan seolah-olah satu tokoh di papan nama, maka pihaknya mendesak Dinas Kebudayaan, Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Lamongan, untuk meluruskan sejarah itu, apalagi saat ini juta ditemukan informasi yang masif tapi kurang benar yang bisa di lihat di platform digital.

"Di saja di papan nama,  platform digital saat ini juga terjadi pembelokan  sejarah sangat masif, Wikipedia, Meta AI dan Google dan buku pelajaran bagi siswa siswi masyarakat Indonesia,  semua menyampaikan hal yang sama," ungkapnya.

Ia juga meminta dinas terkait melakukan perbaikan pada seluruh media publikasi, papan informasi, dan dokumen resmi yang mencantumkan nama Sunan Drajat dan Sunan Mayang Madu adalah dua tokoh yang berbeda.

Sementara itu, Purnomo Kepala Bidang Kebudayaan pada Dinas Kebudayaan, Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Lamongan, dikonfirmasi terpisah mengaku segera berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.

"Siyap mas. Hari-hari ini kami masih koordinasi dengan para pihak terkait hal dimaksud, kemarin kami sudah terima surat klarifikasi dari pemerhati kebudayaan di Lamongan,"ujarnya. jir

Berita Terbaru

Pengadilan Negeri Kota Madiun Lakukan Eksekusi TK Masyithoh

Pengadilan Negeri Kota Madiun Lakukan Eksekusi TK Masyithoh

Selasa, 12 Mei 2026 18:26 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 18:26 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun — Pengadilan Negeri Kota Madiun melaksanakan eksekusi lahan dan bangunan TK Masyithoh yang berada di Kota Madiun, Selasa (12…

Program TJSL PLN UIT JBM Tumbuhkan Harapan Masyarakat Desa Akan Akses Air Bersih

Program TJSL PLN UIT JBM Tumbuhkan Harapan Masyarakat Desa Akan Akses Air Bersih

Selasa, 12 Mei 2026 17:49 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 17:49 WIB

SurabayaPagi, Bali - Adanya fasilitas air bersih yang layak dan memiliki akses mudah di suatu daerah, menjadi syarat mutlak yang harus dipenuhi demi…

Narkotika Masih Mendominasi, Kejari Gresik Musnahkan Barang Bukti 231 Perkara

Narkotika Masih Mendominasi, Kejari Gresik Musnahkan Barang Bukti 231 Perkara

Selasa, 12 Mei 2026 16:55 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 16:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Kejaksaan Negeri Gresik memusnahkan barang bukti dari 231 perkara yang telah inkrah atau berkekuatan hukum tetap pada Selasa (…

Legalitas UMKM Kian Dipermudah, Pemkot Mojokerto Siapkan Pendampingan Gratis

Legalitas UMKM Kian Dipermudah, Pemkot Mojokerto Siapkan Pendampingan Gratis

Selasa, 12 Mei 2026 16:51 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 16:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto terus berupaya membantu pelaku UMKM agar lebih mudah mengurus legalitas usaha. Mulai dari izin usaha,…

Sosialisasi B2SA Digelar Sekolah, Wali Kota Ajak Pelajar Kota Mojokerto Pilih Jajanan Sehat

Sosialisasi B2SA Digelar Sekolah, Wali Kota Ajak Pelajar Kota Mojokerto Pilih Jajanan Sehat

Selasa, 12 Mei 2026 16:49 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 16:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto— Edukasi pola konsumsi sehat sejak usia sekolah terus diperkuat Pemerintah Kota Mojokerto melalui sosialisasi B2SA (Beragam, B…

Waspada! PVMBG Temukan Potensi Longsor Masih Terjadi Di Banaran dan Talun Ponorogo 

Waspada! PVMBG Temukan Potensi Longsor Masih Terjadi Di Banaran dan Talun Ponorogo 

Selasa, 12 Mei 2026 15:16 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 15:16 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo– Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Bandung baru saja merampungkan pemantauan intensif selama tiga hari di titik l…