Buntut Penyebutan Sunan Drajat Seolah Sunan Mayang Madu, Dinas Terkait Diminta Meluruskan Sejarah

author Muhajirin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Papan informasi menyebutkan Makam Sunan Drajat (Sunan Mayang Madu) seolah-olah satu nama, padahal dua Sunan ini adalah dua tokoh yang berbeda. SP/MUHAJIRIN
Papan informasi menyebutkan Makam Sunan Drajat (Sunan Mayang Madu) seolah-olah satu nama, padahal dua Sunan ini adalah dua tokoh yang berbeda. SP/MUHAJIRIN

i

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Buntut penyebutan nama Sunan Drajat adalah Sunan Mayang Madu di area Makam Sunan Drajat Paciran Lamongan menjadi polemik. Dinas terkait hingga kementerian kebudayaan diminta untuk secepatnya melakukan pelurusan sejarah agar tidak menyesatkan.

Hal itu disampaikan oleh Rudi Hariono, pemerhati budaya yang juga pemrakarsa pembangunan komplek makam Sunan Mayang Madu yang diresmikan pada (9/9/2015) lalu, pada Rabu, (28/1/2026).

Disebutkan olehnya, pencantuman nama Sunan Mayang Madu pada informasi resmi yang seolah-olah disatukan dengan nama Sunan Drajat, adalah penyesatan informasi dan sejarah.

Karena berdasarkan fakta yang ada, Sunan Drajat dengan Sunan Mayang Madu adalah tokoh yang berbeda. Hal tersebut bisa dilihat dari tempat pemakamannya dan folklor rakyat setempat yang ada 

"Makam Sunan Mayang madu berada di Belakang Masjid Jellag Desa Banjarwati kecamatan Paciran,  sementara Makam Sunan Drajat ada di komplek pemakamannya di Desa Drajat Kecamatan Paciran Kabupaten Lamongan," terangnya.

Perlu diketahui bersama bahwa Jellag adalah nama perdikan, yang diberikan oleh Raden Fatah, selaku sultan Demak kepada penguasa setempat dan kepada penguasa tersebut diberikan Anugerah Gelar Sunan Mayang Madu.

Pemberian wilayah perdikan jellag dan anugrah Gelar SUNAN kepada Mbah Mayang Madu tersebut, sebagai wujud pengakuan dan penghargaan Raden Fatah, saat awal menjabat sebagai sultan Demak, atas jasa besar yang sudah dilakukan oleh Mbah Mayang madu (Bukan Sunan Drajat)

Saat ini nama perdikan jellag tersebut diabadikan menjadi nama masjid di desa Banjarwati, tempat Sunan Mayang Madu dimakam kan.

Karena Sunan Drajat dan Sunan Mayang Madu adalah tokoh yang berbeda, sementara di papan nama disebutkan seolah-olah satu tokoh di papan nama, maka pihaknya mendesak Dinas Kebudayaan, Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Lamongan, untuk meluruskan sejarah itu, apalagi saat ini juta ditemukan informasi yang masif tapi kurang benar yang bisa di lihat di platform digital.

"Di saja di papan nama,  platform digital saat ini juga terjadi pembelokan  sejarah sangat masif, Wikipedia, Meta AI dan Google dan buku pelajaran bagi siswa siswi masyarakat Indonesia,  semua menyampaikan hal yang sama," ungkapnya.

Ia juga meminta dinas terkait melakukan perbaikan pada seluruh media publikasi, papan informasi, dan dokumen resmi yang mencantumkan nama Sunan Drajat dan Sunan Mayang Madu adalah dua tokoh yang berbeda.

Sementara itu, Purnomo Kepala Bidang Kebudayaan pada Dinas Kebudayaan, Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Lamongan, dikonfirmasi terpisah mengaku segera berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.

"Siyap mas. Hari-hari ini kami masih koordinasi dengan para pihak terkait hal dimaksud, kemarin kami sudah terima surat klarifikasi dari pemerhati kebudayaan di Lamongan,"ujarnya. jir

Berita Terbaru

Eri Larang Sekolah Jual Seragam

Eri Larang Sekolah Jual Seragam

Rabu, 30 Sep 2026 08:10 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 08:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan tidak membolehkan praktik jual-beli seragam sekolah di SD dan SMP negeri. Eri bahkan…

JPU PUTAR BALIK FAKTA

JPU PUTAR BALIK FAKTA

Rabu, 30 Sep 2026 08:08 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 08:08 WIB

Majelis Hakim Yth, Kemarin melalui putusan Sela, eksepsi saya ditolak. Ketika eksepsi saya ditolak, hal tersebut bukan berarti saya kalah divonis bersalah…

DILAPORKAN KE JAMWAS, JPU HILANGKAN 3 BUKTI

DILAPORKAN KE JAMWAS, JPU HILANGKAN 3 BUKTI

Rabu, 30 Sep 2026 08:05 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 08:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ayah terdakwa Raditya menyatakan JPU dalam perkara ini dengan sengaja menghilangkan 3 bukti yang seharusnya wajib ada di berkas…

Bulutangkis Sumbang Enam Medali, 2 Emas

Bulutangkis Sumbang Enam Medali, 2 Emas

Rabu, 30 Sep 2026 08:03 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 08:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Bulutangkis Indonesia sumbang enam medali di Asian Games 2026. Itu termasuk dua emas, terbaru dari Leo/Daniel! Tuntas sudah…

Pemkot Siapkan Perwali Lindungi Hak Pekerja Rumah Tangga dan P3RTT

Pemkot Siapkan Perwali Lindungi Hak Pekerja Rumah Tangga dan P3RTT

Rabu, 30 Sep 2026 07:59 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 07:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti kepastian hukum sekaligus memastikan hak dan perlindungan PRT selama proses penempatan kerja, Pemerintah Kota…

Yamaha Motor Bebek akan Diluncurkan di Thailand

Yamaha Motor Bebek akan Diluncurkan di Thailand

Rabu, 30 Sep 2026 07:56 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 07:56 WIB

SURABAYAPAGI.com - Yamaha meluncurkan motor bebek bergaya crossover PG-1 Special Edition 2026 di Thailand dengan tampilan lebih maskulin dan serangkaian…