Terkait Aplikasi Matel, Komisaris dan Ahli IT PT Brinkul Indonesia Bisa Ditangkap

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi ditangkap.
Ilustrasi ditangkap.

i

SURABAYA PAGI, Gresik- Freddy Eka Purnama, Komisaris PT Brinkul Indonesia Bisa dan Bagian IT, Muhammad Jamuladin Kaffi, ditangkap polisi dari Polres Gresik.

Freddy ditangkap 4 anggota berpakaian preman yang mengaku dari Tim Opsnal Reskrim Polres Gresik,  Rabu (17 Desember 2025) sekitar pukul 10:00 WIB.

Saat itu Freddy sedang bersantai di sebuah warung kopi di Desa Suci, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, lalu tiba-tiba digelandang ke Polres Gresik.

Tak hanya Freddy,  pada malamnya di tanggal yang sama pukul 22:00 WIB, Muhammad Jamaludin Kaffi selaku ahli Teknologi Informasi (IT), dijemput secara paksa polisi di rumahnya di Tuban.

Dan hingga saat ini, Freddy dan Kaffi masih ditahan di Mapolres Gresik.

Menurut Kuasa Hukum Freddy dan Kaffi, Moch.Takim dari ARN Lawfirm,  dalam sprint han (surat perintah penahanan) dan sprint kap (surat perintah penangkapan),  keduanya disangkakan melanggar pasal 32 ayat I JO pasal 48 ayat I atau pasal 32 ayat II JO 48 ayat II UU No. I tahun 2024 tentang perubahan Kedua atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE dan pasal 65 ayat I JO pasal 67 ayat I UU No. 27 Tahun 2022 tentang data pribadi.

Takim menuding, tindakan pihak kepolisian atau khusunya dalam hal ini Tim Opsnal Reskrim Polres Gresik ini sangat menyalahi ketentuan dalam aturan KUHAP dan KUHP maupun peraturan teknik dalam Perkap No. 06 Tahun 2019 tentang Manejemen penyidikan

"Kami melakukan Permohonan Pra Pradilan di Pengadilan Negeri Kabupaten Gresik supaya atas proses penegakkan hukum yang tejadi sesuai dengan   dari suatu. proses yang tidak sesuai dengan  fakta-fakta hukum yang sangat membayakan bagi hak azasi dari klien kami," kata Takim, Minggu (25/1/2026).

Imbuh Takim, pra Peradilan  ini merupakan bagian dari  penegakkan hukum.

"Kami tegakkan hukum meskipun langit runtuh atau Fiat Justitia Ruat Caelum. Keadilan harus tetap dilaksanakan terlepas dari konsekuensi berat atau situasi sulit apa pun," tegas Takim.

Takim menambahkan, kasus yang melibatkan dua kliennya ini berawal dari Aplikasi Matel yang sering dipakai debt collector (penagih hutang) untuk memburu nasabah nakal. 

"PT Brinkul Indonesia Bisa adalah perusahaan yang membuat aplikasi tersebut. Sehingga, saat aplikasi ini di-take down pemerintah, klien kami dijadikan tersangka dengan tuduhan menyebarkan data pribadi orang lain. Padahal, dalam aplikasi itu, data para nasabah didapatkan resmi dari leasing atau bank yang memberi pinjaman, kepada klien kami," tegas Takim. 

Apalagi, kata pengacara senior ini, kliennya ditangkap tanpa melalui panggilan atau pemeriksaan sebelumnya. Dan tanpa ada selembar surat panggilan kepada Kaffi dan Freddy.

Sayangnya, belum ada konfirmasi resmi terkait penangkapan keduanya dari Polres Gresik.grs

Berita Terbaru

Bank Jatim Dorong Penguatan Peran BPD Lewat Bedah Buku BPD Resilient, Competitive and Contributive

Bank Jatim Dorong Penguatan Peran BPD Lewat Bedah Buku BPD Resilient, Competitive and Contributive

Jumat, 14 Agu 2026 16:32 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 16:32 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Bank Pembangunan Daerah (BPD) memiliki peran strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi. Sejalan dengan hal tersebut, Bank Jatim…

PLN Dukung Ekspansi Agroindustri Jombang melalui Penambahan Daya

PLN Dukung Ekspansi Agroindustri Jombang melalui Penambahan Daya

Jumat, 14 Agu 2026 16:26 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 16:26 WIB

SurabayaPagi, Jombang – Menyambut Kemerdekaan Republik Indonesia, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur terus memperkuat komitmennya dalam m…

Pemesanan Rental Mobil via Kanal Digital Tembus 70 Persen, Bluebird Perluas Akses Goldenbird

Pemesanan Rental Mobil via Kanal Digital Tembus 70 Persen, Bluebird Perluas Akses Goldenbird

Jumat, 14 Agu 2026 16:23 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 16:23 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Perubahan perilaku konsumen mendorong bisnis penyewaan kendaraan semakin bergeser ke kanal digital. Di Indonesia, hampir 70 persen p…

Kurang Waspada, Pengemudi Truk Berujung Adu Banteng dengan Pengendara Motor di Blitar

Kurang Waspada, Pengemudi Truk Berujung Adu Banteng dengan Pengendara Motor di Blitar

Jumat, 14 Agu 2026 15:54 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 15:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Aktifitas warga masarakat dan pengguna jalan Umum Desa Bendosewu Kec.Talun Kabupaten Blitar yang akan aktifitas di kejutkan benturan…

Semarak HUT RI ke-81, Halaman Mapolres Gresik Disulap Jadi Arena Lomba Tradisional

Semarak HUT RI ke-81, Halaman Mapolres Gresik Disulap Jadi Arena Lomba Tradisional

Jumat, 14 Agu 2026 15:48 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 15:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Semangat kemerdekaan mewarnai halaman Mapolres Gresik, Jumat (14/8/2026) pagi. Ratusan personel kepolisian bersama keluarga besar B…

Audiensi dengan Pemkot Surabaya Buntu, Ahli Waris Pertanyakan Legalitas Tanah Gereja HKBP Manyar

Audiensi dengan Pemkot Surabaya Buntu, Ahli Waris Pertanyakan Legalitas Tanah Gereja HKBP Manyar

Jumat, 14 Agu 2026 15:41 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 15:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Audiensi terkait persoalan Gereja HKBP Manyar di Kelurahan Mojo, Kecamatan Gubeng, Surabaya, yang digelar Pemerintah Kota (Pemkot) …