Terkait Aplikasi Matel, Komisaris dan Ahli IT PT Brinkul Indonesia Bisa Ditangkap

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi ditangkap.
Ilustrasi ditangkap.

i

SURABAYA PAGI, Gresik- Freddy Eka Purnama, Komisaris PT Brinkul Indonesia Bisa dan Bagian IT, Muhammad Jamuladin Kaffi, ditangkap polisi dari Polres Gresik.

Freddy ditangkap 4 anggota berpakaian preman yang mengaku dari Tim Opsnal Reskrim Polres Gresik,  Rabu (17 Desember 2025) sekitar pukul 10:00 WIB.

Saat itu Freddy sedang bersantai di sebuah warung kopi di Desa Suci, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, lalu tiba-tiba digelandang ke Polres Gresik.

Tak hanya Freddy,  pada malamnya di tanggal yang sama pukul 22:00 WIB, Muhammad Jamaludin Kaffi selaku ahli Teknologi Informasi (IT), dijemput secara paksa polisi di rumahnya di Tuban.

Dan hingga saat ini, Freddy dan Kaffi masih ditahan di Mapolres Gresik.

Menurut Kuasa Hukum Freddy dan Kaffi, Moch.Takim dari ARN Lawfirm,  dalam sprint han (surat perintah penahanan) dan sprint kap (surat perintah penangkapan),  keduanya disangkakan melanggar pasal 32 ayat I JO pasal 48 ayat I atau pasal 32 ayat II JO 48 ayat II UU No. I tahun 2024 tentang perubahan Kedua atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE dan pasal 65 ayat I JO pasal 67 ayat I UU No. 27 Tahun 2022 tentang data pribadi.

Takim menuding, tindakan pihak kepolisian atau khusunya dalam hal ini Tim Opsnal Reskrim Polres Gresik ini sangat menyalahi ketentuan dalam aturan KUHAP dan KUHP maupun peraturan teknik dalam Perkap No. 06 Tahun 2019 tentang Manejemen penyidikan

"Kami melakukan Permohonan Pra Pradilan di Pengadilan Negeri Kabupaten Gresik supaya atas proses penegakkan hukum yang tejadi sesuai dengan   dari suatu. proses yang tidak sesuai dengan  fakta-fakta hukum yang sangat membayakan bagi hak azasi dari klien kami," kata Takim, Minggu (25/1/2026).

Imbuh Takim, pra Peradilan  ini merupakan bagian dari  penegakkan hukum.

"Kami tegakkan hukum meskipun langit runtuh atau Fiat Justitia Ruat Caelum. Keadilan harus tetap dilaksanakan terlepas dari konsekuensi berat atau situasi sulit apa pun," tegas Takim.

Takim menambahkan, kasus yang melibatkan dua kliennya ini berawal dari Aplikasi Matel yang sering dipakai debt collector (penagih hutang) untuk memburu nasabah nakal. 

"PT Brinkul Indonesia Bisa adalah perusahaan yang membuat aplikasi tersebut. Sehingga, saat aplikasi ini di-take down pemerintah, klien kami dijadikan tersangka dengan tuduhan menyebarkan data pribadi orang lain. Padahal, dalam aplikasi itu, data para nasabah didapatkan resmi dari leasing atau bank yang memberi pinjaman, kepada klien kami," tegas Takim. 

Apalagi, kata pengacara senior ini, kliennya ditangkap tanpa melalui panggilan atau pemeriksaan sebelumnya. Dan tanpa ada selembar surat panggilan kepada Kaffi dan Freddy.

Sayangnya, belum ada konfirmasi resmi terkait penangkapan keduanya dari Polres Gresik.grs

Berita Terbaru

Sambut HUT ke-108, Pemkot Mojokerto Gelar Pengajian Akbar Bersama Gus Iqdam

Sambut HUT ke-108, Pemkot Mojokerto Gelar Pengajian Akbar Bersama Gus Iqdam

Senin, 08 Jun 2026 06:33 WIB

Senin, 08 Jun 2026 06:33 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto menggelar Pengajian Akbar bersama Gus Iqdam di Taman Bahari Majapahit (TBM), Ahad (7/6), sebagai ba…

Ekonom Rasakan Tekanan Kondisi Keuangan

Ekonom Rasakan Tekanan Kondisi Keuangan

Senin, 08 Jun 2026 05:50 WIB

Senin, 08 Jun 2026 05:50 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Chief Economist Bank Permata, Josua Pardede, menjelaskan Indonesia menghadapi kolaps di sektor perbankan dengan inflasi yang tinggi pada…

Saat di Bali, Prabowo Cerita Angka Hokinya, 8 dan 13

Saat di Bali, Prabowo Cerita Angka Hokinya, 8 dan 13

Senin, 08 Jun 2026 05:48 WIB

Senin, 08 Jun 2026 05:48 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Presiden Prabowo Subianto bercerita tentang dua angka yang dianggapnya sebagai angka keberuntungan. Dia menyebutkan dua angka itu ialah 8…

Masyarakat Keluhkan Kualitas Beras Bantuan Perum, Bulog Merespon

Masyarakat Keluhkan Kualitas Beras Bantuan Perum, Bulog Merespon

Senin, 08 Jun 2026 05:45 WIB

Senin, 08 Jun 2026 05:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Memberikan atensi atas keluhan warga soal kualitas beras Bantuan Pangan Pemerintah (Banpang) di sejumlah desa di Kabupaten Bangkalan, Jawa…

Said Iqbal, Bakal Jadi Penasihat Presiden Bidang Ketenagakerjaan

Said Iqbal, Bakal Jadi Penasihat Presiden Bidang Ketenagakerjaan

Senin, 08 Jun 2026 05:45 WIB

Senin, 08 Jun 2026 05:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo Subianto.Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh…

Anak Istri Kedua yang Sudah Dicerai ,Jadi Menlu Brunei

Anak Istri Kedua yang Sudah Dicerai ,Jadi Menlu Brunei

Senin, 08 Jun 2026 05:40 WIB

Senin, 08 Jun 2026 05:40 WIB

SURABAYAPAGI..COM: Sultan Brunei Darussalam Hassanal Bolkiah secara resmi mengumumkan perombakan atau reshuffle kabinet besar-besaran di negaranya.Langkah…