Terkait Aplikasi Matel, Komisaris dan Ahli IT PT Brinkul Indonesia Bisa Ditangkap

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi ditangkap.
Ilustrasi ditangkap.

i

SURABAYA PAGI, Gresik- Freddy Eka Purnama, Komisaris PT Brinkul Indonesia Bisa dan Bagian IT, Muhammad Jamuladin Kaffi, ditangkap polisi dari Polres Gresik.

Freddy ditangkap 4 anggota berpakaian preman yang mengaku dari Tim Opsnal Reskrim Polres Gresik,  Rabu (17 Desember 2025) sekitar pukul 10:00 WIB.

Saat itu Freddy sedang bersantai di sebuah warung kopi di Desa Suci, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, lalu tiba-tiba digelandang ke Polres Gresik.

Tak hanya Freddy,  pada malamnya di tanggal yang sama pukul 22:00 WIB, Muhammad Jamaludin Kaffi selaku ahli Teknologi Informasi (IT), dijemput secara paksa polisi di rumahnya di Tuban.

Dan hingga saat ini, Freddy dan Kaffi masih ditahan di Mapolres Gresik.

Menurut Kuasa Hukum Freddy dan Kaffi, Moch.Takim dari ARN Lawfirm,  dalam sprint han (surat perintah penahanan) dan sprint kap (surat perintah penangkapan),  keduanya disangkakan melanggar pasal 32 ayat I JO pasal 48 ayat I atau pasal 32 ayat II JO 48 ayat II UU No. I tahun 2024 tentang perubahan Kedua atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE dan pasal 65 ayat I JO pasal 67 ayat I UU No. 27 Tahun 2022 tentang data pribadi.

Takim menuding, tindakan pihak kepolisian atau khusunya dalam hal ini Tim Opsnal Reskrim Polres Gresik ini sangat menyalahi ketentuan dalam aturan KUHAP dan KUHP maupun peraturan teknik dalam Perkap No. 06 Tahun 2019 tentang Manejemen penyidikan

"Kami melakukan Permohonan Pra Pradilan di Pengadilan Negeri Kabupaten Gresik supaya atas proses penegakkan hukum yang tejadi sesuai dengan   dari suatu. proses yang tidak sesuai dengan  fakta-fakta hukum yang sangat membayakan bagi hak azasi dari klien kami," kata Takim, Minggu (25/1/2026).

Imbuh Takim, pra Peradilan  ini merupakan bagian dari  penegakkan hukum.

"Kami tegakkan hukum meskipun langit runtuh atau Fiat Justitia Ruat Caelum. Keadilan harus tetap dilaksanakan terlepas dari konsekuensi berat atau situasi sulit apa pun," tegas Takim.

Takim menambahkan, kasus yang melibatkan dua kliennya ini berawal dari Aplikasi Matel yang sering dipakai debt collector (penagih hutang) untuk memburu nasabah nakal. 

"PT Brinkul Indonesia Bisa adalah perusahaan yang membuat aplikasi tersebut. Sehingga, saat aplikasi ini di-take down pemerintah, klien kami dijadikan tersangka dengan tuduhan menyebarkan data pribadi orang lain. Padahal, dalam aplikasi itu, data para nasabah didapatkan resmi dari leasing atau bank yang memberi pinjaman, kepada klien kami," tegas Takim. 

Apalagi, kata pengacara senior ini, kliennya ditangkap tanpa melalui panggilan atau pemeriksaan sebelumnya. Dan tanpa ada selembar surat panggilan kepada Kaffi dan Freddy.

Sayangnya, belum ada konfirmasi resmi terkait penangkapan keduanya dari Polres Gresik.grs

Berita Terbaru

Jelang HPN, Dandim 0812 Lamongan Ajak PWI Terus Tingkatkan Kolaborasi

Jelang HPN, Dandim 0812 Lamongan Ajak PWI Terus Tingkatkan Kolaborasi

Rabu, 28 Jan 2026 13:53 WIB

Rabu, 28 Jan 2026 13:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Menjelang peringatan Hari Pers Nasional (HPN) dan ulang tahun Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) ke 80, Komandan Kodim (Dandim)…

Pemkot Malang Lelang 3.750 Pohon Hasil Penebangan Akibat Usia dan Kondisi Fisik

Pemkot Malang Lelang 3.750 Pohon Hasil Penebangan Akibat Usia dan Kondisi Fisik

Rabu, 28 Jan 2026 12:22 WIB

Rabu, 28 Jan 2026 12:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang berencana melelang kayu hasil perempesan dan penebangan yang sudah dilakukan sejak Agustus 2025 lalu…

Jaga Warisan Budaya, Pemkab Ponorogo Siapkan Perbup Reog Jadi Ekskul Wajib untuk SD

Jaga Warisan Budaya, Pemkab Ponorogo Siapkan Perbup Reog Jadi Ekskul Wajib untuk SD

Rabu, 28 Jan 2026 12:19 WIB

Rabu, 28 Jan 2026 12:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Dalam rangka menjaga keberlangsungan Reog sebagai warisan budaya dunia yang telah diakui UNESCO, Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

Tetap Eksis Diminati Pasar, Perajin Barongan Jaranan di Kota Blitar Raih Omzet Fantastis

Tetap Eksis Diminati Pasar, Perajin Barongan Jaranan di Kota Blitar Raih Omzet Fantastis

Rabu, 28 Jan 2026 12:09 WIB

Rabu, 28 Jan 2026 12:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Menengok usaha kerajinan barongan di Kelurahan Ngadirejo, Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar ternyata masih tetap eksis dan…

Fokus Perbaiki Kerusakan 7 Fasum, Pemkab Ponorogo Butuh Anggaran Rp15 Miliar

Fokus Perbaiki Kerusakan 7 Fasum, Pemkab Ponorogo Butuh Anggaran Rp15 Miliar

Rabu, 28 Jan 2026 12:01 WIB

Rabu, 28 Jan 2026 12:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Dalam rangka memperbaiki sejumlah jembatan rusak imbas bencana hidrometeorologi yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten…

Pemkab Bangkalan Sediakan Akses Beasiswa, Dorong Generasi Baru Petani Muda

Pemkab Bangkalan Sediakan Akses Beasiswa, Dorong Generasi Baru Petani Muda

Rabu, 28 Jan 2026 11:53 WIB

Rabu, 28 Jan 2026 11:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bangkalan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, Jawa Timur, resmi membuka akses beasiswa perguruan tinggi bagi anak petani setempat yang…