SURABAYAPAGI.com, Surabaya– Polemik permintaan penyertaan modal Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan (PD RPH) Surabaya yang ramai dibicarakan akhirnya terjawab. Ini setelah Komisi B DPRD Surabaya menggelar inspeksi mendadak (Sidak) langsung ke lokasi RPH Jalan Pegirikan Surabaya. Menariknya, Komisi B yang semula mengkritisi permintaan Rp 30 miliar oleh direksi RPH itu, kini tampak melunak. Padahal, Walikota Surabaya Tri Rismaharini menyatakan menolak permintaan RPH. Ada apa di balik ini?
Sidak yang sedianya ingin mengetahui secara langsung kondisi RPH baik gedung maupun program kerja tersebut menemukan fakta bahwa memang Rumah Potong Hewan yang beroperasi sejak 1927 tersebut perlu adanya pembenahan yang bersifat mendesak pada beberapa bangunan.
Sekretaris Komisi B DPRD Surabaya Edi Rachmat mengaku permintaan revitalisasi yang diajukan oleh PD RPH Surabaya cukup masuk akal dan memang bersifat mendesak. Dalam hal ini Edi berpatokan pada peninjauan kondisi bangunan RPH Pegirikan. “Kalau kita menilai bahwa pengajuan perbaikan bangunan itu cukup masuk akal, bisa dilihat di lapangan, kondisi bangunannya sangat parah, bahkan mengenaskan,” ujar Edi dikonfirmasi, Kamis (21/9) kemarin.
Lebih lanjut, Edi menjelaskan kondisi RPH saat ini memang perlu uluran tangan dari Pemerintah Kota Surabaya yang bersifat urgent, lantaran membahayakan para pekerjanya. “Jangan ngomong masalah kebersihan, bangunan ini sudah membahayakan karena atapnya bolong – bolong,” keluh Edi.
Pada kasus RPH ini penyertaan modal yang dimaksud adalah perbaikan bangunan yang memang sudah memprihatinkan kondisinya, bukan penyertaan modal untuk usahanya.
“Direkturnya bilang pada saya, bahwa RPH tidak usah dikasih duit, tapi renovasi bangunan saja sudah cukup. Jadi pengertian penyertaan modal yang selama ini berkembang dan menjadi polemik itu kurang tepat menurut kami,” bebernya.
Ditanya terkait kinerja Direktur baru PD RPH ini, Komisi B mengaku terkesan dengan program – program RPH baik yang sudah dikerjakan maupun program pengembangan.
“Kalau masalah kinerja, kita bisa lihat dari programnya, menurut kami program – programnya sudah luar biasa bagus. Program yang sudah berjalan adalah rumah daging yang bisa menopang kerugian RPH sendiri akibat aturan biaya jasa pemotongan yang rendah,” ungkapnya.
Untuk Renovasi
Dikonfirmasi terpisah, Direktur Utama PD RPH Surabaya Teguh Prihandoko mengatakan dirinya hanya menunjukkan kondisi real di lapangan tentang kondisi bangunan RPH. “Saya hanya menyampaikan kondisinya saja mas, karena menurut kami itu membahayakan,” ujarnya singkat.
Ditanya soal dana angka 30 miliar yang dirasa cukup fantastis untuk sebuah penyertaan modal, Teguh menegaskan bahwa angka tersebut hanya untuk renovasi bangunan, namun detail besarannya, Teguh mengaku kurang menguasai. “Intinya, kami tidak usah dikasih duit, cukup renovasi bangunan saja,” tegasnya.
Mengenai pemberitaan bahwa Walikota Surabaya ingin melihat kinerjanya dulu sebelum melangkah ke penyertaan modal, pria yang mempunyai rekam jejak berhasil mengelola beberapa perusahaan ini hanya singkat menjawab. “Saya patuh apapun keputusan Walikota dan Pemerintah Kota Surabaya, yang akan saya lakukan adalah kerja, kerja dan kerja,” pungkasnya.
Ditolak Walikota
Sebelumnya, Walikota Surabaya Tri Rismaharini merespons tegas soal kinerja Direktur RPH Surabaya yang kaitannya dengan pengajuan anggaran penyertaan modal senilai Rp 30 Miliar. "Ya aku lihat dulu, gak beres pengelolaannya kok penyertaan modal," ujarnya.
Risma mengatakan penyertaan modal tersebut riskan diberikan, terlebih jika menggunakan APBD. Dia masih mengkhawatirkan kejadian di PD Pasar Surya sebelumnya, kembali. "Aku gak mau terulang lagi, cukup sekali, Aku mau investasi, tapi kalau pembukuannya gak beres sama saja buang duit," terangnya tanpa menyebut kasusnya.
Risma menegaskan jika dirinya tidak ingin memberikan dana penyertaan modal ke BUMD milik pemerintah kota itu, apabila pengelolaannya tak benar. "Aku gak mau, mengelolanya harus benar dulu," tegas Risma.
Tidak hanya itu, Risma juga berpesan jika jabatan direktur itu harus dibarengi dengan kemampuan. "Ono ae alasane (ada saja alasannya), lah nyapo (kenapa) ngelamar jadi direktur kalau gak mampu," tandasnya.
Bahkan dia mencontohkan dirinya saat pertama kali mengemban tugas sebagai Wali Kota Surabaya, yang harus bekerja keras untuk pendapatan daerah. "Aku masuk uangnya cuma Rp. 900 M. Aku bisa bangun dari mana, kalau gak cari uang," paparnya.
Alhasil, mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Bahkan kenaikan PBB hingga 100 persen, dan BPHTB sebesar 200 persen. Inilah yang digunakan untuk membiayai program pembangunan. Untuk itu, di tahun pertama ke tahun kedua saat menjabat walikota PAD bisa naik 100 persen. "Jadi, usaha itu given, gak bisa salahkan yang lain, Kerja yang benar, nanti pasti bisa berhasil, jadi usaha itu given, gak bisa salahkan yang lain," katanya. n
Editor : Redaksi