Demi Akses BBM Subsidi, Pemkab Pamekasan Percepat Perizinan Kapal Nelayan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pemkab Pamekasan terus mempercepat penuntasan legalitas armada nelayan. SP/ PMK
Pemkab Pamekasan terus mempercepat penuntasan legalitas armada nelayan. SP/ PMK

i

SURABAYAPAGI.com, Pamekasan - Guna memastikan seluruh aktivitas perikanan berjalan sesuai aturan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan terus mempercepat penuntasan legalitas armada nelayan. Kondisi tersebut menjadi perhatian serius karena legalitas kapal tidak hanya berkaitan dengan kepatuhan administrasi, tetapi juga menentukan akses nelayan terhadap berbagai fasilitas pemerintah, termasuk solar bersubsidi yang menjadi kebutuhan utama saat melaut. 

Data Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Pamekasan menunjukkan sebanyak 1.440 kapal telah memiliki dokumen lengkap. Sementara 103 kapal lainnya masih belum terdaftar secara resmi. Namun hingga saat ini, masih terdapat 103 kapal nelayan yang belum mengantongi dokumen resmi dari total 1.543 armada yang tercatat di wilayah tersebut.

Kepala Bidang Pelayanan dan Pengawasan Perikanan Diskan Pamekasan, Saiful Bari, mengatakan jumlah kapal yang belum berizin sebenarnya relatif kecil dibanding total armada nelayan yang ada. Sebagian kapal tersebut diduga telah dijual, rusak, atau tidak lagi beroperasi. 

Meski demikian, pihaknya menegaskan bahwa legalitas kapal menjadi syarat mutlak bagi nelayan untuk memperoleh rekomendasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. “Nelayan yang belum memiliki dokumen resmi tidak bisa mendapatkan rekomendasi pembelian solar subsidi,” ujar Saiful, Selasa (09/06/2026).

Menurutnya, pemerintah daerah terus mendorong percepatan pengurusan dokumen kapal melalui berbagai program pendampingan. Langkah ini dilakukan agar seluruh nelayan memiliki kepastian hukum sekaligus dapat menikmati fasilitas yang disediakan pemerintah.

Lebih lanjut, Diskan kembali mengimbau para pemilik kapal yang belum memiliki dokumen resmi agar segera menyelesaikan proses perizinan. Selain menjamin kelancaran aktivitas melaut, legalitas kapal juga menjadi perlindungan hukum bagi nelayan serta syarat utama untuk memperoleh akses BBM subsidi dan program bantuan pemerintah lainnya. pm-01/dsy

Berita Terbaru

Sidak RSUD Ponorogo, DPRD Soroti Ruang Tunggu Poliklinik Berdesakan hingga Antrean Obat

Sidak RSUD Ponorogo, DPRD Soroti Ruang Tunggu Poliklinik Berdesakan hingga Antrean Obat

Selasa, 13 Okt 2026 17:56 WIB

Selasa, 13 Okt 2026 17:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Komisi D DPRD Kabupaten Ponorogo menyoroti sejumlah persoalan pelayanan di rumah sakit umum daerah (RSUD) setelah melakukan…

Toko Bangunan 999 di Desa Sukosewwu Blitar Hangus Terbakar, Kerugian Capai Rp 500 Juta

Toko Bangunan 999 di Desa Sukosewwu Blitar Hangus Terbakar, Kerugian Capai Rp 500 Juta

Selasa, 13 Okt 2026 15:55 WIB

Selasa, 13 Okt 2026 15:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Lagi terjadi kebakaran di wilayah Kabupaten Blitar, kali ini sebuah Toko bangunan 999 milik LS.49  warga Desa Sukosewu Kec.Gandusari …

MTQ Difabel di Lamongan, Diikuti Ratusan Kafilah dari Jawa Hingga Bali

MTQ Difabel di Lamongan, Diikuti Ratusan Kafilah dari Jawa Hingga Bali

Selasa, 13 Okt 2026 15:46 WIB

Selasa, 13 Okt 2026 15:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Tidak biasanya Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Difabel 2026 yang digelar di Lamongan, diikuti ratusan peserta dari Jawa dan Bali, …

Pemkab Magetan Akan Pasang Papan Pengumuman di Tanah Kaveling Tunggak Pajak

Pemkab Magetan Akan Pasang Papan Pengumuman di Tanah Kaveling Tunggak Pajak

Selasa, 13 Okt 2026 15:40 WIB

Selasa, 13 Okt 2026 15:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Guna menindaklanjuti tunggakan pajak sekaligus mencari pemilik tanah yang keberadaannya tidak diketahui, Pemerintah Kabupaten…

Semburan Air Setinggi 3 Meter di Jalan Dupak Rukun Surabaya, Diduga Kebocoran Pipa Storage

Semburan Air Setinggi 3 Meter di Jalan Dupak Rukun Surabaya, Diduga Kebocoran Pipa Storage

Selasa, 13 Okt 2026 15:31 WIB

Selasa, 13 Okt 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kawasan Jalan Dupak Rukun, Surabaya menjadi sorotan pasca munculnya semburan air setinggi sekitar 2–3 meter yang diduga akibat k…

Pemkab Madiun Gelar ‘TAGANA Masuk Sekolah’, Cegah Bencana dan Bullying

Pemkab Madiun Gelar ‘TAGANA Masuk Sekolah’, Cegah Bencana dan Bullying

Selasa, 13 Okt 2026 15:27 WIB

Selasa, 13 Okt 2026 15:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Melalui kolaborasi antara Dinas Sosial dan Dinas Pendidikan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun menggelar sosialisasi edukasi…