Demi Akses BBM Subsidi, Pemkab Pamekasan Percepat Perizinan Kapal Nelayan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pemkab Pamekasan terus mempercepat penuntasan legalitas armada nelayan. SP/ PMK
Pemkab Pamekasan terus mempercepat penuntasan legalitas armada nelayan. SP/ PMK

i

SURABAYAPAGI.com, Pamekasan - Guna memastikan seluruh aktivitas perikanan berjalan sesuai aturan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan terus mempercepat penuntasan legalitas armada nelayan. Kondisi tersebut menjadi perhatian serius karena legalitas kapal tidak hanya berkaitan dengan kepatuhan administrasi, tetapi juga menentukan akses nelayan terhadap berbagai fasilitas pemerintah, termasuk solar bersubsidi yang menjadi kebutuhan utama saat melaut. 

Data Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Pamekasan menunjukkan sebanyak 1.440 kapal telah memiliki dokumen lengkap. Sementara 103 kapal lainnya masih belum terdaftar secara resmi. Namun hingga saat ini, masih terdapat 103 kapal nelayan yang belum mengantongi dokumen resmi dari total 1.543 armada yang tercatat di wilayah tersebut.

Kepala Bidang Pelayanan dan Pengawasan Perikanan Diskan Pamekasan, Saiful Bari, mengatakan jumlah kapal yang belum berizin sebenarnya relatif kecil dibanding total armada nelayan yang ada. Sebagian kapal tersebut diduga telah dijual, rusak, atau tidak lagi beroperasi. 

Meski demikian, pihaknya menegaskan bahwa legalitas kapal menjadi syarat mutlak bagi nelayan untuk memperoleh rekomendasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. “Nelayan yang belum memiliki dokumen resmi tidak bisa mendapatkan rekomendasi pembelian solar subsidi,” ujar Saiful, Selasa (09/06/2026).

Menurutnya, pemerintah daerah terus mendorong percepatan pengurusan dokumen kapal melalui berbagai program pendampingan. Langkah ini dilakukan agar seluruh nelayan memiliki kepastian hukum sekaligus dapat menikmati fasilitas yang disediakan pemerintah.

Lebih lanjut, Diskan kembali mengimbau para pemilik kapal yang belum memiliki dokumen resmi agar segera menyelesaikan proses perizinan. Selain menjamin kelancaran aktivitas melaut, legalitas kapal juga menjadi perlindungan hukum bagi nelayan serta syarat utama untuk memperoleh akses BBM subsidi dan program bantuan pemerintah lainnya. pm-01/dsy

Berita Terbaru

Kebutuhan Lapangan Kerja Mewarnai Aspirasi Warga,  Pimpinan Dewan Minta Pelatihan Kerja Disesuaikan dengan Investasi ya

Kebutuhan Lapangan Kerja Mewarnai Aspirasi Warga, Pimpinan Dewan Minta Pelatihan Kerja Disesuaikan dengan Investasi ya

Rabu, 10 Jun 2026 06:05 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 06:05 WIB

Surabaya Pagi.com – Pelaksanaan reses anggota DPRD Kota Surabaya tahun ini memunculkan fenomena baru yang menarik. Jika selama bertahun-tahun aspirasi warga d…

Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni: Reses Bukan Seremoni, Melainkan Kewajiban Konstitusional untuk Menyerap Aspirasi

Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni: Reses Bukan Seremoni, Melainkan Kewajiban Konstitusional untuk Menyerap Aspirasi

Rabu, 10 Jun 2026 06:00 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 06:00 WIB

Surabaya Pagi.com  –Reses merupakan instrumen penting untuk memastikan suara masyarakat masuk dalam proses pembangunan daerah.kegiatan tersebut merupakan am…

Raffi Ahmad Terseret Dugaan Suap Importasi Barang

Raffi Ahmad Terseret Dugaan Suap Importasi Barang

Rabu, 10 Jun 2026 05:58 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 05:58 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Raffi Ahmad selebritas, pembawa acara, dan pengusaha berjuluk "Sultan Andara" , menggandeng pengacara Hotman Paris. Ini terkait dugaan suap…

Kementan Keluarkan Rp 40 triliun untuk Riset dan Pembinaan Petani

Kementan Keluarkan Rp 40 triliun untuk Riset dan Pembinaan Petani

Rabu, 10 Jun 2026 05:57 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 05:57 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Kementerian Pertanian (Kementan) bekerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menambah produksi sektor pertanian dan…

Revisi UU Nomor 2 Tahun 2002, Jenderal Polri Bisa Berusia 63 Tahun

Revisi UU Nomor 2 Tahun 2002, Jenderal Polri Bisa Berusia 63 Tahun

Rabu, 10 Jun 2026 05:52 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 05:52 WIB

SURABAYAPAGI.COM : DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia…

Kinerja Bank Himbara Sangat Bagus

Kinerja Bank Himbara Sangat Bagus

Rabu, 10 Jun 2026 05:50 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 05:50 WIB

SURABAYAPAGI.com : Kemarin, para direktur bank pelat merah (Himbara), membahas terkait fenomena pasar saham yang saat ini sedang bergejolak termasuk anjloknya…