Demi Akses BBM Subsidi, Pemkab Pamekasan Percepat Perizinan Kapal Nelayan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pemkab Pamekasan terus mempercepat penuntasan legalitas armada nelayan. SP/ PMK
Pemkab Pamekasan terus mempercepat penuntasan legalitas armada nelayan. SP/ PMK

i

SURABAYAPAGI.com, Pamekasan - Guna memastikan seluruh aktivitas perikanan berjalan sesuai aturan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan terus mempercepat penuntasan legalitas armada nelayan. Kondisi tersebut menjadi perhatian serius karena legalitas kapal tidak hanya berkaitan dengan kepatuhan administrasi, tetapi juga menentukan akses nelayan terhadap berbagai fasilitas pemerintah, termasuk solar bersubsidi yang menjadi kebutuhan utama saat melaut. 

Data Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Pamekasan menunjukkan sebanyak 1.440 kapal telah memiliki dokumen lengkap. Sementara 103 kapal lainnya masih belum terdaftar secara resmi. Namun hingga saat ini, masih terdapat 103 kapal nelayan yang belum mengantongi dokumen resmi dari total 1.543 armada yang tercatat di wilayah tersebut.

Kepala Bidang Pelayanan dan Pengawasan Perikanan Diskan Pamekasan, Saiful Bari, mengatakan jumlah kapal yang belum berizin sebenarnya relatif kecil dibanding total armada nelayan yang ada. Sebagian kapal tersebut diduga telah dijual, rusak, atau tidak lagi beroperasi. 

Meski demikian, pihaknya menegaskan bahwa legalitas kapal menjadi syarat mutlak bagi nelayan untuk memperoleh rekomendasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. “Nelayan yang belum memiliki dokumen resmi tidak bisa mendapatkan rekomendasi pembelian solar subsidi,” ujar Saiful, Selasa (09/06/2026).

Menurutnya, pemerintah daerah terus mendorong percepatan pengurusan dokumen kapal melalui berbagai program pendampingan. Langkah ini dilakukan agar seluruh nelayan memiliki kepastian hukum sekaligus dapat menikmati fasilitas yang disediakan pemerintah.

Lebih lanjut, Diskan kembali mengimbau para pemilik kapal yang belum memiliki dokumen resmi agar segera menyelesaikan proses perizinan. Selain menjamin kelancaran aktivitas melaut, legalitas kapal juga menjadi perlindungan hukum bagi nelayan serta syarat utama untuk memperoleh akses BBM subsidi dan program bantuan pemerintah lainnya. pm-01/dsy

Berita Terbaru

DPRD Surabaya Soroti Dugaan Ketidakpatuhan Pelaporan Pajak Rumah Makan AG. Ny. Suharti

DPRD Surabaya Soroti Dugaan Ketidakpatuhan Pelaporan Pajak Rumah Makan AG. Ny. Suharti

Selasa, 21 Jul 2026 09:57 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 09:57 WIB

SURABAYAPAGI, Surabaya – DPRD Kota Surabaya menyoroti dugaan ketidakpatuhan pelaporan pajak oleh Rumah Makan AG. Ny. Suharti. Sorotan tersebut mencuat setelah B…

PLN UID Jatim Gelar Senam Sehat Bersama di Darmo Free Day

PLN UID Jatim Gelar Senam Sehat Bersama di Darmo Free Day

Senin, 20 Jul 2026 20:35 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:35 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dalam rangka menyemarakkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 81 tahun, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur m…

Permintaan Rp100 Juta dari Polisi dan Rp150 Juta dari Kejaksaan Muncul di Sidang Tipikor Madiun

Permintaan Rp100 Juta dari Polisi dan Rp150 Juta dari Kejaksaan Muncul di Sidang Tipikor Madiun

Senin, 20 Jul 2026 19:42 WIB

Senin, 20 Jul 2026 19:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Kepala Dinas Pendidikan Kota Madiun Lismawati mengaku berutang Rp250 juta ke koperasi untuk memenuhi permintaan uang yang menurut k…

Memeriahkan HJL dan Bhayangkara, Lamongan Gelar Vespa Day 2026

Memeriahkan HJL dan Bhayangkara, Lamongan Gelar Vespa Day 2026

Senin, 20 Jul 2026 19:28 WIB

Senin, 20 Jul 2026 19:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Masih dalam rangkaian Hari Jadi Lamongan ke-457 serta Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, PSLB (Paguyuban Scooterist Lamongan…

Maksimalkan Volume Irigasi, Waduk Gondang Akan Dikeruk

Maksimalkan Volume Irigasi, Waduk Gondang Akan Dikeruk

Senin, 20 Jul 2026 19:26 WIB

Senin, 20 Jul 2026 19:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Dalam rangka mendukung pemaksimalan volume irigasi untuk pertanian, Pemerintah Kabupaten Lamongan bersama Balai Besar Wilayah…

Peserta Walikota Cup 2026 Kolaps di Lapangan lalu Meninggal 

Peserta Walikota Cup 2026 Kolaps di Lapangan lalu Meninggal 

Senin, 20 Jul 2026 17:20 WIB

Senin, 20 Jul 2026 17:20 WIB

Diduga Serangan Jantung dan Lambatnya Penanganan Medis…