Nasdem Tolak Perpanjangan Hak Angket KPK Jika Memperlemah

surabayapagi.com
SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Johny G Plate selaku Sekretaris Jenderal Partai Nasdem, menyatakan bahwa perpanjangan masa kerja Panitia Khusus hak Angket DPR terhadap Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) harus dilandasi substansi yang jelas. "Pansus kalau mau diperpanjang, substansinya apakah rekomendasinya nanti didukung data relevan, valid dan akurat," kata Johnny, Jumat (22/9/2017). Menurut dia, jika memang rekomendasi yang muncul relevan dan mendukung perbaikan KPK, maka perpanjangan masa kerja perlu dipertimbangkan. Rekomendasi tersebut harus memperkuat KPK, bukan justru melemahkan. Jika rekomendasi Pansus tak relevan, maka Nasdem menilai tak perlu ada perpanjangan masa kerja. "Kalau mengada-ada, Nasdem tolak," ujar Anggota Komisi XI DPR itu. Selain itu, wacana perpanjangan masa kerja Pansus harus melalui prosedur yaitu dibahas pada rapat Badan Musyawarah (Bamus) dan diputuskan pada sidang paripurna. Masa kerja Pansus akan berakhir pada 28 September 2017. Hingga hampir berakhirnya masa kerja Pansus, KPK belum juga memenuhi undangan dan mengklarifikasi temuan Pansus. Hal ini yang mendasari munculnya wacana memperpanjang kerja Pansus Hak Angket.

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru