Residivis Curanmor Ditangkap Setelah Aksinya Terekam CCTV

surabayapagi.com
SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Umar Faruf benar-benar tak kapok. Meskipun sudah pernah masuk penjara dua kali. Pria 32 tahun asal Tambak Dalam Baru Gg 4 No 3, Krembangan Surabaya ini tetap saja mengulanginya. Pelaku spesialis curanmor (pencurian kendaraan bermotor) ini kembali tertangkap. Sebab aksinya yang terbaru terekam CCTV dengan jelas. Kali ini, Tim Anti Bandit Polsek Rungkut berhasil menangkap Umar. Penangkapan itu dilakukan Jumat (22/9/2017) dini hari sekitar pukul 04.00 Wib. Dia disergap di rumahnya saat tidur pulas. Sedangkan satu pelaku lainnya, yang beraksi bersama Umar, yaitu Mah, saat ini masih berstatus DPO (daftar pencarian orang). "Tersangka ini teridentifikasi setelah kami memerima laporan curanmor di Rusun Penjaringansari, Rungkut. Identifikasi dilakukan anggota kami, setelah anggota kami mempelajari rekaman CCTV yang berhasil merekam aksi tersangka saat itu," sebut Kapolsek Rungkut, Kompol Esti S Oetami, Jumat (22/9/2017). Dari penyergapan terhadap Umar, dapat diamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya dua unit motor yang bisa dipakai sarana aksi, yaitu Honda Scoopy L 5294 QU dan Honda Beat L 2563 ZD. Selain itu, sebuah kunci T dan tas ransel yang dipakai saat beraksi juga turut disita. "Selain itu, kami menyita tiga pasang plat nomor polisi yang kami duga digunakan tersangka saat beraksi. Artinya, plat nomor polisi itu dipasang tersangka ke motor sarananya," beber Kompol Esti. Mantan Kapolsek Gayungan ini mengatakan, dari pengakuan Umar. Dirinya sudah 7 (tujuh) kali mencuri motor di wilayah hukum Polsek Rungkut. Baik di Rungkut maupun Gunung Anyar. Namun Kompol Esti menegaskan, kuat dugaan bahwa Umar Cs sudah beraksi lebih dari 7 kali, baik di wilayah Rungkut maupun wilayah lainnya. "Saat ini masih terus kami kembangkan," ujarnya. Sementara dari catatan kepolisian, Umar bukanlah pemain baru di dunia curanmor. Sebab pria asal Sampang Madura itu sudah pernah ditangkap dan dipenjar dua kali karena kasus curanmor. Yaitu pada tahun 2013, dia ditahan di Polsek Mulyorejo. Setelah bebas, pada tahun 2015, Umar kembali ditangkap dan ditahan di Polres Sampang. Dan saat ini, dia kembali mendekam di penjara Polsek Rungkut. bkr

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru