Bekuk Pencuri HP Mahasiswa

surabayapagi.com
SURABAYAPAGI.com, Gresik - Sukarji alias Rais, warga Desa Dapurno, Kabupaten Jombang, harus mendekam dibalik jeruji tahanan Polsek Driyorejo. Bagaimana tidak, pria berbadan kurus ini ia tega mencuri handphone (HP) milik seorang mahasiswa di Desa Tanjung, Kecamatan Driyorejo, Gresik. Tim Reskrim Polsek Driyorejo yang mengejarnya setelah sempat lari usai beraksi, akhirnya berhasil diringkus di pelariannya, Minggu (24/9) pukul 08.30 Wib. Pria berusia 49 tahun ini ditangkap di tempat kosnya di Desa Kebontemu, Kecamatan Peterongan, Jombang, tanpa perlawanan. Ia pun langsung digiring ke Polsek Driyorejo dijebloskan ke dalam tahanan. Kapolsek Driyorejo Kompol Sukri mengatakan, tersangka Rais ini saat menjalankan aksinya tidak seorang diri. Ia bersama Poniman. Namun Ponimam lebih dulu ditangkap di tempat kejadian perkara. Sedangkan Rais, sempat meloloskan diri dan baru hari Minggu (24/9) pukul 08.30 berhasil dibekuk. "Ini upaya keras anggota kami mengejar pelakunya hingga ke Jombang," kata Sukri. Dikatakan, modus operandi pelaku bersama rekannya Poniman datang ke acara warga yang mengadakan orkes melayu pada malam hari. Dari acara itulah kedua tersangka mengintai mangsanya. Setelah menemukan sasaran, Rais dan Poniman ini langsung beraksi. Sasarannya seorang mahasiswa bernama M Dziki Affandi (19). HP miliknya yang disimpan dibalik saku celananya. "Saat HP itu diambil dari sakunya, korban merasa dan langsung berteriak. Polisi yang jaga jalannya acara langsung menangkap pelaku Poniman sedangkan Rais temannya, kabur saat itu," jelas Sukri Kedua tersangka kini diamankan di Polsek bersama satu buah HP merek Asus hasil curiannya. Kedua tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun. Mis

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru