Gara-Gara Nopol Kendaraan, Jambret Hp yang Sempat Buron Ini Tertangkap

surabayapagi.com
SURABAYAPAGI.com, Dukuh Pakis - Tim Anti Bandit Polsek Dukuh Pakis, berhasil mengungkap kasus penjambretan terhadap salah seorang korban yang merupakan seorang pelajar SMA. Meskipun sempat kabur selama kurang lebih satu bulan lamanya, pelaku bernama Renaldo Wili Nelson (20) warga Banyurip Jaya VI/47 Surabaya, ini akhirnya ditangkap berkat indentifikasi nomor polisi kendaraan yang digunakannya saat melakukan penjambretan pada Minggu (27/8) lalu. Renaldo ditangkap dirumahnya tanpa perlawanan pada Minggu (24/9) siang. Bahkan barang bukti hasil penjambretan yang dilakukannya masih ada dan belum sempat dijual. "Saya masih takut buat jual, mau dikembalikan tapi gak tau orangnya, ini juga baru pertama kali," aku tersangka. Kanit Reskrim Polsek Dukuh Pakis, AKP Akhiyar mengatakan, identitas pelaku sebenarnya sudah didapat sejak pihajnya mendapat informasi nopol kendaraan pelaku. Saat itu, pelaku juga sempat dikejar masa namun berhasil kabur. "Kesulitan kita pelaku ini jarang dirumah. Kita lakukan penyelidikan tapi jarang sekali ketemu pelaku. Hingga kami mendapar info jika pelaku berada dirumahnya, anggota kemudian langsung melakukan penangkapan," terang Akhiyar, Senin (25/9) siang. Selain membawa pelaku, polsii juga menyita satu buah HP merk Vivo Warna Roos Gold milik korban, Satu unit Sepeda motor honda Vario No.Pol L -4056-VR warna putih yang digunakan sebagai sarana. Kini pemuda itu tengah mendekam di tahanan polsek Dukuh Pakis akibat perbuatannya itu. fir

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru