NasDem Sidoarjo Bergolak

surabayapagi.com
SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Ali Masykuri mempersoalkan pergantian Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Sidoarjo dari dirinya kepada Dawud Budi Sutrisno, yang dinilai tak melalui prosedur. Pasalnya dalam pergantian ini tanpa ada pemberitahuan, musyawarah dan lainnya. Bahkan Ali Masykuri menilai selama memimpin Partai NasDem di Sidoarjo, tidak pernah ada masalah dan kesalahan apapun yang dibuat selama menjalankan fungsi partai. "Kami akan bawa kasus ini ke Mahkamah Partai. Kami berharap masalah ini juga selesai di tingkat atas itu. Jika tidak, kami akan menyiapkan langkah hukum," kata M Sholeh Kuasa Hukum Ali Masykuri, Jumat (29/9). Selama menduduki sebagai Ketua Partai NasDem Kab. Sidoarjo, kliennya juga beranggapan tidak pernah ada persoalan di dalam internal DPD maupun lainnya. "Ini kok muncul secara tiba-tiba turun surat pergantian ketua. Kalau ke Mahkamah Partai tidak selesai, maka bagi kami, perlu ada langkah perlawanan mempersoalkan pergantian ini yang dinilai menyalahi aturan," tandasnya. Sholeh menjelaskan upaya perlawanan yang dilakukan juga merupakan jawaban kepada konstituennya, bahwa dirinya tidak salah dan selama menjalankan roda kepemimpinan, tidak ada persoalan maupun kesalahan yang dibuat oleh anggota Komisi D DPRD Sidoarjo tersebut. “Makanya kita siap mengadukan pergantian ini ke mahkamah partai Nasdem. Harapannya dengan dibahas ke Mahkamah Partai, persoalan bisa clear,” tegas Sholeh. Ali Masykuri juga merupakan satu-satunya caleg yang terpilih saat Pileg 2014. Baik selama menjadi anggota dewan sampai sekarang dan juga partai, tidak ada kesalahan apapun yang diperbuat. Baik untuk partai maupun sebagai wakil rakyat. "Ini ada apa kok tahu-tahu diganti tanpa ada musyawarah dan lainnya yang melibatkan klien saya. Kalau ada kesalahan yang dibuat, dimaklumi. Ini tidak apa-apapun mendadak di ganti," tukas Sholeh kembali mempertanyakan. Dari SK pergantian dari Ali Masykuri kepada Dawud Budi Sutriano, hampir tidak ada perbedaan kalimat dari point isi SK itu. Hanya yang beda adalah nomor SK Dawud yang turun pada 28 Agustus 2017 dengan SK nomor 352-SK/DPP-Nasdem / VIII/ 2017. Sedangkan SK pengangkatan Ali Masykuri nomor 264-SK/DPP-Nasdem/VI/2016. Yang semuanya ditanda tangani Surya Paloh selaku Ketua DPP Partai NasDem. yn

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Kamis, 05 Mar 2026 19:47 WIB
Jumat, 06 Mar 2026 18:38 WIB
Jumat, 06 Mar 2026 18:28 WIB
Berita Terbaru