Paytren Dibekukan Bank Indonesia

surabayapagi.com
SURABAYAPAGI.com-Jakarta, Layanan pembayaran PayTren milik Yusuf Mansyur untuk sementara dibekukan oleh Bank Indonesia (BI). Hal ini lantaran masih menunggu keluarnya izin dari BI selaku otoritas sistem pembayaran. Terkait hal tersebut, melalui akun Instagram pribadinya @yusufmansyurnew, ia meminta doa untuk PayTren. Yusuf menyatakan, PayTren merupakan upaya dan niat baik untuk membuka peluang usaha bagi masyarakat. "Mohon sedekah doanya untuk PayTren dan semua hal yang baik-baik di negeri ini. Termasuk kawan-kawan yang emang niat usaha bener. Bukan nipu. Buka usaha di Indonesia. Membuka peluang usaha, buat masyarakat Indonesia dan dunia," tulis Yusuf Menurut Yusuf, PayTren akan bergerak menjadi perusahaan dengan puluhan ribu karyawan. Bisnis PayTren tak hanya berkembang di Indonesia, namun juga di Asia Tenggara dan dunia. "Khusus di PayTren, masih ada lagi kekhasan. Yakni, semua pengguna, jadi pebisnis. Artinya? PayTren saat ini, malah membuka lapangan pekerjaan dan usaha, sebanyak jumlah mitra saat ini. Yakni sementara, 1,6 juta orang," tutur Yusuf. Terkait pengurusan izin kepada BI, PayTren mematuhi aturan. Ia bilang, adalah sebuah keharusan memenuhi semua peraturan BI dan saat ini proses pengajuan izin tengah berlangsung. iy

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Kamis, 05 Mar 2026 19:47 WIB
Jumat, 06 Mar 2026 18:38 WIB
Jumat, 06 Mar 2026 18:28 WIB
Berita Terbaru