SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Nasib apes dialami Agus Firmansyah (38) warga Jl Kenanga16 Desa Ngingas Kecamatan Waru. Sudah berhasil mencuri dua burung jenis love bird biru dan hijau milik Hariyono (55) warga Dusun Losari Desa Kletek Kecamatan Taman, tapi kepergok anak korban saat pelaku asyik minum kopi di warung.
Menjelang subuh, di warung kopi berjarak sekitar 200 meter dari rumah korban, putra korban Hariyono keluar rumah mencari kopi.
Saat baru duduk di warung mau pesan kopi, melihat dan mencurigai pelaku disampingnya ada sangkar dan dua burung yang diduga milik orang tuanya.
Anak korban itu langsung menanyakan kepemilikan burung tersebut. "Burung siapa itu pak?" tanya putra korban yang meyakini sangkar dan burung itu milik orang tuanya. Oleh pelaku langsung dijawab, "Sangkar dan dua burung ini punya saya mas" jawab pelaku santai.
Merasa tak percaya, putra korban itu langsung pulang sambil lari dan mengecek sangkar dan burung orang tuanya di teras rumah.
Ternyata sangkar dan burung milik ayahnya itu tidak ada di tempat, anak korban balik ke warung dan pelaku masih asyik santai menikmati kopinya di warung tersebut.
Disitu terjadi cekcok antara anak korban dan pelaku. Warga yang mengetahui kalau burung itu hasil curian, langsung ikut menginterogasi pelaku dan pelaku dihajar sampai babak belur.
Beruntung saat pelaku menjadi korban sasaran bogem warga, ada petugas Unit Polsek Taman yang mengetahuinya dan pelaku langsung di evakuasi ke Mapolsek Taman.
"Syukur nyawa pelaku terselamatkan saat ada anggota saya dan langsung pelaku diamankan," kata Kapolsek Taman Kompol Sudjut Selasa (10/10/2017).
Pelaku masuk ke rumah, Hariyono dan keluarganya yang ada di dalam rumah, tidak mengetahui ada pencuri masuk teras depan.
Di depan penyidik, pelaku yang akan dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 3e KUHP itu mengakui perbuatannya. Alasan bapak empat anak itu mencuri karena untuk menghidupi keluarganya. "Pekerjaan saya sebagai tukang pengrajin sandal, sekarang lagi sepi," aku pelaku. sg
Editor : Redaksi