Saat Efisiensi Anggaran Jadi Sorotan, DPRD Jatim Malah Usul Tambah Reses 6 Kali

author Riko Abdiono

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Surabaya, nawacita – Anggota DPRD Jawa Timur mengusulkan tambahan jumlah kegiatan reses dari 3 kali menjadi 6 kali setahun. Rencana tersebut tertuang dalam draft Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Timur yang dibacakan di sidang Paripurna internal, Senin 15/6/2026.

 

Juru Bicara Bapemperda DPRD Jatim, Hartono, mengatakan penambahan reses dimaksudkan untuk memperluas ruang partisipasi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi kepada wakil rakyat.

Menurutnya, jumlah penduduk Jawa Timur yang mencapai sekitar 41,8 juta jiwa dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 sebanyak 31,4 juta orang membuat kesempatan masyarakat bertemu langsung dengan anggota DPRD masih sangat terbatas.

“Selama ini reses hanya dilaksanakan tiga kali dalam satu tahun sidang. Jika dihitung, selama lima tahun masa jabatan hanya sekitar 4,3 persen dari total pemilih yang dapat terlibat langsung dalam kegiatan reses DPRD,” ujar Hartono dalam nota penjelasan Raperda tersebut.

 

Karena itu, politisi Gerindra menyebut DPRD Jatim mengusulkan agar dalam setiap masa persidangan dapat dilaksanakan dua kali reses. Jika usulan tersebut disetujui, anggota DPRD akan melaksanakan enam kali reses dalam satu tahun sidang. Tak hanya menambah frekuensi reses, perubahan perda juga mengatur kemungkinan adanya fasilitas tambahan bagi masyarakat yang hadir dalam kegiatan tersebut. Selain konsumsi dan fasilitas tempat yang selama ini telah dianggarkan, peserta reses berpotensi menerima tas suvenir beserta isinya.


“Dalam perubahan perda ini, Sekretariat DPRD menambah fasilitasi kegiatan reses dalam bentuk pemberian tas suvenir beserta isinya kepada peserta reses sesuai kemampuan keuangan daerah,” demikian bunyi penjelasan yang disampaikan Bapemperda.


Selain mengatur reses, Raperda tersebut juga memuat sejumlah penyesuaian terhadap regulasi terbaru dari pemerintah pusat, di antaranya perubahan nomenklatur kendaraan dinas menjadi kendaraan perorangan dinas, pengaturan mekanisme pengembalian aset negara, syarat pemindahtanganan rumah negara dan kendaraan dinas, serta perubahan ketentuan mengenai uang jasa pengabdian anggota DPRD. Termasuk rencana kunjungan kerja DPRD Jatim ke Luar Negeri.

 


Bapemperda menyebut perubahan perda ini merupakan tindak lanjut atas terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2023 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD serta Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2025 tentang Standar Harga Satuan Regional.


Meski demikian, usulan penambahan jumlah reses dan pemberian tas suvenir diperkirakan akan menjadi poin yang paling menyita perhatian publik. Selain menyangkut aktivitas anggota dewan dalam menyerap aspirasi masyarakat, kebijakan tersebut juga berimplikasi pada penggunaan anggaran daerah yang bersumber dari uang rakyat.

 

Karena itu, pembahasan Raperda ini diperkirakan akan memunculkan perdebatan mengenai efektivitas tambahan reses dalam meningkatkan kualitas penyerapan aspirasi masyarakat dibanding potensi penambahan beban anggaran yang harus ditanggung APBD Jawa Timur.

Berita Terbaru

Kecelakaan di Tol Madiun, Empat Suporter PSS Sleman Tewas dalam Perjalanan ke Surabaya ‎

Kecelakaan di Tol Madiun, Empat Suporter PSS Sleman Tewas dalam Perjalanan ke Surabaya ‎

Minggu, 18 Okt 2026 20:22 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 20:22 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Empat suporter PSS Sleman tewas setelah minibus yang mereka tumpangi menabrak truk tronton di KM 616+200 jalur A Tol Nga…

Hadiri Jatim Creative Connect 2026, Ponorogo Siap Kolaborasi Perluas Jejaring

Hadiri Jatim Creative Connect 2026, Ponorogo Siap Kolaborasi Perluas Jejaring

Minggu, 18 Okt 2026 17:06 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 17:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar — Kabupaten Ponorogo membuka peluang kolaborasi dengan berbagai daerah di Jawa Timur untuk memperkuat jejaring kota kreatif. Upaya ini …

Soroti Penanganan Perkara BBM Bersubsidi di Sumenep, Pengacara Agus Minta Propam dan Irwasum Turun Tangan

Soroti Penanganan Perkara BBM Bersubsidi di Sumenep, Pengacara Agus Minta Propam dan Irwasum Turun Tangan

Minggu, 18 Okt 2026 16:58 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 16:58 WIB

SURABAYA PAGI, Sumenep-Kuasa hukum Agus, H. Muhammad Siddik meminta Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri,…

Bupati Subandi Bakal Renov Liponsos Dan Janji Carikan Pekerjaan Penghuninya

Bupati Subandi Bakal Renov Liponsos Dan Janji Carikan Pekerjaan Penghuninya

Minggu, 18 Okt 2026 16:26 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 16:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemkab Sidoarjo menyiapkan program pemberdayaan bagi warga binaan yang telah dinyatakan sembuh. Fasilitas Liponsos Sidoarjo bakal…

Spogomi Sesi Dua, Walikota Ning Ita Dorong Kolaborasi Lingkungan dalam Memungut dan Memilah Sampah

Spogomi Sesi Dua, Walikota Ning Ita Dorong Kolaborasi Lingkungan dalam Memungut dan Memilah Sampah

Minggu, 18 Okt 2026 15:57 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 15:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Upaya membangun kepedulian terhadap pengelolaan sampah terus dilakukan Pemerintah Kota Mojokerto melalui pendekatan k…

Ning Ita Dorong Keterlibatan Generasi Muda Kota Mojokerto Jaga Indonesia ASRI

Ning Ita Dorong Keterlibatan Generasi Muda Kota Mojokerto Jaga Indonesia ASRI

Minggu, 18 Okt 2026 15:50 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 15:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto terus mendorong keterlibatan generasi muda dalam menjaga kelestarian lingkungan melalui gerakan Green A…