SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dipenjara selama tiga kali, ternyata tidak membuat Jhony Eka Kartika alias Mbok kapok. Sebab, bujang 30 tahun asal Jalan Ambengan DKA No.39, Surabaya itu, kembali tertangkap. Praktis, saat ini dia harus menjalani hukuman keempat kalinya. Jhony ditangkap empat kali itu, dengan kasus yang sama, yaitu mencuri di mall. Dia kembali ditangkap polisi setelah bebas dari penjara dan mencuri di mall sebanyak 23 kali.
Dari catatan kepolisian, Jhony setidaknya sudah 4 kali ini ditangkap. Yaitu, pada tahun 2014, dia ditangkap Polrestabes Surabaya dan divonis 7 bulan. Tahun 2015, Jhony kembali ditangkap Polsek Genteng dan divonis 5 bulan penjara. Setelah keluar penjara, Jhony kembali beraksi. Sehingga pada tahun 2016, dia kembali ditangkap oleh Polsek Mulyorejo dan divonis 11 bulan penjara.
"Dan tahun ini (2017), dia (Jhony, red) kembali kami tangkap. Penangkapan itu kami lakukan setelah kami mendapat laporan dari PTC tentang tindak pidana pencurian. Berdasarkan rekaman CCTV, identifikasi pelakunya, berhasil kami dapatkan," beber Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya, Kompol I Dewa Gede Juliana, Senin (16/10/2017).
Perburuan dan penangkapan terhadap Jhony itu sendiri, dilakukan oleh Tim Anti Bandit (TAB) Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya. Dipimpin Kanit Resmob Iptu Bima Sakti, tim ini akhirnya melacak keberadaan Jhony. Tepatnya Jumat (13/10/2017) malam kemarin, tim ini mengepung rumah Jhony. Dan saat disergap, Jhony sedang beristirahat. Jhony yang kaget hanya bisa pasrah saat digelandang ke Mapolrestabes Surabaya.
Dari penangkapan itu terungkap, bahwa usai menjalani hukuman badan 11 bulan, Jhony kembali beraksi. Tak tanggung-tanggung, sepanjang Agustus hingga Oktober, dia telah menyatroni 4 mal di Surabaya. Yaitu PTC, Galaxy Mall, Delta Plaza dan Grand City. "Dari 4 mal itu, dia sudah beraksi sebanyak 23 kali. Hasil pencuriannya dia jual di bawah harga standar kepada siapapun yang mau membelinya," ulas Kompol Dewa.
Dalam beraksi, Jhony sendirian. Dia berangkat menaiki motor Honda Revo L 5678 CD miliknya. Setelah memarkir motornya, dia kemudian masuk ke dalam mall yang disasarnya. Setelah di dalam, Jhony menyasar stand toko pakaian yang memiliki tempat mencoba pakaian. Saat itulah Jhony pura-pura memilih pakaian. Nah, saat di kamar ganti, Jhony memasukkan pakaian baru yang dipilihnya ke dalam tasnya. Setelah aman, Jhony pergi meninggalkan mall tersebut.
Secara detail, inilah catatan aksi Jhony sebelum ditangkap lagi untuk keempat kalinya. Antara lain :
1). TKP PTC -- 8 kali
Bulan agustus sampai oktober 2017 :
A). counter executif : hasil kemeja dan celana (seminggu 2 kali)
B). Counter Jackniclous : hasil kemeja, celana dan jaket (Seminggu 2 kali).
C). Matahari mulai bulan agustus sampai oktober seminggu 2 kali kerja : hasil kemeja, celana dan jaket.
2). TKP Delta Plaza -- 6 Kali
Bulan agustus sampai oktober
Yaitu di Counter Executif : hasil kemeja dan jaket.
3). TKP GALAXI MALL -- 3 Kali. september sampai oktober. Yaitu di Counter Executif hasil kemeja dan jaket.
4). TKP GRAND CITY -- 6 kali september sampai oktober. Yaitu di Counter Executif hasil kemeja dan jaket
"Saya terpaksa terus mencuri. Karena saya sudah tidak punya pekerjaan lain. Sudah tidak ada yang mau menerima saya bekerja. Sebab saya sudah sering dipenjara. Uangnya buat hidup sehari-hari," aku Jhony. bkr
Editor : Redaksi