CMK Tegaskan Komitmen Good Governance untuk Perkuat Industri Perhiasan Nasional

author Arlana Chandra Wijaya

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SurabayaPagi, Jakarta – Central Mega Kencana (CMK) menegaskan komitmennya dalam menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Governance) secara konsisten di seluruh lini bisnisnya.

Grup perhiasan yang menaungi MONDIAL, Frank & co., dan The Palace Jeweler ini menilai tata kelola yang kuat menjadi fondasi utama dalam membangun kepercayaan, menjaga reputasi, serta memastikan keberlanjutan usaha di industri perhiasan.

Chief Operation Officer CMK, Petronella Soan, mengatakan penerapan Good Governance dilakukan secara disiplin melalui tiga pilar utama, yakni kepatuhan pajak dan bea cukai, responsible sourcing, serta pencegahan tindak pidana pencucian uang.

“Kami memastikan setiap aspek operasional dijalankan secara transparan, mulai dari kepatuhan pajak dan kepabeanan, penggunaan bahan baku yang bertanggung jawab, hingga pengawasan transaksi,” ujarnya.

Dalam aspek kepatuhan pajak dan kepabeanan, CMK secara konsisten memenuhi kewajiban sesuai regulasi yang berlaku di Indonesia. Perusahaan tercatat sebagai salah satu importir berlian terbesar di Indonesia, dengan kontribusi sekitar 90 persen dari total impor berlian nasional atau senilai USD 46,94 juta berdasarkan data Badan Pusat Statistik.

CMK juga menegaskan komitmennya terhadap penggunaan berlian alami yang bebas konflik (conflict-free diamonds). Untuk memastikan hal tersebut, perusahaan bekerja sama dengan perusahaan tambang berlian global yang menerapkan standar tinggi terkait kesejahteraan pekerja dan kelestarian lingkungan.

Selain itu, setiap berlian yang diterima akan melalui proses verifikasi ulang di laboratorium internal CMK guna menjamin kualitas dan transparansi sebelum digunakan dalam produksi.

Di sisi lain, CMK juga menerapkan prinsip pencegahan pencucian uang dengan memastikan setiap transaksi tercatat secara akuntabel serta mengenal profil pelanggan secara menyeluruh.

Komitmen terhadap tata kelola tersebut turut mendapat apresiasi dari regulator. CMK menerima sejumlah penghargaan, di antaranya Piagam Bea Cukai sebagai importir barang bernilai tinggi serta Tax Payers Award dari otoritas pajak atas kepatuhan dan transparansi perusahaan.

Selain aspek tata kelola, CMK juga menjalankan praktik bisnis berkelanjutan, seperti penggunaan material emas berkelanjutan (sustainable gold), pengembangan sumber daya manusia, serta pemberdayaan komunitas.

Melalui penerapan tata kelola yang kuat dan praktik bisnis berintegritas, CMK optimistis dapat terus memperkuat posisinya sebagai pelaku industri perhiasan yang terpercaya di Indonesia. Byb

Tag :

Berita Terbaru

Kisah Jukir di Balik Kasus Maidi: Rumah Tak Jelas, Kini Berpotensi Disita KPK 

Kisah Jukir di Balik Kasus Maidi: Rumah Tak Jelas, Kini Berpotensi Disita KPK 

Kamis, 16 Apr 2026 19:18 WIB

Kamis, 16 Apr 2026 19:18 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Di tengah penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi,muncul fakta yang selama ini tersembunyi, …

PCNU Lamongan Gelar Halal Bihalal, Komitmen Perkuat Konsolidasi Jam’iyyah dan Tingkatkan Sinergitas

PCNU Lamongan Gelar Halal Bihalal, Komitmen Perkuat Konsolidasi Jam’iyyah dan Tingkatkan Sinergitas

Kamis, 16 Apr 2026 18:29 WIB

Kamis, 16 Apr 2026 18:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Halal Bihalal yang digelar Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Lamongan di Pondok Pesantren Annur Lopang, Kecamatan…

Polisi Bongkar Penimbunan 17 Ribu Liter Solar Subsidi di Gresik, Satu Pelaku Residivis Ditangkap

Polisi Bongkar Penimbunan 17 Ribu Liter Solar Subsidi di Gresik, Satu Pelaku Residivis Ditangkap

Kamis, 16 Apr 2026 18:27 WIB

Kamis, 16 Apr 2026 18:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Gresik berhasil membongkar praktik ilegal penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi d…

JPU Kejari Gresik Minta Hakim Tipikor Lanjutkan Sidang Kasus Korupsi Dana Hibah Al Ibrohimi

JPU Kejari Gresik Minta Hakim Tipikor Lanjutkan Sidang Kasus Korupsi Dana Hibah Al Ibrohimi

Kamis, 16 Apr 2026 18:11 WIB

Kamis, 16 Apr 2026 18:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Sidang perkara dugaan korupsi dana hibah Provinsi Jawa Timur tahun 2019 senilai Rp400 juta untuk pembangunan asrama Pondok Pesantren …

Sidang Paripurna DPRD Sidoarjo LKPJ Bupati, Legislatif Rekom Kinerja Eksekutif Perlu Ditingkatkan

Sidang Paripurna DPRD Sidoarjo LKPJ Bupati, Legislatif Rekom Kinerja Eksekutif Perlu Ditingkatkan

Kamis, 16 Apr 2026 18:08 WIB

Kamis, 16 Apr 2026 18:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Sidang paripurna penyampaian rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sidoarjo Tahun Anggaran 2025, kembali…

18 Siswa SDN 01 Demangan Alami Mual dan Pusing, Diduga Keracunan Usai Konsumsi MBG  ‎

18 Siswa SDN 01 Demangan Alami Mual dan Pusing, Diduga Keracunan Usai Konsumsi MBG ‎

Kamis, 16 Apr 2026 17:32 WIB

Kamis, 16 Apr 2026 17:32 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Sebanyak 18 siswa di SDN 01 Demangan, Kota Madiun, mengalami gejala pusing, mual hingga sensasi kepala berputar. Kejadian ini d…