SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Semua partai politik yang telah mengaploud Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), sudah mendaftar sebagai calon peserta pemilu 2019. Hanya saja dari semua parpol itu, tiga diantaranya berkasnya dikembalikan dan harus direvisi. Seperti yang disampaikan oleh Siswanto Divisi Hukum KPU Lamongan, hingga hari terakhir penyerahan berkas sudah ada 16 parpol yang resmi mendaftarkan sebagai peserta pemilu mendatang. Dari jumlah tersebut, tiga diantaranya dari PKPI, PKB dan PBB berkasnya dikembalikan karena tidak lengkap. Dikembalikannya berkas itu lanjutnya, untuk dilakukan perbaikan, karena salinan bukti keanggotaan parpol berupa KTA dan KTP tidak sesuai dengan yang terupload di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol)."Perlu diperbaiki saja, dan masih ada waktu perbaikan,"terangnya. Sementara itu, dihari terakhir penyerahan berkas Senin (16/10/2017), terdapat 9 partai yang menyerahkan salinan bukti keanggotaan parpol tepat dihari terakhir. Bahkan, PBB menyerahkan berkas 30 menit sebelum penutupan. “Daftar di hari terakhir 9, diantaranya Golkar, PAN, PKS, Demokrat, Garuda, Berkarya,PKPI, PKB dan PBB,” ujarnya. Dari parpol yang sudah menyerahkan berkas itu, 13 partai yang dinyatakan berkas salinan bukti keanggotaan parpol telah lengkap sesuai dengan yang terupload di Sipol. “Yang sudah menerima tanda terima dari KPU Kabupaten Lamongan, Perindo, PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, Garuda, PAN, PPP, PKS, Hanura, Demokrat, Nasdem, Berkarya, dan PSI,” ujarnya membeberkan. Siswanto menambahkan, paska ditutupnya berkas salinan bukti keanggotaan parpol, saat ini memasuki masa perbaikan sesuai dengan Surat Edaran (SE) KPU Nomor: 585/PL.01.1-30/03/KPU/X/2017. “Intinya pendaftaran tetap dilakukan Senin kemarin sampai 24.00, tapi kalau ada kekurangan berkas akan kita beri toleransi 24 jam,” tuturnya. Sementara itu, Ketua DPC PKB Kabupaten Lamongan, Abdul Ghofur mengakui memang sengaja untuk memilih penyerahan berkas di hari terakhir. “Memang kita dipersiapkan untuk kelengkapan, di hari terkahir kita bisa menyetorkan,” katanya. Meski berkas salinan bukti keanggotaan parpol harus dikembalikan, Ia optimis bisa memenuhi tuntutan sesuai dengan Sipol. “Ada pembenahan dikit, bisa kita benahi,” ucapnya. jir
Editor : Redaksi