SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Butuh waktu bertahun-tahun untuk mengubah wajah Siola yang merupakan salah satu ikon kota Surabaya, sehingga ramai dikunjungi oleh warganya. Mulai dari kafe dan pusat tongkrongan, tempat apresiasi seni dan galeri UMKM, hingga Museum, belum mampu membuat Siola berdesak pengunjung. Di antara percobaan tersebut, Museum Surabaya masih lebih beruntung dibanding tawaran lain dari pemkot kepada warga kota. Semua tutup kecuali Museum. Pemerintah kota Surabaya seperti memeras otak untuk mengfungsikan gedung Siola ini agar bermanfaat bagi khalayak kota Surabaya. Sebagai percobaan, pemkot Surabaya membuat pelayanan kebutuhan terkait kependudukan seputar Surabaya di tempat ini pada 2015 lalu. Disusul boyongan SKPD lain seperti, Disparta kota Surabaya, KKP dan BKKPM serta unit pelayanan terpafu satu atap atau UPTSA di tahun-tahun berikutnya. Dengan padatnya mobilitas warga kota sampai pada pegawai negeri maupun honorer di lingkungan SKPD terkait di gedung tersebut, kini Siola pun berganti nama. Mall Pelayanan Publik, itulah nama tempat baru yang sarat sejarah di Surabaya itu. Tak hanya Walikota, Tri Rismaharini, peresmiannya pun, dihadiri oleh Menteri Pan-RB Asman Abrur, Jumat, 6 Oktober 2017 lalu. Jargonnya, Surabaya sebagai percontohan bagi kota lain di Indonesia untuk mewujudkan mall pelayanan publik secara massal di negeri ini. Sesuai nama, tentu tak hanya gembar-gembor serta optimisme yang muncul ke ruang publik, namun suara samar terkait pelayanan optimal masih dirasa butuh banyak perbaikan. Ratusan hingga Ribuan orang per-harinya memadati mall tersebut. Banyak di antara mereka bergumam terkait masih lama dan ribetnya pengurusan di tempat tersebut. Maklum, Ribuan orang dilayani sekitar 50 an loket beragam jenis pelayanan. Seperti yang diutarakan Ramelan (60) warga Kedunganyar Surabaya. Ia sudah hampir dua bulan menunggu proses keluarnya ijin IMB miliknya. Yang menjadi keluhan, pelayanan oleh petugas yang sedang berjaga membuat dirinya bingung. Persyaratan yang diberikan bisa jadi berbeda-beda lantaran ia harus berkali-kali bolak-balik mall tersebut dan ditangani oleh orang yang juga baru. “jadi saya itu ngurus IMB, sama petugas dulu diberikan syarat, setelah saya penuhi, saya kembali lagi kesini, dilayani sama petugas lain, katanya syaratnya masih kurang, dan harus kembali lagi. Ini kan kurang efektif mas,” keluh kakek tersebut. Lain Ramelan, lain lagi Hariyono. Pria 50 tahun warga Krembangan itu mengeluhkan lamanya antrian hanya untuk menunggu tanda tangan dari sang kepala Dispendukcapil kota Surabaya. “sudah dua jam mas, Cuma nunggu tanda tangan. Kalau ditinggal keluar takut selip, kalau ditunggu gini lamanya minta ampun. Dulu di Kecamatan kita tinggal narus berkas, besok sudah bisa diambil. Lah ini kan kasihan yang kerja-kerja,” keluhnya. Senada dengan Hariyono, Aryono warga Kedungrukem Tegalsari ini rela meenunggu hingga lima jam antre untuk dapat mengurus kehilangan KTPnya. Meskipun demikian, Aryono tetap mengapresiasi mall pelayanan publik milik kota Surabaya ini, sebagai upaya oemerintah kota untuk memudahkan urusan warganya. “memang oerlu ada pembenahan disana-sini ya mas. Harusnya bukan hanya pada antrean siapa yang dulu dan belakangan, tapi juga ada skala prioritas, misalnya yang Cuma butuh tanda tangan itu didahulukan karena lebih mudah urusannya,” kata pria gondrong ini. Dari pantauan Surabaya Pagi, keramaian pengunjung mall pelayanan publik ini tertuju pada konter pelayanan milik Pemerintah Kota Surabaya saja, misalnya di Dispendukcapil dan UPTSA, sedangkan di konter milik Polrestabes Surabaya dengan pelayanan SKCK dan Sim Korner, masih terlihat sepi dan sangat lengang. fir
Editor : Redaksi