Ukur Ulang Batas Lahan TPA Randegan, BPN Pastikan Tidak Ada Penyerobotan Lahan

author Dwi Agus Susanti

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pemerintah Kota Mojokerto bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Mojokerto saat melakukan pengukuran ulang batas lahan TPA Randegan.
Pemerintah Kota Mojokerto bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Mojokerto saat melakukan pengukuran ulang batas lahan TPA Randegan.

i

 

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Mojokerto dan warga sekitar melakukan pengukuran ulang batas lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Randegan di Jalan Raya Sekar Putih No.767, Kelurahan Kedundung, Kecamatan Magersari, Rabu (3/6/2026).

 

Pengukuran ulang dilakukan untuk memastikan kejelasan batas aset milik Pemerintah Kota Mojokerto yang digunakan sebagai lokasi TPA Randegan.

Kegiatan tersebut juga melibatkan pemilik lahan yang berbatasan langsung dengan area aset pemerintah.

Dari hasil pengukuran yang dilakukan BPN Kota Mojokerto, dipastikan tidak ditemukan adanya penyerobotan lahan. Data dokumen pertanahan serta titik koordinat resmi menunjukkan bahwa batas fisik bidang tanah di lapangan telah sesuai dengan data yuridis yang tercantum dalam dokumen pertanahan.

Kepala Seksi Pengukuran dan Pemetaan BPN Kota Mojokerto, Ristyarto, menjelaskan bahwa pihaknya turun langsung ke lokasi menindaklanjuti permohonan pengembalian batas tanah aset Pemerintah Kota Mojokerto yang dikelola Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

“BPN hari ini bersama tim turun ke lokasi karena ada permohonan pengembalian batas tanah aset pemerintah kota untuk penggunaan TPA. Sebelumnya dari BPKAD telah memasukkan tiga berkas sertifikat hak pakai,” ujarnya.

Ia menambahkan, tahapan yang dilakukan saat ini masih berupa pengambilan data lapangan dan pencarian titik acuan patok batas. Selanjutnya, data tersebut akan diolah sebelum dilakukan penetapan batas definitif.

“Hari ini Alhamdulillah sebagian besar patok acuan sudah ditemukan. Ada beberapa titik yang belum ditemukan dan nanti akan ditetapkan pada pengukuran tahap kedua setelah pengolahan data selesai,” jelasnya.

Sementara itu, Sudarno, salah satu pemilik lahan yang berbatasan langsung dengan aset Pemkot Mojokerto, menyampaikan bahwa proses pengukuran dilakukan secara terbuka dan objektif.

Menurutnya, petugas BPN melakukan pencocokan terhadap titik-titik patok yang sebelumnya telah dicari dan diberi tanda bersama warga dan pihak pemerintah.

“Hasil pengukuran menunjukkan batas-batas sudah sesuai dan titik-titiknya benar. Sebelumnya Pemkot Mojokerto juga sudah datang ke rumah warga untuk menunjukkan batas tanah secara tertulis, dan hari ini dibuktikan kembali melalui pengukuran ulang oleh BPN,” ungkap Sudarno.

Dengan adanya pengukuran ulang tersebut, diharapkan tidak lagi muncul persoalan terkait batas lahan antara aset Pemerintah Kota Mojokerto dengan lahan milik warga di sekitar area TPA Randegan. dwi

Berita Terbaru

Masuki Pendaftaran SPMB, Dinsos Magetan Failitasi Pengurusan SK DTSEN Desil 1-5

Masuki Pendaftaran SPMB, Dinsos Magetan Failitasi Pengurusan SK DTSEN Desil 1-5

Minggu, 07 Jun 2026 11:46 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 11:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Guna mendukung persyaratan mendaftar Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027 jenjang SD dan SMP via jalur…

Jaga Suplai dan Stok Cabai, TPID Kota Madiun Perkuat Kerjasama Antardaerah

Jaga Suplai dan Stok Cabai, TPID Kota Madiun Perkuat Kerjasama Antardaerah

Minggu, 07 Jun 2026 11:40 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 11:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Demi menjaga suplai dan stok komoditas cabai di pasaran wilayah Madiun, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Madiun mulai…

Melalui Cek In Warga, Pemkot Surabaya Perketat Validasi Domisili SPMB

Melalui Cek In Warga, Pemkot Surabaya Perketat Validasi Domisili SPMB

Minggu, 07 Jun 2026 11:10 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 11:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Memasuki pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026/20267, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Jawa Timur mulai…

Pemdes Dukuhsari Jabon Salurkan Bantuan Pangan ke 968 KPM, Ada Beras dan Minyak Goreng

Pemdes Dukuhsari Jabon Salurkan Bantuan Pangan ke 968 KPM, Ada Beras dan Minyak Goreng

Minggu, 07 Jun 2026 11:03 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 11:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemerintah Desa Dukuhsari Kecamatan Jabon Kabupaten Sidoarjo kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketahanan pangan…

Pemkot Malang Siapkan Seragam Gratis ke 4 Ribu Siswa SD dan SMP Negeri

Pemkot Malang Siapkan Seragam Gratis ke 4 Ribu Siswa SD dan SMP Negeri

Minggu, 07 Jun 2026 10:57 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 10:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Memasuki tahun ajaran baru, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, Jawa Timur telah menyiapkan kuota pemberian seragam sekolah gratis…

Sukses Pikat Turis Asing, Spirit 'Reogevolution' di Grebeg Suro 2026 Dobrak Stigma Tari Jawa

Sukses Pikat Turis Asing, Spirit 'Reogevolution' di Grebeg Suro 2026 Dobrak Stigma Tari Jawa

Minggu, 07 Jun 2026 09:27 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 09:27 WIB

SURABAYA PAGI,Ponorogo – Kesan keliru bahwa seni tari tradisional Jawa selalu identik dengan gerakan yang lambat dan gemulai seketika runtuh di Alun-Alun P…