Ukur Ulang Batas Lahan TPA Randegan, BPN Pastikan Tidak Ada Penyerobotan Lahan

author Dwi Agus Susanti

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pemerintah Kota Mojokerto bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Mojokerto saat melakukan pengukuran ulang batas lahan TPA Randegan.
Pemerintah Kota Mojokerto bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Mojokerto saat melakukan pengukuran ulang batas lahan TPA Randegan.

i

 

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Mojokerto dan warga sekitar melakukan pengukuran ulang batas lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Randegan di Jalan Raya Sekar Putih No.767, Kelurahan Kedundung, Kecamatan Magersari, Rabu (3/6/2026).

 

Pengukuran ulang dilakukan untuk memastikan kejelasan batas aset milik Pemerintah Kota Mojokerto yang digunakan sebagai lokasi TPA Randegan.

Kegiatan tersebut juga melibatkan pemilik lahan yang berbatasan langsung dengan area aset pemerintah.

Dari hasil pengukuran yang dilakukan BPN Kota Mojokerto, dipastikan tidak ditemukan adanya penyerobotan lahan. Data dokumen pertanahan serta titik koordinat resmi menunjukkan bahwa batas fisik bidang tanah di lapangan telah sesuai dengan data yuridis yang tercantum dalam dokumen pertanahan.

Kepala Seksi Pengukuran dan Pemetaan BPN Kota Mojokerto, Ristyarto, menjelaskan bahwa pihaknya turun langsung ke lokasi menindaklanjuti permohonan pengembalian batas tanah aset Pemerintah Kota Mojokerto yang dikelola Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

“BPN hari ini bersama tim turun ke lokasi karena ada permohonan pengembalian batas tanah aset pemerintah kota untuk penggunaan TPA. Sebelumnya dari BPKAD telah memasukkan tiga berkas sertifikat hak pakai,” ujarnya.

Ia menambahkan, tahapan yang dilakukan saat ini masih berupa pengambilan data lapangan dan pencarian titik acuan patok batas. Selanjutnya, data tersebut akan diolah sebelum dilakukan penetapan batas definitif.

“Hari ini Alhamdulillah sebagian besar patok acuan sudah ditemukan. Ada beberapa titik yang belum ditemukan dan nanti akan ditetapkan pada pengukuran tahap kedua setelah pengolahan data selesai,” jelasnya.

Sementara itu, Sudarno, salah satu pemilik lahan yang berbatasan langsung dengan aset Pemkot Mojokerto, menyampaikan bahwa proses pengukuran dilakukan secara terbuka dan objektif.

Menurutnya, petugas BPN melakukan pencocokan terhadap titik-titik patok yang sebelumnya telah dicari dan diberi tanda bersama warga dan pihak pemerintah.

“Hasil pengukuran menunjukkan batas-batas sudah sesuai dan titik-titiknya benar. Sebelumnya Pemkot Mojokerto juga sudah datang ke rumah warga untuk menunjukkan batas tanah secara tertulis, dan hari ini dibuktikan kembali melalui pengukuran ulang oleh BPN,” ungkap Sudarno.

Dengan adanya pengukuran ulang tersebut, diharapkan tidak lagi muncul persoalan terkait batas lahan antara aset Pemerintah Kota Mojokerto dengan lahan milik warga di sekitar area TPA Randegan. dwi

Berita Terbaru

Khitan Massal Gratis Pemkab Madiun Diserbu Warga, Peserta Tembus 306 Anak  ‎

Khitan Massal Gratis Pemkab Madiun Diserbu Warga, Peserta Tembus 306 Anak ‎

Selasa, 23 Jun 2026 17:13 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 17:13 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Antusiasme warga mengikuti khitan massal gratis yang digelar Pemerintah Kabupaten Madiun membludak. Dari target awal 290 peserta, ju…

HUT Bhayangkara ke-80, Polres Blitar Gelar Lomba Cerdas Cermat Pelajar Tingkat SMA/SMK

HUT Bhayangkara ke-80, Polres Blitar Gelar Lomba Cerdas Cermat Pelajar Tingkat SMA/SMK

Selasa, 23 Jun 2026 14:56 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 14:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, Polres Blitar menggelar lomba cerdas cermat yang diikuti oleh…

Ringankan Beban Berobat, Pemkab Tuban Sediakan Rumah Singgah di Surabaya

Ringankan Beban Berobat, Pemkab Tuban Sediakan Rumah Singgah di Surabaya

Selasa, 23 Jun 2026 14:55 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 14:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tuban - Sebagai salah satu langkah nyata Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban dalam meringankan beban ekonomi warga, khususnya saat harus…

Konsumsi dan Investasi Jadi Motor Utama, Ekonomi Jatim Tumbuh 5,96 Persen di Awal 2026

Konsumsi dan Investasi Jadi Motor Utama, Ekonomi Jatim Tumbuh 5,96 Persen di Awal 2026

Selasa, 23 Jun 2026 14:34 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 14:34 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Ekonomi Jawa Timur menunjukkan kinerja yang semakin kuat pada awal 2026. Bank Indonesia (BI) mencatat perekonomian Jawa Timur pada…

Tak Pernah Kebanjiran, Warga Kembang Kuning Rasakan Pertamakali Wilayahnya Tergenang

Tak Pernah Kebanjiran, Warga Kembang Kuning Rasakan Pertamakali Wilayahnya Tergenang

Selasa, 23 Jun 2026 14:29 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 14:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Musim kemarau yang identik dengan cuaca panas dan minim hujan seolah kehilangan polanya di Surabaya. Hujan deras yang mengguyur Kota…

Lewat Kolaborasi KOLAK MANIS, Pemkot Malang Perkuat Pengawasan Usaha Pariwisata

Lewat Kolaborasi KOLAK MANIS, Pemkot Malang Perkuat Pengawasan Usaha Pariwisata

Selasa, 23 Jun 2026 14:25 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 14:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Sebagai upaya menciptakan iklim usaha pariwisata yang sehat dan tertib melalui penguatan penegakan regulasi, Pemerintah Kota…