SURABAYAPAGI.com, Simokerto - Berawal dari obrolan, jika sabu-sabu dapat membuat lancar buang air besar, Iwan (37) warga Pasar Kembang Gg 3/19 Surabaya ini benar-benar membelinya. Kendati tak kunjung sembuh, ia justru ketagihan mengkonsumsi sabu. Bahkan untuk kedua kalinya Iwan mengajak Elisa (45) warga Setro Baru VII/15 Surabaya untuk patungan membeli serbuk haram tersebut.
Setelah berhasil pada pembelian pertama, Iwan kemudian membeli serbuk tersebut untuk kedua kalinya dan rencananya akan dipakai bersama dengan Elisa. Namun polisi yang mendengar informasi jika Iwan membeli sabu, langsung melakukan pengintaian di sekitar lokasi.
"Kami sudah dapat ciri-ciri pelaku berdasar informasi. Kemudian kami lakukan pengintaian dan berhasil mengamankan pelaku Iwan," kata Kapolsek Simokerto, Kompol Masdawati, Selasa (17/10) siang.
Dari penangkapan Iwan, polisi menemukan satu poket sabu berisi 0,3 gram di saku celana sebelah kirinya. Selain itu, Iwan juga mengaku jika barang tersebut ia beli secara patungan dengan Elisa rekannya.
"Kami kemudian bergegas menangkap Elisa dirumahnya. Pelaku pun mengakui jika ia pernah mengkonsumsi sabu bersama Iwan," imbuhnya.
Saat dimintai keterangan, Iwan mengakui jika dirinya menggunakan sabu karena ingin BAB nya lancar.
"Iya buat obat. Itu kata orang-orang. Saya terus nyoba mas," akunya.
Apapun dalihnya, kedua tersangka kini meringkuk di tahanan polsek Simokerto lantaran perbuatannya. Mereka dijerat dengan pasal 112 (1) UU RI No. 35 th 2009 tentang Narkotika. fir
Editor : Redaksi