Karyawan Toko Curi Lempengan Kuningan

surabayapagi.com
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ulah dua karyawan toko ini akhirnya terungkap. Itu setelah pihak toko melakukan audit stok barang. Setelah adanya selisih stok dan uang yang masuk, toko mencurigai dua karyawan. Yaitu Tjio Handoko Fran Gunawan (54) dan Edi Susanto (35), keduanya warga Jalan Kembang Jepun Gang 6, Surabaya. Setelah membuat laporan polisi, kecurigaan toko benar. Kedua karyawan itulah yang selama ini melakukan pencurian. Barang yang keduanya curi adalah lempengan kuningan. Setelah kedua karyawan itu ditangkap, terungkap modus yang mereka lakukan. Yaitu, mereka bersekongkol untuk mengambil lempengan tersebut sesaat setelah toko yang ada di Jalan Semarang 142 itu hendak tutup. Seperti dipaparkan Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Agung Widoyoko. Penangkapan kedua pelaku dilakukan pada Selasa (10/10/2017) kemarin. Penangkapan itu dilakukan setelah timnya memperoleh informasi jika Handoko yang bekerja sebagai sopir sering mengeluarkan barang dari toko. Pihaknya langsung melakukan pengintaian. "Kami kemudian mendapati Handoko dan Susanto keluar dari toko dengan membawa lempengan besi kuningan tersebut,” sebut AKP Agung Widoyoko, Rabu (18/10/2017). Mereka membawa lempengan tersebut dengan cara berboncengan mengendarai sepeda motor. Mendapati hal itu, anggota kemudian menghentikannya. Sehingga kedua karyawan itu tak bisa mengelak. "Mereka mengaku akan menjualnya kepada seorang penadah bernama Agus. Setelah kami telusuri, Agus juga kami tangkap. Dia kami amankan di rumahnya di kawasan Jalan Pelemahan,” beber AKP Agung Widoyoko. Dalam beraksi, Handoko dan Susanto selalu kompak bekerja sama. Susanto yang bekerja sebagai tukang angkut di toko bernama UD Bungursari tersebut, dipercaya untuk menjaga barang di dalam gudang. Hal itulah yang dimanfaatkan Susanto untuk mengeluarkan barang dari gudang. Sedangkan Handoko membantu mengeluarkan lempengan keluar toko. "Biasanya sebelum dijual, mereka menyembunyikannya di parkiran truk yang biasa digunakan tersangka Handoko untuk mengirimkan barang,” sambung AKP Agung Widoyoko. Sementara itu, kepada polisi, Handoko mengaku jika aksinya sudah dilakukan lebih dari empat kali. Mereka biasa menjual lempengan tersebut kepada Agus seharga 400 hingga 600 ribu untuk satu lempeng. Dan sekali mengeluarkan barang, mereka bisa mengambil tiga hingga empat lempengan. "Uang penjualan kami bagi berdua. Buat tambahan pendapatan," aku Handoko. bkr

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru