SURABAYA PAGI, Gresik - Uang kompensasi yang di kantongi warga, terkait keberadaan proyek penanaman pipa gas, ternyata tidak mampu membungkam ocehan warga Desa Prambangan dan Desa Kedanyang, Kecamatan Kebomas, Gresik, Jawa Timur.
Buktinya, mereka masih terus memprotes kinerja kontraktor yang ditengarai menguruk bekas galian penanaman pipa di tengah jalan raya asal-asalan. Bahkan kualitasnya diragukan.
Protes warga ini memang tidak dilakukan melalui aksi, turun di jalan. Meski demikian, PT Pertagas pemilik proyek didesak memperbaiki kualitas urukan bekas galian menggunakan tanah sirtu dan bukan tanah biasa yang kulitasnya rendah.
Hal ini dikemukakan warga dari dua desa tersebut, menyusul ulah pihak kontraktor menguruk bekas galian hanya menggunakan tanah biasa. Padahal idealnya diuruk dengan tanah sirtu sehingga tidak amblas.
"Sepanjang galian ini, hanya diuruk dengan tanah. Mestinya, sirtu supaya kualitas jalan sama seperti semula," ujar sejumlah warga Kedanyang dan Prambangan kepada Surabaya Pagi, Kamis (19/10).
Beberapa warga sempat mendatangi proyek itu, dan mempertanyakan langsung atas kualitas tanah yang digunakan menguruk bekas galian. Namun, pekerja proyek tersebut mengaku tidak tahu dan alasannya mereka hanya bekerja sesuai perintah.
“Kami sangat kecewa dengan pihak kontraktor yang menguruk bekas galian di tengah jalan hanya menggunakan tanah biasa. Kualitasnya rendah lagi," celutuh Adi warga desa setempat.
Kedalaman galian juga seyogyanya lebih dari 2,5 meter. Tapi, faktanya warga menduga hanya satu hingga 1,5 meter saja. Karena itu, sangat riskan terjadi kebocoran ketika ada getaran perbaikan jalan atau aktifitas alat berat di kemudian hari.
“Ini proyek gas loh. Pipanya itu tidak boleh sembarang pasang. Kedalamannya harus 2,5 hingga tiga meter. Kalau terjadi kebocoran, siapa yang tanggung jawab. Kan pasti banyak alasan segala oleh pihak perusahaan," tandas Agus lagi.
Bukan hanya persoalan timbunan.Warga juga mendesak agar proyek ini segera dirampungkan, sehingga tidak mengganggu ketertiban umum dan aktifitas masyarakat. Terlebih jalan ditutup dari arus lalu lintas.
Sementara itu, Kepala Desa Prambangan, Fariantono mengatakan pihaknya memang mendengar jika urukan yang digunakan menutup bekas galian bukan sirtu. Begitu juga kedalaman galian kurang dari standar yang ditentukan.
"Infonya sih begitu. Tapi kami dari Pemdes setempat belum bisa memastikan hal itu. Ini baru mau kita koordinasikan dengan pemborongnya, apa betul atau bagaimana," katanya.
Bicara soal jalan raya yang baru 1,5 tahun mulus dengan aspal. Kini aspal tersebut dibongkar akibat proyek pipa gas. Memang harus diuruk dengan sirtu agar kondisi jalan lebih kuat.
"Minimal harus sama kualitasnya sebelum di bongkar. Apa lagi jalan ini baru dibangun. Jangan sampai rusak kembali," timpal Samudra, warga Kedanyang. (Mis)
Editor : Redaksi