SURABAYAPAGI.com, Mulyorejo - Tim Anti Bandit Polsek Mulyorejo kembali mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di Surabaya. Kali ini, dua orang pengedar dengan kuantitas barang cukup besar berhasil ditangkap setelah melalui proses pengintaian panjang. Mereka ditangkap saat terlihat mondar-mandir di jembatan penyebrangan jalan Pandigiling Surabaya, Sabtu (21/10) dini hari.
Kanit reskrim Polsek Mulyorejo, Iptu Budianto mengatakan, sebelum penangkapan, polisi melakukan pengintaian sesuai dengan informasi yang mereka terima.
"Iya kami lakukan penyelidikan dulu, kemudian kami undercover dan melihat keduanya tengah mondar-mandir di jembatan penyebrangan. Anggota yang sudah tau ciri-ciri keduanya langsung melakukan penangkapan," terang Budianto, Senin (23/10) siang.
Dua pelaku tersebut adalah Mitus Amril Kurniawan (29) warga Petemon 4 no. 60 Surabaya dan Garry Damara DJ(22) yang merupakan adik Mitus. Keduanya diberi upah 500 ribu setiap kali mengantar barang ke pembelinya.
"Iya dapat upah 500 tiap kirim, tapi juga tergantung barangnya mas," aku tersangka.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga membawa barang bukti satu poket sabu berisi 8,25 gram yang dibawa keduanya. Kini polisi tengah melakukan pengejaran terhadap bandar yang ada diatas pelaku ini. fir
Editor : Redaksi