Beraksi dua tahun di seluruh Surabaya dengan modus

Nyaru Jual Stiker Imbauan, Curi HP Hingga 100 Unit

surabayapagi.com
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Aksi M Hanafiah Eddy selama dua tahun belakangan, akhirnya terbongkar. Itu setelah pria 53 tahun asal Jalan Banyu Urip Lor 1/12, Surabaya tersebut diringkus Tim Anti Bandit Polsek Bubutan. Betapa tidak, selama dua tahun terakhir, Eddy ternyata sudah berhasil mencuri HP sebanyak 100 unit lebih. Selama dua tahun itu pula, sejumlah rumah dan tempat usaha di seluruh wilayah Surabaya disatroninya. Eddy disergap oleh Kanit Reskrim Polsek Bubutan, AKP Budi Waluyo bersama anggotanya Sabtu (21/10/2017) pukul 14.00 Wib. Eddy yang saat itu sedang santai di rumah, langsung dikepung, ditangkap dan digelandang ke Mapolsek Bubutan untuk dimintai keterangan. Sebab Eddy lah yang diduga menjadi pelaku pencurian HP milik Jayadi, pada 22 Juni 2017 lalu di Toko Logam Karya Abadi, di Pertokoan Semarang Indah blok B 24, Jalan Semarang 123 B Surabaya. "Perburuan terhadap pelaku (Eddy) memang cukup memakan energi. Pelaku ini sangat licin. Beruntung kita mengantongi rekaman CCTV saat dia beraksi. Sehingga pada saat diperiksa dan kita tunjukkan aksinya melalui rekaman CCTV, pelaku tidak bisa mengelak," sebut Kapolsek Bubutan, Kompol Dies Ferra Ningtias, Selasa (24/10/2017). Selain meringkus Eddy, lanjut Kompol Ferra, pihaknya juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Yaitu 100 stiker tempel sebagai sarana beraksi, dosbook HP curian dan motor honda Supra-X hitam bernopol L 2514 RZ yang biasa dipakai Eddy berkeliling mencari sasaran. "Sasarannya adalah rumah dan pertokoan atau tempat usaha," katanya. Dari penangkapan Eddy, terungkap pula modus yang digunakannya selama ini. "Jadi, pelaku ini membawa ratusan stiker himbauan (tamu wajib lapor dalam 1X24 jam). Stiker itu dijualnya 10 ribu kepada calon korban. Saat menawarkan stiker itulah, pelaku memantau sasarannya," beber Kompol Ferra. Nah, jika korban membeli dan Eddy telah memiliki sasaran. Eddy mulai ambil ancang-ancang. Saat korban mengambil uang untuk membeli stiker, Eddy dengan secepat kilat mengambil HP milik korban kemudian dimasukkan ke dalam tas yang dibawanya. Jika sudah menerima uang pembelian stiker, Eddy kemudian pergi dengan motor yang ditumpanginya. "Dari hasil pemeriksaan, pelaku ini sudah dua tahun terakhir beraksi. Seminggu dia bisa mencuri HP sebanyak dua kali. Dan sudah 100 unit HP lebih berhasil dicurinya. Dia ini spesialis pencuri HP. Dan selama dua tahun, baru kali ini dia tertangkap," sambung Alumnus Akpol Tahun 2005 ini. Sementara itu, Eddy juga mengakui jika dirinya sudah berhasil mencuri 100 HP lebih. Setiap HP yang dicurinya, dijualnya ke Pasar Maling Stasiun Wonokromo. Paling murah, HP curian yang dijualnya senilai 1 Juta. "Setiap hari kerjaan saya ya itu. Menjual stiker sambil mengambil HP jika ada kesempatan. Uang hasil penjualan HP curian yang saya pakai memenuhi kebutuhan hidup," aku pria berbadan tegap ini. Kendati baru menerima laporan dari satu korban. Namun atas pengakuan tersangka, Kompol Ferra meyakini masih banyak korban lain yang belum melapor secara resmi kepada kepolisian terdekat. "Untuk itu, kami imbau agar para korban bisa melapor ke kepolisian terdekat atau kepada kami. Karena pelaku pencurian spesialis HP dengan modus jual stiker tempel himbauan, sudah berhasil kami tangkap," tandasnya. bkr

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru