SURABAYA PAGI. com, Jember- Beberapa hari lalu, publik sempat di kejutkan dengan ulah oknum pengedar uang palsu (Upal) di Pasar Tradisional Desa Semboro,Jember.
Peredaran uang palsu (Upal) yang menimpa seorang pedagang sembako, Sarini Wahyuningsih, mengaku saat itu tersangka menggunakan mata uang pecahan seratus ribuan dan berbelanja untuk kebutuhan pokok.
"tersangka langsung beranjak, setelah saya lihat uangnya ternyata palsu. Sontak saya berteriak dan didengar pedagang lain yang kebetulan berdekatan langsung mengamankan tersangka saat itu juga" ungkap Sarini.
Sementara itu Wakil Mantri Pasar Tradisional Desa Semboro, Kurniawan, mengatakan pada Selasa (24/10/2017) siang, tersangka sempat diamankan oleh pedagang walaupun tersangka sempat melarikan diri.
"Kita amankan, namun pelaku melarikan diri sebelum saya kontak kepolisian," ujar Sarini.
Aparat Polsek Semboro Polres Jember, melakukan sosialisasi waspada uang palsu di Pasar Desa Semboro, Kamis (26/10/2017) siang. Sosialisasi yang dipimpin AIPTU Setyo Mardiyono, Kanit Reskirm Polsek Semboro, dilakukan secara menyeluruh mulai toko depan pasar hingga pedagang lesehan yang berada di belakang.
"Penyuluhan ini penting agar masyarakat yang berbelanja dan pedagang di pasar bisa mendeteksi keaslian uang, agar hal serupa tidak terjadi lagi" ungkapnya.
Menurutnya, pedagang juga diberitai untuk lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi peredaran uang palsu. Apalagi, saat ini sudah diterbitkan mata uang seri terbaru untuk pecahan tertentu.
Pasar Desa Semboro sering menjadi bidikan pelaku untuk melakukan aksi tersebut. Para pelaku biasanya mencari pedagang yang kurang fokus lantas membeli dan buru-buru pergi.(ndik)
Editor : Redaksi