Profesional Guru Harus Ditingkatkan

surabayapagi.com
SETELAH melalui Focus Group Discussion (FGD) yang digelar beberapa waktu lalu yang lebih banyak mengulas tentang pembagian anggaran, dan akhirnya disepakati bahwa besaran subsidi honor untuk guru tidak tetap (GTT) dan pegawai tidak tetap (PTT) di SMA/SMK negeri di Jatim sebesar Rp 750 ribu. "Keputusan itu diambil setelah adanya FGD dengan sejumlah pihak. Dalam FGD itu lebih banyak mengulas tentang pembagian anggaran dan selanjutnya disepakati besaran subsidi untuk GTT dan PTT sebesar Rp 750 ribu. Itu sudah fixed. GTT dan PTT sama tidak ada perbedaan,” kata Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur (Jatim) Dr Saiful Rachman. Dia berharap profesionalitas guru terus ditingkatkan. Ini menjadi bagian dari komitmen provinsi yang telah mendapat tanggung jawab dari pusat untuk mengelola pendidikan menengah SMA/SMK. “Itu sudah komitmen Pemprov. Kita terus berusaha meningkatkan kesejahteraan guru,” jelasnya. Dikatakan lebih lanjut, dari total anggaran pendidikan Rp 1,3 triliun, Rp1,2 triliun merupakan alokasi anggaran bersifat given. Anggaran bersifat given ini beberapa di antaranya ialah subsidi honor GTT dan PTT SMA/SMK. Selain itu, tamsil untuk guru PNS non sertifikasi juga akan diberi tambahan. “Tamsil dari pusat itu Rp 250 ribu per orang digenapkan dengan anggaran provinsi menjadi Rp1.032.000 per orang,”. Selain subsidi dan tamsil, ada juga tunjangan makan dan minum (Mamin) Kasubag Tata Usaha (TU) PNS di SMA/SMK. Tunjangan ini khusus untuk PNS struktural di sekolah karena tidak ingin ada tumpang tindih anggaran. Sebab, untuk GTT – PTT telah mendapat subsidi dan PNS non sertifikasi telah mendapat tamsil. “Kalau dapat mamin juga nanti terlalu banyak dan tumpang tindih anggarannya,” ungkap Saiful.

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru