SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Wanita ini terpaksa diamankan ke Polsek Bubutan. Sebab ia terpergok mencuri di BG Junction Surabaya. Wanita itu bernama Nava Salsa Attamimi (37) warga Jalan Kranggan No 60 Surabaya. Dia diamankan setelah terbukti mencuri tas di salah satu store di mal Jalan Bubutan Surabaya tersebut.
Modus yang digunakan Nava yaitu, dia menuju BG Junction dan berpura-pura melihat lihat belanjaan seperti pengunjung lainnya. Kemudian, dia masuk ke dalam toko Cahaya Dept Store BG Junction dan berkeliling melihat barang. Begitu di tempat penjualan tas, pelaku Nava mengambil dua tas perempuan yang diinginkan.
"Dua tas itu dimasukkan tas plastik warna merah, kemudian dibawa keluar area toko Cahaya tanpa membayar ke kasir," kata Kanit Reskrim Polsek Bubutan Surabaya, AKP Budi Waluyo, Senin (29/10/2017).
Aksi pencurian pelaku Nava ternyata diketahui sekuriti BG Junction yang terus mengikuti gerak gerik pelaku. Setelah keluar toko Cahaya, pelaku tidak bergegas keluar mal. Melainkan masuk ke toilet guna mengamankan barang curian. Skuriti yang sudah membuntuti pelaku, akhirnya menyergap wanita yang baru saja menggasak tas.
Sang pelaku akhirnya ditangkap beserta barang bukti dua tas merek Season dan warna coklat merek Imaroon. Selanjutnya pelaku dilaporkan dan diserahkan ke Polsek Bubutan Surabaya. "Kami sudah mengamankan dan menahan pelaku wanita yang mencuri di BG Junction," beber AKP Budi.
Di hadapan polisi, pelaku Nava mengaku terpaksa mencuri karena sedang butuh uang untuk kebutuhan keluarga. "Saya tidak punya uang, padahal lagi butuh untuk biaya kebutuhan," akunya. bkr
Editor : Redaksi