Meski Tes Lulus, Terindikasi Pengurus Parpol Tetap Dicoret

surabayapagi.com
SURABAYAPAGI.com, Lamongan - KPUD Lamongan akan tetap bersikap tegas dan sesuai aturan, bilamana mengetahui calon Panitia Pemilu Kecamatan (PPK) terindikasi sebagai pengurus partai politik, tetap akan dicoret meski dalam tahapan tes tulis dan wawancara dinyatakan lulus. Penegasan itu disampaikan oleh Divisi SDM KPUD Lamongan, MH Fathur Rahman, Selasa (31/10/2017), saat mempersiapkan tes wawancara yang akan dilaksanakan pada 2 hingga 4 November mendatang. Dikatakannya, sesuai dengan aturan, anggota atau Komisioner PPK tidak terlibat di kepengurusan parpol dan belum pernah menjabat dua kali periode. “Maka secara otomatis, peserta yang terlibat di kepengurusan parpol akan dinyatakan gugur atau tidak lolos," tegasnya serius. Sementara itu, dalam perekrutan anggota PPK, jumlah pendaftar sebanyak 405 peserta. Mereka kemudian menjalani tes tulis, kemudian di masing-masing kecamatan diambil 10 besar. Dan pada akhirnya masing-masing kecamatan tersebut terdapat 5 Komisioner PPK. Terpisah ketua Pawaskab Lamongan, Toni Wijaya, juga menegaskan meski secara resmi sudah dilantik, namun jika ditemukan diantara mereka menjadi pengurus partai politik maka akan dipecat. “Sebagai upaya independensi dalam menjalankan tugas dan sesuai dengan aturan, maka anggota pengurus partai dilarang menjadi penyelenggara pemilu. Dan jika dikemudian hari, anggota Panwascam yang baru dilantik ini ditemukan sebagai anggota pengurus parpol maka akan di sanksi pemecatan. Tentunya sebelumnya dilakukan pembuktian terlebih dulu” kata Ketua Panwaskab Lamongan, Toni Wijaya, sesaat setelah melantik Panwascam se Lamongan beberapa waktu lalu. jir

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru