Kapolres Akui Anggotanya Ketangkap Kasus Narkoba

surabayapagi.com
SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Kapolres Mojokerto AKBP Leonardus Simarmata membenarkan jika ada oknum anggotanya ditangkap anggota Sat Resnarkoba Polresta Sidoarjo karena kasus narkoba. Pihaknya mengaku mengikuti semua proses hukum yang berlaku. "Kita anggota Polri tunduk dengan peradilan umum, otomatis diproses secara pidana umum. Ikuti saja prosesnya. Setelah kasus ini diproses melalui peradilan umum, maka kita akan sidang sesuai kode etik," ungkapnya, kemarin. Menurut mantan Kapolres Batu ini, ancaman maksimal yang akan diterima yang bersangkutan yakni pemberhentian secara tidak hormat. Kapolres juga menjelaskan bahwa saat ini yang bersangkutan ditahan di Polda Jatim. Itu karena Polresta Sidoarjo tidak mempunyai sel khusus untuk anggota Polri. Kasus penangkapan oknum anggota Polsek Kutorejo berinisial F Tersebut bermula dari dibekuknya Hari (42) warga Desa Banjarsari, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto. Pelaku ditangkap pada Jumat (27/10/2017) sekira pukul 17.00 WIB di depan SPBU Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo. Anggota Sat Resnarkoba Polresta Sidoarjo mengamankan barang bukti berupa dua paket sabu seberat 2 gram dari tangan pelaku. Hasil interogasi, barang haram tersebut berasal dari seseorang yang bernama Dian yang tak lain oknum anggota Polsek Kutorejo. Hari mengaku, jika ia sudah transaksi narkoba jenis sabu sebanyak empat kali. Dari hasil pengembangan, petugas kemudian melakukan transaksi dengan penentuan lokasi Dian di Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto. Dari oknum anggota, petugas mengamankan satu paket sabu. Hasil pemeriksaan sementara, yang bersangkutan merupakan oknum anggota Polsek Kutorejo, F dan sabu tersebut berasal dari Bangkalan.

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru