SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kendati sudah memiliki gaji tinggi sebagai kepala koki di sebuah restoran. Namun, Andry Edward masih saja kurang. Pemuda 35 tahun ini masih saja nekat membobol tempat penyimpanan uang di restoran tempatnya bekerja. Namun, aksinya berbuntut. Lajang asal Jalan Diponegoro No 219 Surabaya itu akhirnya digelandang polisi setelah pemilik restoran melaporkan pembobolan tersebut.
Memburu Andry bukan hal mudah bagi Tim Anti Bandit Polsek Mulyorejo. Sebab, Andry baru bisa ditangkap dua bulan pasca dirinya mencuri. Itu setelah Andry kembali ke rumahnya karena kehabisan uang. Sebab uang 5 juta yang dicurinya telah habis.
Kanit Reskrim Polsek Mulyorejo, Iptu Budianto mengatakan, pelaku Andry ditangkapnya Rabu (1/11/2017) malam kemarin. "Pelaku ini sudah sejak Juli 2017 lalu kami tetapkan sebagai DPO atas kasus pencurian di restoran jalan Kenjeran," sebutnya, Kamis (2/11/2017). Restoran itu adalah the Warung di Jalan Kenjeran No 534 Surabaya.
Restoran milik Ardhy Al Dimoro (53), warga Taman Gading Sutorejo, Mulyorejo itu dibobol Andry pada dini hari. Andry membobol tempat penyimpanan uang tersebut dengan cara menggunakan pisau dapur restoran. Setelah berhasil membukanya, Andry membawa kabur uang tunai 5 juta.
"Dia mengaku baru sekali ini melalukan pencurian. Uangnya curian itu habis itu bersenang-senang," tegas Iptu Budianto. Namun pelaku Andry berdalih jika dirinya terpaksa mencuri karena terbentur kebutuhan hidupnya yang tinggi.
Selain menangkap Andry, Tim Anti Bandit Polsek Mulyorejo juga berhasil menyita barang bukti berupa pisau, anak kunci dan satu handphone (HP) milik pelaku. Atas perbuatannya, Andry dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Andry bakal terancam hukuman 7 tahun penjara. bkr
Editor : Redaksi