OTT Polrestabes Surabaya di Imigrasi Tanjung Perak

Pungli Paspor Sudah Lama, Pejabat Imigrasi dan Calo Jadi Tersangka

surabayapagi.com
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pasca operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Imigrasi Kelas 1 Tanjung Perak Surabaya, Tim Saber Pungli Polrestabes Surabaya mengamankan 4 orang. Dua diantaranya merupakan pegawai Imigrasi. Sedang dua lainnya merupakan biro jasa alias calo. Setelah gelar perkara, penyidik akhirnya menetapkan dua orang menjadi tersangka. Yakni, YG, salah satu Kasubsi di Imigrasi Perak dan AR (biro jasa/calo). Keduanya diduga terlibat dugaan pungutan liar (pungli) pengurusan paspor di kantor yang berada di Jalan Darmo Indah No. 21 Surabaya itu. ------------ Laporan : Narendra Bakrie, Editor: Ali Mahfud ------------ Ditemui di Mapolrestabes Surabaya, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Leonard Sinambela mengatakan, OTT tersebut terkait pemberian uang pelicin (suap) pengurusan paspor. "Dua orang itu (tersangka), satu pegawai Imigrasi, satu lagi biro jasa atau calo," sebut Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Leonard Sinambela, tadi malam (3/11). Ditanya besaran nilai uang suap yang akhirnya menjerat kedua tersangka, AKBP Leonard hanya menyampaikan, sejumlah uang. "Hingga saat ini kami masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan," katanya. Sebelumnya, Kamis (2/11/2017) malam sekitar pukul 18.00 Wib, Tim Saber Pungli Polrestabes Surabaya dipimpin AKBP Leonard melakukan penggerebekan di kantor Imigrasi Kelas 1 Tanjung Perak Surabaya. Dalam penggerebekan tersebut, tim ini mengamankan dua pegawai imigrasi perak dan dua biro jasa pengurusan paspor. Selain itu, sejumlah dokumen juga turut diamankan. Informasi yang diperoleh Surabaya Pagi, praktik pungli pembuatan paspor di Imigrasi Tanjung Perak ini sudah berlangsung lama. Apalagi, banyak warga yang mengeluhkan mengurus paspor secara mandiri. Meski mengurus melalui online, tetap saja kesulitan mendapatkan nomor antrean. Sedang para calo yang biasa mengurus paspor di Imigrasi Perak, bisa mendapatkan paspor dengan lebih mudah. Hanya saja, jika melalui para calo, biaya pengurusan akan membengkak. Mereka minta Rp 1,2 juta hingga Rp 2 juta per paspor. Padahal, menurut laman resmi Ditjen Imigrasi, biaya yang dipatok untuk paspor 48 halaman hanya Rp 300 ribu. Sedang untuk 48 halaman e-Paspor hanya Rp 600 ribu. Menariknya, para calo di sana seakan ‘dilegalkan’ karena memiliki Keplek alias ID Card Biro Jasa. Padahal, kantor mereka juga tidak jelas. Sebab, para calo ini banyak berkeliaran dan nongkrong di sejumlah warung/depot di sekitar Kantor Imigrasi Perak. Alibi Kanim Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Tanjung Perak, Romi Yudianto menyatakan, terkait itu, pihaknya menyerahkan sepenuhnya penanganan proses hukum oleh tim Saber Pungli Polrestabes Surabaya. Pihaknya juga akan menghormati langkah yang sedang dilakukan Polrestabes Surabaya tersebut. "Kami masih tunggu proses yang ditangani kepolisian. Biarlah petugas bekerja, kami percayakan sepenuhnya kepada mereka (kepolisian)," sebut Romi, kepada wartawan. Romi juga tidak menampik, jika ada dua pegawai Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Perak yang dimintai keterangan oleh tim penyidik Polrestabes Surabaya. "Tidak diamankan, hanya dimintai keterangan saja. Kami ikuti dan masih dalam proses, biarlah proses jalan," jelas mantan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Mataram ini. Saat ditanya kasus apa yang sedang ditangani Polrestabes tersebut, Romi mengaku belum tahu banyak. Sebab pihaknya juga masih menunggu penyidikan yang sedang dilakukan polisi. "Masalah apa, kita tunggu penanganan dari kepolisian," sambungnya. Romi memastikan, pihaknya sedang berbenah dan terus memperbaiki pelayanan di kantor yang dipimpinnya baru satu bulan itu. Termasuk soal keluhan adanya banyak calo yang informasinya bisa bebas keluar masuk ke dalam kantor. Pihaknya bakal memperketat pengamanan agar tidak semua orang mudah keluar masuk kantor. Seperti memakai ID khusus yang disediakan Kantor Imigrasi Tanjung Perak. "Kita benahi terus pelayanan, calo atau tindakan yang bisa mengundang pungli akan ditindak tegas. Komitmen kami memberantas pungli yang tujuannya memudahkan masyarakat mengurus paspor," cetus mantan Kabid Pengawasan dan Penindakan (Wasdak) Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya ini. n

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru