SURABAYA - Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mengapresiasi peningkatan pagu pemeliharaan berkala di jalan milik Provinsi Jatim pada APBD 2018 mendatang.
Anggota Komisi D DPRD Jatim, Sugeng Pujianto di rapat paripurna DPRD Jatim, Senin (6/11) mengatakan dengan adanya kenaikan ini, konsekuensi kemantapan, pemeliharaan dan perbaikan jalan diperkirakan mencapai 90,69 persen.
"Oleh karena itu kami merekomendasikan, agar dilakukan audit kebinamargaan terhadap jalan Provinsi. Dengan begitu itu bisa diketahui prioritas pembangunan jalan," ujar Sugeng, kemarin.
Lebih lanjut, pihaknya berharap kepada seluruh UPT Bina Marga Jatim yang telah memiliki laboratorium uji kualitas aspal. Harus menjamin mutu dan utilitas jalan.
"Kami juga merekomendasi kepada Bina Marga Jatim, tetap menggunakan teknologi informasi untuk menampung laporan masyarakat untuk perbaikan dan pemeliharaan Jalan melalui media sosial," jelasnya.
Sugeng yang juga politisi asal Fraksi PDIP ini, mengapresiasi juga tekad pemerintah provinsi untuk mewujudkan lebar jalan provinsi menjadi tujuh meter mulai 2017. Dan diharapkan pada 2018 seluruh jalan Provinsi juga sudah selebar tujuh meter dan layak jalan.
Dimana seperti diketahui, pada APBD 2018 Dinas PU Bina Marga Jatim memperoleh Rp. 991 Miliar, 800 juta rupiah. Dimana untuk pagu pemeliharaan jalan berkala mengalami kenaikan sebesar Rp. 313 Miliar 841 juta rupiah. Rko/**
Editor : Redaksi