Polres Perak Luncurkan I-Pol

surabayapagi.com
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya kembali meluncurkan sebuah aplikasi berbasis android. Jika sebelumnya bernama smartcops, kini aplikasi tersebut disempurnakan menjadi I-Pol (Indonesia Police). Aplikasi tersebut menjadi salah satu teknologi untuk melayani dan mempermudah pelaporan masyarakat. Dikatakan Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Ronny Suseno, penerapan aplikasi itu diharapkan semakin mempermudah masyarakat yang membutuhkan bantuan polisi. Aplikasi tersebut bisa diunduh secara gratis pada setiap smartphone. Setelah itu, jika membutuhkan polisi, masyarakat tinggal menekan dalam aplikasi tersebut. "Di aplikasi itu, sudah ada fiturnya. Misalnya melaporkan kejadian kecelakaan, pembunuhan, dan lain sebagainya," beber AKBP Ronny, Selasa (7/11/2017) di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. AKBP Ronny menjelaskan, sistem kerja aplikasi tersebut adalah online atau dalam jaringan (daring). Sehingga jika ada masyarakat yang melapor melalui aplikasi tersebut, langsung masuk ke Command Center yang ada di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Darisanalah, petugas di Command Center nanti melihat siapa anggota polisi yang terdekat dengan lokasi. "Sehingga anggota kami langsung bisa mengecek laporan kejadian yang masuk itu," ujar AKBP Ronny. Dengan diluncurkannya aplikasi I-Pol ini, AKBP Ronny juga memastikan tidak ada anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya yang lepas dinas. "Semua anggota polisi Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya kalau ada pengaduan tindak pidana wajib datang ke tempat kejadian perkara dalam waktu kurang dari lima menit," tegasnya. Aplikasi I-Pol ini sendiri, untuk sementara baru bisa diterapkan di lingkungan internal wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Artinya jika ada masyarakat diluar wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak, tetap akan diterima laporannya dan akan disambungkan ke layanan telepon 112 Command Center. bkr

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru