BPKAD Usulkan Kenaikan Gaji Ribuan PPPK Paruh Waktu di Tulungagung

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tulungagung, Dwi Hary Subagyo. SP/ TLG
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tulungagung, Dwi Hary Subagyo. SP/ TLG

i

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Menindaklanjuti kondisi 5.400-an gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu Tulungagung yang hanya mendapat gaji antara Rp350.000-400.0000/bulan, dinilai tidak layak. Sehingga, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tulungagung mengusulkan kenaikan gaji pada tahun ini. Peningkatannya diusulkan menjadi .Rp750 ribu atau Rp1 juta.

"Kita lagi menghitung untuk dinaikkan. Jadi kalau P3K patokannya yang kita pikirkan untuk paruh waktu. Ini mungkin sejalan dengan aspirasi dari teman-teman guru saat melakukan hearing," jelas Kepala BPKAD Tulungagung, Dwi Hary Subagyo, Kamis (11/06/2026).

Dari hasil kajian pemerintah daerah, besaran usulan jumlah kenaikan gaji PPPK paruh waktu menjadi Rp750 ribu dan Rp1 juta/bulan. Sedangkan untuk dua opsi yang diusulkan tersebut telah dihitung dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Dan jika kenaikan disetujui tahun ini maka para pegawai paruh waktu tersebut diperkirakan akan menerima peningkatan sekitar empat bulan.

"Kalau tahun ini (dinaikkan) kemungkinan masih realistis karena kita ngitungnya nanti memasukkannya di PAK (Perubahan Anggaran Keuangan). Kalau PAK-nya Agustus, maka September, Oktober, November, Desember, 4 bulan mereka dapat tambahan," imbuhnya.

Lebih lanjut, Dwi Hary menyebut penentuan besaran kenaikan gaji harus dihitung secara cermat, sebab penyediaan anggaran harus konsisten setiap tahun dan tidak bisa diturunkan atau dialihkan ke pembiayaan lain. "Ya harus konsisten. Beda dengan anggaran infrastruktur bisa dikurangi atau direfokusing," jelas Hary.

Dan untuk memenuhi kebutuhan gaji PPPK paruh waktu tersebut dibutuhkan anggaran sekitar Rp13 miliar/tahun. Pihaknya memastikan kenaikan itu tidak akan mengubah komposisi belanja pegawai. "Karena PPPK paruh waktu kami ambilkan dari belanja barang dan jasa," imbuhnya.

Di sisi lain, BPKAD justru khawatir dengan wacana pengalihan status PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu, sebab jumlah anggaran yang dibutuhkan membengkak dan mempengaruhi komposisi belanja pegawai. "Yang kami pikirkan untuk tahun 2027, 2028, ini kondisi fiskal tidak tidak menentu bukan hanya di APBD ya, di APBN dan kondisi dana transfer itu kita tidak tahu," imbuhnya. tl-02/dsy

Berita Terbaru

Penyidikan TP DPRD Ponorogo, Sejumlah Anggota Dewan Aktif Diperiksa

Penyidikan TP DPRD Ponorogo, Sejumlah Anggota Dewan Aktif Diperiksa

Rabu, 01 Jul 2026 18:18 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 18:18 WIB

SURABAYA PAGI,Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari ) Ponorogo terus melakukan penanganan dugaan korupsi Tunjangan Perumahaan (TP) anggota Dewan Perwakilan Rakyat…

Kadin Jatim Soroti Aturan Kemasan Polos Rokok, Khawatir Tekan Ekosistem Tembakau

Kadin Jatim Soroti Aturan Kemasan Polos Rokok, Khawatir Tekan Ekosistem Tembakau

Rabu, 01 Jul 2026 17:26 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 17:26 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Jawa Timur menggelar Sarasehan Nasional untuk membahas rencana kebijakan standardisasi kemasan rokok…

Ungkap Kasus Besar hingga Kejahatan Internasional, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Diganjar 6 Penghargaan

Ungkap Kasus Besar hingga Kejahatan Internasional, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Diganjar 6 Penghargaan

Rabu, 01 Jul 2026 17:07 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 17:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Momentum Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Dr. Edy Herwiyanto di ganjar enam penghargaan…

Anggota Komisi A Desak Wali Kota Tinjau Ulang Kebijakan Izin Suami Untuk ASN Perempuan

Anggota Komisi A Desak Wali Kota Tinjau Ulang Kebijakan Izin Suami Untuk ASN Perempuan

Rabu, 01 Jul 2026 16:53 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 16:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kebijakan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi terkait kewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) perempuan mengantongi izin tertulis dari…

Pemkab Mojokerto Kebut Pengerjaan 9 Proyek Pengairan Senilai Rp 5,4 M

Pemkab Mojokerto Kebut Pengerjaan 9 Proyek Pengairan Senilai Rp 5,4 M

Rabu, 01 Jul 2026 16:50 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 16:50 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto resmi memulai pembangunan 9 proyek infrastruktur pengairan dengan total senilai Rp 5,4…

Wujudkan Swasembada Pangan, PT PI Jamin Pasokan Pupuk di Lamongan Aman

Wujudkan Swasembada Pangan, PT PI Jamin Pasokan Pupuk di Lamongan Aman

Rabu, 01 Jul 2026 16:48 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 16:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Sebagai upaya mewujudkan swasembada pangan, PT Pupuk Indonesia (PI) menjamin ketersediaan dan pasokan pupuk bersubsidi di Lamongan…