Wujudukan Transaksi Adil, Pemkot Surabaya Berikan Tera Timbangan Gratis ke Pedagang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas Pemkot Surabaya melakukan tera ulang timbangan pedagang pasar tradisional di kota setempat. SP/ SBY
Petugas Pemkot Surabaya melakukan tera ulang timbangan pedagang pasar tradisional di kota setempat. SP/ SBY

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai bentuk perlindungan konsumen sekaligus menjaga keadilan bagi pedagang, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memberikan tera timbangan gratis kepada sejumlah pedagang di kota setempat, yang merupakan program rutin bertujuan memastikan alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya berfungsi sesuai standar, sehingga transaksi di pasar berlangsung adil bagi seluruh pihak.

“Metrologi hadir untuk menjaga kepercayaan antara pedagang dan konsumen. Kami memastikan tidak ada yang dirugikan karena ketidaksesuaian ukuran timbangan,” ujar Koordinator Sidak Pasar Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan (Dinkopumdag) Kota Surabaya Dicky Hermawan, Kamis (11/06/2026).

Untuk seluruh proses pengujian dilakukan menggunakan anak timbangan standar yang telah dikalibrasi dan tertelusur hingga Direktorat Metrologi di Bandung. Dengan demikian, hasil pengukuran yang dilakukan petugas memiliki jaminan akurasi dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dan dalam pelaksanaannya, petugas tidak hanya memeriksa ketepatan timbangan, tetapi juga langsung melakukan penyesuaian apabila ditemukan ketidaksesuaian. Bahkan, Pemkot Surabaya menyiapkan tim reparatur untuk membantu memperbaiki kerusakan ringan pada timbangan tanpa memungut biaya.

“Kalau ditemukan timbangan kurang tepat, kami langsung lakukan perbaikan. Semua layanan ini gratis sehingga pedagang bisa kembali menggunakan timbangan yang akurat,” ujar Dicky.

Menurut Dicky, antusiasme pedagang terhadap program tersebut cukup tinggi. Banyak pedagang datang memeriksakan timbangannya setelah menerima informasi dari pengelola pasar maupun sosialisasi yang dilakukan pemerintah. “Mereka yang masih melayani pembeli biasanya datang secara bergantian setelah aktivitas jual beli selesai,” ujarnya.

Sementara itu, terkait jadwal sidak dan pelayanan tera telah disusun selama satu tahun dan disosialisasikan melalui berbagai kanal resmi, termasuk kepada kepala pasar dan asosiasi pedagang. “Bagi pedagang yang berhalangan hadir saat jadwal pasar berlangsung, layanan tera tetap dapat dilakukan di kantor UPT Metrologi Legal Kota Surabaya di Gedung Siola lantai dua,” ujar Dicky. sb-04/dsy

Berita Terbaru

Hadir sebagai Saksi Meringankan Thariq, Dandar Ungkap Pengerjaan Sejumlah Bangunan Milik Maidi

Hadir sebagai Saksi Meringankan Thariq, Dandar Ungkap Pengerjaan Sejumlah Bangunan Milik Maidi

Jumat, 21 Agu 2026 16:44 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 16:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Kesaksian Arif Dandar Setiawan yang dihadirkan untuk meringankan terdakwa Thariq Megah justru mengungkap fakta baru dalam…

Penjualan Mobil Jatim Capai 25.228 Unit, GIIAS Surabaya 2026 Bidik Pasar Otomotif Jawa Timur

Penjualan Mobil Jatim Capai 25.228 Unit, GIIAS Surabaya 2026 Bidik Pasar Otomotif Jawa Timur

Jumat, 21 Agu 2026 15:28 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 15:28 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Jawa Timur kembali menjadi salah satu pasar penting industri otomotif nasional. Hingga April 2026, penjualan mobil di provinsi ini m…

Kerja Sama Dindik Jatim dengan HGI Disorot, Afiliasi Korporasi hingga Jejak Higgs Domino Jadi Pertanyaan

Kerja Sama Dindik Jatim dengan HGI Disorot, Afiliasi Korporasi hingga Jejak Higgs Domino Jadi Pertanyaan

Jumat, 21 Agu 2026 11:25 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 11:25 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Kerja sama Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur dengan HGI Research Centre dan BOKE Technology di bidang pendidikan, kecerdasan buatan …

Walikota Mojokerto Ning Ita Raih Penghargaan Koperasi Awards 2026

Walikota Mojokerto Ning Ita Raih Penghargaan Koperasi Awards 2026

Jumat, 21 Agu 2026 09:02 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 09:02 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto -  Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menerima penghargaan Bakti Koperasi Nayaka Mahambara dalam ajang Koperasi Award 2026 di …

Ketika Ho-Peng Ikut Campur, Singkirkan Fakta Hukum

Ketika Ho-Peng Ikut Campur, Singkirkan Fakta Hukum

Jumat, 21 Agu 2026 07:01 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 07:01 WIB

Oleh: Lansia 70 Tahun, yang Muak Lihat Hukum Diobral 1 .PEMBUKA: SIAPA ITU “HO- PENG”?* Dalam bahasa jalanan “hoping” itu calo. Calo tilang. Calo perkara. Calo…

Jum'at Berkah: Keajaiban Itu Nyata Ada

Jum'at Berkah: Keajaiban Itu Nyata Ada

Jumat, 21 Agu 2026 01:25 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 01:25 WIB

SURABAYAPAGI.com – TULISAN kali ini, saya mau berbagi pengalaman tentang keajaiban. Ketika pasrah datang, ketika putus asa menyelimuti, hanya sebutir semangat y…