Jaga Stabilitas Pasokan dan Harga, Pemkot Madiun Gelar Gerakan Pangan Murah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM) di Kota Madiun, Jawa Timur. SP/ MDN
Kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM) di Kota Madiun, Jawa Timur. SP/ MDN

i

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Guna menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan pokok demi menekan laju inflasi daerah, Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) selama sembilan hari di sembilan lokasi kelurahan yang tersebar di tiga kecamatan setempat, yang digelar dari tanggal 9-24 Juni 2026 tersebut juga dalam rangka momentum Hari Jadi Kota Madiun ke-108 Tahun 2026.

"Untuk stabilisasi pasokan serta harga pangan, kami mengadakan Gerakan Pangan Murah selama sembilan hari di sembilan lokasi. Kami bekerja sama dengan Koperasi Kelurahan Merah Putih yang menjadi lokasi gelaran, Bulog, serta mitra seperti ritel Samudra untuk menyediakan bahan pangan terjangkau bagi masyarakat," ujar Kepala Bidang Ketahanan Pangan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Madiun Sumini, Kamis (11/06/2026).

Sementara itu, adapun kegiatan GMP di antaranya digelar di Kelurahan Winongo, Mojorejo, Pilangbango, Sogaten, Pangongangan, Madiun Lor, Ngegong, Nambangan Lor, dan Manguharjo, dimana, masyarakat dapat membeli berbagai komoditas pangan dengan harga di bawah pasaran. 

Di antaranya gula pasir kemasan Rp17.500 per kilogram, minyak goreng kemasan Rp21.500 per liter hingga telur ayam Rp25.000 per pak. Selain itu juga dijual komoditas bawang merah Rp9.000 per bungkus, beras SPHP Rp57.000 per 5 kilogram, Minyakita Rp31.000 per 2 liter, serta beras premium Rp74.500 per 5 kilogram.

Lebih lanjut, menurut Sumini, program tersebut digelar sebagai upaya menjaga keterjangkauan harga pangan di tengah fluktuasi harga sejumlah komoditas, seperti minyak goreng, beras, dan bawang merah. Meski tidak memberikan subsidi harga, DKPP memastikan seluruh komoditas yang dijual berada di bawah harga pasar. Sumini menegaskan Gerakan Pangan Murah terbuka untuk seluruh masyarakat tanpa persyaratan khusus. Pembeli tidak diwajibkan menunjukkan KTP karena kegiatan tersebut bukan program subsidi pemerintah.

Ia berharap dengan kegiatan tersebut, masyarakat bisa memperoleh kebutuhan pangan dengan harga yang lebih murah dan lokasi yang lebih dekat. "Lewat GPM, Kami ingin menyediakan pangan yang terjangkau, baik dari sisi harga maupun lokasi. Masyarakat tidak perlu jauh-jauh ke pasar karena layanan ini kami dekatkan ke lingkungan kelurahan," katanya. md-02/dsy

Berita Terbaru

Percepat Program GAYATRI, Bojonegoro Gelar Bimtek Serentak di Tiga Kecamatan

Percepat Program GAYATRI, Bojonegoro Gelar Bimtek Serentak di Tiga Kecamatan

Rabu, 22 Jul 2026 15:18 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 15:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Untuk memastikan para penerima manfaat siap mengelola usaha peternakan secara mandiri, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro…

Antisipasi Korban Kebut-Kebutan, Pemkab Ngawi Akan Larang Siswa Pakai Sepeda Motor

Antisipasi Korban Kebut-Kebutan, Pemkab Ngawi Akan Larang Siswa Pakai Sepeda Motor

Rabu, 22 Jul 2026 15:09 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 15:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ngawi - Menindaklanjuti ancaman kebut-kebutan di jalan hingga menimbulkan korban jiwa, kini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngawi segera…

Percepat Pembangunan Infrastruktur Jalan, Pemkab Lumajang Tambah Anggaran Rp63 Miliar

Percepat Pembangunan Infrastruktur Jalan, Pemkab Lumajang Tambah Anggaran Rp63 Miliar

Rabu, 22 Jul 2026 15:02 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 15:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Guna mempercepat pembangunan infrastruktur pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang…

Tetapkan Siaga Darurat Kemarau, BPBD Petakan 13 Desa di Malang Rawan Kekeringan

Tetapkan Siaga Darurat Kemarau, BPBD Petakan 13 Desa di Malang Rawan Kekeringan

Rabu, 22 Jul 2026 14:54 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 14:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Memasuki musim kemarau, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang mulai menetapkan siaga darurat dan telah…

Mulai 1 Agustus, Mobil Dilarang Lewat Akses Jalan Bendungan Lahor Malang

Mulai 1 Agustus, Mobil Dilarang Lewat Akses Jalan Bendungan Lahor Malang

Rabu, 22 Jul 2026 14:52 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 14:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Menindaklanjuti objek Vital Nasional (Obvitnas) sebagai infrastruktur pengelolaan sumber daya air, Perum Jasa Tirta (PJT) I selaku…

Lindungi Hak Masyarakat, Pemkot Surabaya Wajibkan Tempat Usaha Kantongi Izin Parkir

Lindungi Hak Masyarakat, Pemkot Surabaya Wajibkan Tempat Usaha Kantongi Izin Parkir

Rabu, 22 Jul 2026 13:55 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 13:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Guna memberikan kepastian hukum sekaligus melindungi hak masyarakat sebagai pengguna jasa parkir, Pemerintah Kota (Pemkot)…