SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Gelombang protes para nasabah investasi emas Solusi Tunai terus berlangsung. Sejumlah nasabah yang menjadi korban macetnya pencairan dana dari perusahaan investasi tersebut, semakin resah. Sebab, solusi yang ditawarkan PT Rimba Hijau Investasi kepada mereka, dianggap berat sebelah. Atas itu, sejumlah korban, Rabu (8/11/2017) meluruk kantor cabang solusi tunai di Jalan Kapas Krampung Surabaya.
Kedatangan para nasabah itu dipicu adanya informasi bahwa perwakilan dari kantor pusat Solusi Tunai datang ke kantor cabang tersebut. Dan setelah informasi itu benar, sejumlah nasabah dari beberapa daerah, mulai dari Malang, Kediri, Jember, Sidoarjo dan Surabaya, secara bertahap memadati kantor tersebut. Mulai pukul 10.00 Wib hingga sore hari.
"Saya kira ada penyelesaian. Ternyata sama saja. Kita hanya diberi dua lembar kertas yang isinya mereka (Solusi Tunai, red) akan mengangsur uang kami. Enak saja, kami naruhnya cash, kok mau diangsur. Ini akal-akalan mereka. Kami tidak mau," kata Lusi dan sejumlah nasabah dari Surabaya di lokasi.
Terungkap pula bahwa orang yang dikirim PT Rimba Hijau Investasi dari Jakarta ke Surabaya, ternyata bukan untuk menyelesaikan pembayaran uang nasabah. Melainkan hanya untuk mendata, menampung keluhan dan komplain para nasabah. Juga untuk memberikan surat pernyataan dari CEO PT Rimba, Ari Aribowo yang siap mengangsur secara bertahap semua dana nasabah.
Tuntutan para nasabah agar uang mereka dikembalikan secara keseluruhan yang tidak diiyakan oleh perwakilan tersebut, membuat para nasabah berang. Dari pantauan, cek cok mulut di antara para nasabah dan perwakilan solusi tunai berulang kali terjadi. "Ari (Ari Aribowo, red) mengirim orang ke Surabaya hanya untuk membohongi kita lagi. Dan membuat berbagai alibi untuk mengelabuhi kami," teriak Burhanuddin, nasabah asal Malang.
Burhanuddin yang sudah menginvestasikan 1,5 Miliar uangnya ke Solusi Tunai ini menyebut, PT Rimba membuat alibi bahwa perusahaan yang mereka kelola gulung tikar, karena ditipu oleh rekanannya. Darisanalah Burhan mulai meyakini, bahwa setiap solusi yang ditawarkan Solusi Tunai ke nasabah hanyalah aksi tipu-tipu dan untuk mengelabuhi nasabah. "Kami akan terus berjuang. Kami akan menempuh jalur hukum setelah ini. Karena percuma, tidak ada penyelesaian meski ada perwakilan dari Jakarta ke Surabaya," tegasnya.
Selain Burhanuddin, ada nasabah bernama Fais dkk bahkan mengaku sudah mendatangi kantor pusat PT Rimba di Jakarta. Namun usaha mereka menemui Ari Aribowo, gagal total. Ari tidak menggubris permintaan mereka untuk bertemu. Fais dan tiga temannya itu mengaku berinvestasi sebanyak 2 Miliar lebih. "Saya akan bertahan disini jika tidak ada penyelesaian saat ini juga. Bagaimana tidak, kami ke Jakarta habis bekal 30 juta, tanpa hasil. Kami tidak ditemui. Disini sama saja," bebernya.
Dari sejumlah nasabah yang ditemui di lokasi terungkap bahwa uang nasabah yang diinvestasikan nasabah ke solusi tunai beragam. Mulai dari belasan juta hingga miliaran. Dan meskipun para nasabah sudah berjuang untuk meminta kejelasan uang mereka, Solusi Tunai hanya menjanjikannya. Padahal, OJK (Otoritas Jasa Keuangan) sudah mengeluarkan surat penghentian dan penutupan operasional pada produk Svarna Prioritas milik solusi tunai tersebut, sejak 9 Oktober 2017 lalu.
Seperti dijelaskan sebelumnya oleh Budiyono, Kepala Bagian Pengawasan IKNB OJK Kantor Regional 4 Jawa Timur. Jika sejumlah nasabah PT Rimba memang telah melalukan pengaduan. Sebelumnya, PT Rimba Hijau Investasi memang terdaftar di OJK, hanya sebagai pelaku usaha pergadaian. Namun berdasarkan banyaknya pengaduan yang masuk ke OJK yang disertai bukti otentik. Pada 9 Oktober 2017 lalu, OJK telah menerbitkan surat kepada PT Rimba Hijau Investasi.
Ada beberapa poin penting dalam surat yang dikirimkan OJK ke PT Rimba tersebut. Namun ada dua poin yang penting. Yaitu pada poin 4, perusahaan (PT Rimba Hijau Investasi) wajib segera menghentikan dan menutup produk svarna prioritas dan melaporkannya ke OJK.
"Nah untuk poin ke-5, perusahaan (PT Rimba Hijau Investasi) wajib menyelesaikan kewajibannya kepada nasabah berdasarkan perjanjian produk svarna prioritas yang telah disepakati dengan nasabah," tegas Budiyono saat dikonfirmasi Surabaya Pagi. Dan terkait langkah OJK selanjutnya terhadap PT Rimba Hijau Investasi, Budiyono mengatakan, pihaknya masih menunggu kabar dari OJK Pusat. n bkr
Editor : Redaksi