SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Praktis, taksi online di Jatim akan sama persis dengan mobil carteran atau rent car lengkap dengan nama perusahaan. Taksi online di Jatim dipastikan akan ditempel stiker khusus. Tidak hanya akan ada stiker nama perusahaan angkutan pada mobil, namun stiker sesuai wilayah zonasi akan ditempel di kaca mobil.
"Stiker ini perlu agar masyarakat tahu kalau ini taksi online," jelas Kepala Dishub Jatim Wahid Wahyudi.
Dia yakin dengan stiker sebagai identitas perusahaan taksi online itu akan menimbulkan kepercayaan kepada pelanggan. Tidak ada hubungannya dengan keselamatan dari ancaman pihak lain. Selama ini, para driver justru takut jika ada penanda taksi online pada stiker akan mengancam keselamatan mereka.
"Akan dengan mudah pihak lain mengenali kami dan mengancam kami," kata Daniel, salah satu driver taksi online.
Kadishub Wahid menjamin keselamatan taksi online dengan penempelan stiker itu. Penanda taksi online pada mobil itu diperlukan karena sesuai amanah regulasi. Sesuai Permenhub 108 harus ada stiker sebagai penanda taksi online. Penanda itu bahkan juga disesuaikan wilayah zonasi. Stiker Surabaya dan sekitarnya akan berbeda dengan stiker Malang atau Kediri bahkan Jember.
Pembeda dan pembatasan wilayah itu ditempel di kaca depan dan belakang mobil. Operasional mereka sesuai plat mobil. Plat N hanya boleh beroperasi menaikkan dan menurunkan penumpang di wilayah Malang dan sekitarnya. Begitu juga plat AG untuk Kediri Raya.
Sementara plat B tidak boleh beroperasi di Jatim. Jika ingin beroperasi sesuaikan dengan wilayah operasi sesuai zonasi tadi.
"Yang penting sebenarnya adalah semua pihak harus tetap saling menghargai. Mari jaga Jatim tetap kondusif dengan menaati semua aturan. Tingkatkan layanan kepada penumpang," kata Wahid. sry
Editor : Redaksi