SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto mengatakan dirinya mengalami luka berat akibat kecelakaan yang menimpa dirinya saat menumpangi mobil Toyota Fortuner di Kawasan Pertama Hijau, Jakarta Selatan. Walaupun dalam kondisi sakit, Setya mengatakan akan mematuhi masalah hukum dan apapun saya tetap menghormati proses penahanan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
“Saya selain terluka, terluka berat dan juga di kaki, di tangan, dan juga di kepala masih memar," ujar Setya di Gedung KPK pada Senin, 20 November 2017.
Menurut Setya, selain luka berat, ia juga mengaku mengalami vertigo akibat kecelakaan tersebut. Saat ini, dirinya masih dalam kondisi sakit. “Saya diminta untuk wawancara di Metro (TV) dan di luar dugaan saya ada kecelakaan," ujarnya.
Kuasa hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi mengatakan kliennya mengalami kecelakaan saat dalam perjalanan menuju KPK. "Jadi beliau tadinya mau ke studio Metro TV, terus mau ketemu DPD, dan terus dia minta saya mendampinginya ke KPK," katanya. Setya Novanto menghilang saat hendak dijemput paksa oleh KPK pada Rabu, 15 November 2017. Saat itu, Setya tak ada di rumah. Keberadaan Setya baru diketahui setelah terjadi kecelakaan yang dialaminya pada Kamis malam di sekitar Permata Hijau.
Saat itu, Setya Novanto mengaku sedang menuju Metro TV untuk melakukan wawancara. Ia juga menyatakan telah berniat datang ke KPK dengan didampingi oleh sejumlah ketua DPD tingkat I Partai Golkar. Dalam mobil itu, Setya bersama ajudannya, Ajun Komisaris Reza Pahlevi dan Hilman Mattauch, wartawan Metro TV.
Editor : Redaksi