Pengedar Sabu Tambak Wedi Ditangkap Polisi

surabayapagi.com
SURABAYAPAGI.com, Rungkut - Seorang pengedar sabu asal Tambak Wedi Surabaya ini terpaksa harus berurusan dengan unit reskrim polsek Rungkut Surabaya. Pemuda bernana Agus Saputro (29) warga Tanah Merah 3-A/30, Kel. Tanah Kali Kedinding, Kec. Kenjeran, Surabaya ini ditangkap setelah polisi mendapat informasi jika ia hendak bertransaksi sabu. Kanit Reskrim Polsek Rungkut, AKP Abdul Karim Rengur menuturkan, pelaku ini ditangkap saat menyiapkan beberapa poket sabu untuk diedarkan. "Awalnya kami mendapat informasi masyarakat, kemudian kami melakukan penyelidikan terhadap yang bersangkutan, alhasil kami mendapat alamat dan ciri-ciri pelaku. Kami pun langsung menggerebek rumah kos pelaku dan mengamankan pelaku berikut barang bukti sabu," terang Karim, Senin (20/11) siang. Dari penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti tiga poket sabu siap edar. Pengakuan pelaku, sabu itu didapat dari Kunti oleh seseorang yang tidak dikenalnya. "Pelaku masih belum mamu.membuka darimana barang tersebut dia dapatkan," imbuh Karim.

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru