Nasdem Masuk Daftar Parpol Yang Belum Memenuhi Syarat Pemilu 2019

surabayapagi.com
SURABAYAPAGI.COM, Kediri - KPU Kota Kediri telah memverifikasi berkas partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2019. Dari 15 partai yang diverivikasi faktual KPU Kota Kediri, terdapat 4 partai yang belum memenuhi syarat. Empat parpol dinyatakan tidak memenuhi syarat lantaran jumlah minimal keanggotaan masih di bawah yang ditetapkan KPU Kota Kediri sebanyak 287 orang. "Dari 15 partai yang menyerahkan berkasnya, 14 partai yang kita lakukan penelitian. Dari 14 partai, empat diantaranya tidak memenuhi syarat minimal. Sedangkan satu partai PKPI belum kita teliti karena menungu instruksi dari KPU RI untuk dilakukan penelitian administrasi, sehubungan dengan putusan Bawaslu," ujar Mamnun, selaku Anggota KPU Kota Kediri dari Divisi Hukum, Senin (20/11/2017). Empat parpol yang dimaksud adalah Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Garuda, Partai Berkarya dan Partai Nasional Demokrat (NasDem). Dari berkas yang sudah disodorkan ke KPU Kota Kediri, banyak ditemui keanggotaan yang tidak memenuhi syarat, diantaranya karena tercatat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), data ganda dan datanya tidak sesuai. Untuk PSI usai diverisikasi faktual KPU Kota Kediri ternyata hanya berjumlah anggota 278 saja dan masih di bawah jumlah syarat yang ditentukan KPU Kota Kediri. Penyebabnya, karena pada data tersebut terdiri dari dua tercatat PNS aktif, 11 ganda external dan dua berkas datanya tidak sesuai. Hal yang sama pada Partai Garuda yang memenuhi syarat keanggotaan sebanyak 209 anggota dengan masalah yang sama. Selanjutnya Partai Berkarya yang menyerahkan berkas sebanyak 361 daftar keanggotaanya, namun usai dilakukan penelitian hanya berjumlah 277 anggota. Kemudian Partai Nasdem yang menyodorkan jumlah anggota sebanyak 430 orang, tetapi yang memenuhi syarat adalah 273 anggota. Sisanya 157 dicoret karena tidak memenuhi syarat. Terdiri dari enam adalah PNS, sembilan ganda internal, 12 ganda external dan 130 dinyarakan datanya tidak sesuai. Diantara empat parpol ini, ironis memang salah satu partai yakni Nasdem yang memiliki kursi di DPRD setempat justru belum memenuhi syarat Pemilu serentak 2019 mendatang. Menanggapi hal ini, Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Nasdem Kota Kediri, Khoirudin Mustofa mengaku, optimis partainya bakal lolos dalam verifikasi kepesertaan Pemilu 2019. Ia juga akan segera melengkapi berkas yang memang masih kurang. "Untuk memenuhi syarat minimal 287, kami kurang 14 saja. Kesalahan ini sebenarnya terjadi karena berkas keanggotan yang kita sodorkan banyak yang menggunakan surat keterangan (suket) pengganti KTP-elektronik itu saja. Banyak suket yang kita scan lalu kita fotocopy akhirnya hitam dan sulit dibaca oleh KPU," jelas Mustofa. Parpol yang tak memenuhi syarat administrasi diberi kesempatan merevisi berkasnya, hingga 1 Desember 2017 mendatang. Hasil revisi administrasi selanjutnya diumumkan 12-15 Desember 2017. KPU bakal melakukan proses verifikasi faktual dengan memeriksa langsung data yang dilaporkan ke lapangan. Bagi parpol yang tak ikut dalam pemilu sebelumnya, bakal diverifikasi total. Sedangkan partai lama hanya berhenti pada tahap penelitian. Can

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru